KONFLIK STATUS HUKUM TANAH TIMBUL DI WILAYAH PESISIR PROVINSI BALI

IGA Gangga Santi Dewi
DOI: 10.14710/mmh.41.4.2012.614-621
Copyright (c) 2012 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstract

Abstract

 

New land domination in the province of Bali need a guarantee of legal certainty. Where as on the other hand the existence of land in Indonesia is pluralistic. For the people in Bali can be a conflict dan social problem if it not handled in a wise and prudent to consider the principle of legal certainty and fairness.

 

Key words: Conflict, Legal Status, Aanslibbing.

 

Abstrak

 

Tanah di Provinsi Bali membutuhkan perlindungan hukum yang jelas dan kuat, khususnya bagi Tanah Timbul yang selalu menimbulkan konflik kepentingan bagi masyarakat Bali. Provinsi Bali yang merupakan obyek pariwisata nasional dan internasional dimana banyak membutuhkan lahan untuk investasi. Salah satu obyek lahan yang selama ini menimbulkan konflik di Bali adalah mengenai pengaturan hukum mengenai Tanah Timbul.

 

Kata kunci: Konflik, Status Hukum, Tanah Timbul.


Full Text: PDF

Keywords

Conflict, Legal Status, Aanslibbing.