skip to main content

Hukum Progresif, Kesinambungan, Merobohkan, dan Membangun

*Rahardjo Satjipto  -  Law Science Doctorate Program, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Hukum Progresif masih terus menerus menegaskan sosoknya (contour). Hukum Progresif ingin menerobos kemandekan dan status quo, dalam rangka hukum setia melayani kemanusiaan. Salah satu yang ia lakukan adalah merobohkan, membebaskan (rule-breaking) dan kemudian membangun yang baru (rule-making). Semua berlangsung dalam satu kesinambungan.
Fulltext View|Download
Keywords: hukum progresif, progressive law, law science, ilmu hukum, pdih, kemanusiaan, kesinambungan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-03-28 13:51:32

No citation recorded.