MENYOAL PELAKSANAAN PENGUJIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN DIREKSI DAN KOMISARIS TERKAIT PERLINDUNGAN PEMEGANG POLIS PERUSAHAAN ASURANSI DAN PERUSAHAAN REASURANSI
Copyright (c) 2012 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
Abstract
Abstract
The fit and proper test held by Badan Pengawasan Pasar Modal – Lembaga Keuangan was the test to select the recommended person to manage an insurance company, including life insurance company. The additional commitment statement made by the selected director and commissioner to the existing fit and proper test is urgent. The insurance company aim and the availabe insurance act’s are the reasons to ask the commitment statement from the director and commissioner selected. The fit and proper test act’s must be revised to get the director and commissioner who can manage the insurance company properly and give protection to the policy holder.
Keywords: fit and proper test, policy holder protection and commitment statement.
Abstrak
Pengujian kemampuan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Pasar Modal – Lembaga Keuangan adalah pengujian untuk memilih orang yang tepat untuk mengelola perusahaan asuransi, termasuk perusahaan asuransi jiwa. Penambahan pernyataan komitmen oleh direksi dan komisaris terpilih dalam pengujian kemampuan dan kepatutan yang ada saat ini sangat mendesak. Tujuan perusahaan asuransi dan dukungan undang-undang tentang perusahaan yang tersedia merupakan alasan untuk meminta pernyataan komitmen dari direksi dan komisaris terpilih. Undang-undang atau peraturan tentang tes kemampuan dan kepatutan yang ada harus diubah dalam rangka memberikan perlindungan kepada pemegang polis.
Kata kunci: pengujian kemampuan dan kepatutan, perlindungan pemegang polis, tanggung renteng.