skip to main content

Rekonstruksi Birokrasi Kejaksaan dengan Pendekatan Hukum Progresif (Studi Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi)

*Yudi Kristiana  -  Law Science Doctorate Program, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Ketidakberhasilan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi antara lain dibebakan oleh pendekatan konvensional yang digunakan birokrasi kejaksaan dalam penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan. Pendekatan konvensional birokrasi kejaksanaan ditandai dengan karakter yang birokratis, sentralistik, menganut pertanggungjawaban hirarkis dan berlaku sistem komando. Karakter birokrasi kejaksaan ini telah menciptakan peluang terjadinya penyimpangan yang bersembunyi di balik bekerjanya birokrasi. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi birokrasi kejaksaan dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan TPK dengan pendekatan hukum progresif yang dilakukan dalam tiga komponen secara sekaligus yaitu kelembagaan, kultur dan substansi hukum.
Fulltext View|Download
Keywords: hukum progresif, progressive law, law science, ilmu hukum, pdih, birokrasi, kejaksaan, penyelidikan, penyidikan, tindak pidana korupsi

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-12-26 18:32:03

No citation recorded.