skip to main content

KAJIAN PERSEPSI MASYARAKAT DKI JAKARTA TERHADAP KAWASAN URBAN HERITAGE GELORA BUNG KARNO

*Aditio Setionurjaya  -  Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, Indonesia
Wido Prananing Tyas scopus  -  Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Kompleks Gelanggang Olahraga (Gelora) Bung Karno merupakan ruang publik olahraga dan rekreasi yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 475 Tahun 1993, dikelilingi area komersial modern bertingkat tinggi dan kemacetan di sekitar kawasan, yang dapat mengancam identitas sebagai urban heritage. Sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, masyarakat juga turut serta dalam upaya pelestarian, terutama masyarakat DKI Jakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi karakteristik dan persepsi masyarakat DKI Jakarta terhadap makna dan fungsi ruang publik olahraga Kompleks GBK sebagai urban heritage, yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif kuantitatif, dengan teknik pengambilan sampel non probability sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner, wawancara, observasi lapangan, telaah dokumen, dan studi literatur. Pengolahan data dilakukan melalui analisis deskriptif kuantitatif dengan metode distribusi frekuensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pengunjung dari DKI mengakui bahwa Kompleks GBK merupakan urban heritage yang mempunyai makna dan fungsi bagi masyarakat DKI Jakarta, dengan rekomendasi kepada pengelola untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang cagar budaya di Kompleks GBK, dengan cara meningkatkan promosi, baik dilakukan oleh pengelola sendiri maupun dapat bekerjasama dengan pihak-pihak lain.
Fulltext View|Download
Keywords: cagar budaya; konservasi; persepsi masyarakat

Article Metrics:

  1. Azizi, N. Z. M., Razak, A. A., Din, M. A. M., & Nasir, N. M. (2016). Recurring Issues in Historic Building Conservation. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 222, 587–595. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2016.05.217
  2. Budihardjo, E. (2011). Penataan Ruang & Pembangunan Perkotaan (Edisi Pert). Bandung: Alumni
  3. Claudia, T., & Luigi, P. (2016). A Novel Paradigm to Achieve Sustainable Regeneration in Historical Centres with Cultural Heritage. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 223, 693–697. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2016.05.243
  4. Ismail, W. H. W., & Nadarajah, J. R. s/o. (2016). Young Visitors in the City: Their Perceptions of Heritage Buildings. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 234, 470–477. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2016.10.265
  5. Ismayanti. (2010). Pengantar Pariwisata. Jakarta: Grasindo
  6. Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 475 Tahun 1993 tentang Penetapan Bangunan-Bangunan Bersejarah di Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Benda Cagar Budaya (1993)
  7. Nazir, M. (2003). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia
  8. Nour, H. (2012). Awqaf and Heritage Urban Conservation in Historic Muslim Cities. Politecnico di Milano
  9. Petronela, T. (2016). The Importance of the Intangible Cultural Heritage in the Economy. Procedia Economics and Finance, 39(November 2015), 731–736. https://doi.org/10.1016/S2212-5671(16)30271-4
  10. Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta
  11. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 Tentang Cagar Budaya (2010). Indonesia
  12. Versaci, A. (2016). The Evolution of Urban Heritage Concept in France, Between Conservation and Rehabilitation Programs. Procedia -Social and Behavioral Sciences, 225(November 2015), 3–14. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2016.06.003

Last update:

  1. Deciding Town Hall’s Best Business Development Area from PT. Batu Bara Berjaya (PT. BBB)

    Dimash T. Achmad Multazam, Pri Hermawan. European Journal of Business and Management Research, 8 (5), 2023. doi: 10.24018/ejbmr.2023.8.5.2058

Last update: 2024-04-23 11:07:26

No citation recorded.