BibTex Citation Data :
@article{JHP1040, author = {Elektison Somi}, title = {Analisis Yuridis terhadap Lembaga Penjaminan Kredit Daerah Bagi UMKM}, journal = {Jurnal Hukum Progresif}, volume = {3}, number = {1}, year = {2011}, keywords = {hukum progresif, progressive law, law science, ilmu hukum, pdih, umkm}, abstract = {PP No. 54 tahun 2005, melarang Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan jaminan atas pinjaman pihak lain. Di sisi lain, Ipres No. 6 Tahun 2007, menginstruksikan kepada sejumlah institusi dan lembaga terkait termasuk Pemda, untuk melakukan penguatan permodalan bagi UMKM. Kebijakan tersebut mengharuskan peningkatan peran lembaga Penjaminan Kredit bagi UMKM, seperti Perum Pengembangan Sarana Usaha (SPU) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Beberapa Daerah, merespon kebijakan tersebut dengan cara mendirikan Lembaga Penjaminan Kredit Daerah (LPKD) dan menyertakan permodalannya. Terdapat persoalan sinkronisasi aturan antara Inpres dan PP No. 54 Tahun 2005. Bagi pemda yang terlanjur membentuk dan ikut serta menanamkan modal pada LPKD jelas bertentangan dengan ketentuan PP tersebut. Sebaiknya, perlu pembatalan LPKD yang terlanjur dibentuk oleh suatu Daerah. Adanya semacam LPKD hanya dimungkinkan jika hal itu dilakukan oleh pihak swasta.}, issn = {2655-6081}, pages = {111} doi = {10.14710/hp.3.1.111}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/hukum_progresif/article/view/1040} }
Refworks Citation Data :
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-10-16 13:56:38
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Jurnal Hukum ProgresifDoctoral of Law Program, Faculty of Law, Universitas DiponegoroJalan Imam Bardjo, S.H., No.1, Semarang, Jawa Tengah, IndonesiaEmail: hukumprogresif@live.undip.ac.idWebsite: https://ejournal.undip.ac.id/index.php/hukum_progresif/index
Visitor Statisics