skip to main content

PENEGAKAN HUKUM SPIRITUAL TERHADAP PELANGGARAN DALAM HUKUM KELUARGA

*Yunanto Yunanto  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Hukum mencakup dunia yang abstrak maupun yang konkret. Penyelesaian perselisihan di pengadilan adalah salah satu cara untuk menegakkan hukum dalam aras concreto. Konstruksi pengalaman dan deskripsi penyelesaian sengketa di pengadilan telah berorientasi pada keadilan prosedural, bukan keadilan substansial. Hukum keluarga di Indonesia, khususnya hukum perkawinan memiliki jiwa agama, sehingga penegakan hukum terhadap pelanggaran bidang hukum ini harus diterapkan dalam penegakan hukum spiritual. Dalam penegakan hukum spiritual, penegak hukum dituntut untuk memprioritaskan kecerdasan spiritual. Ketika menyelesaikan perselisihan hukum keluarga, keadilan substansial sebenarnya telah diterapkan untuk menegakkan hukum spiritual dalam hukum keluarga.

Fulltext View|Download
Keywords: hukum keluarga, penegakan hukum, kecerdasan spiritual

Article Metrics:

  1. Abdullah. Pertimbangan Hukum Putusan Pengadilan. Sidoarjo : Program Pascasarjana Universitas Sunan Giri, 2008
  2. Agustian, Ary Ginanjar. ESQ (Emotional Spiritual Quotient). Jakarta : Penerbit ARGA, 2011
  3. Arief, Barda Nawawi. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2008
  4. Arief, Barda Nawawi. Materi Perkuliahan PDIH Undip. Semarang, 2008
  5. Dwi Putro, Widodo. Kritik Terhadap Paradigma Positivisme Hukum. Yogyakarta : Genta Publishing, 2010
  6. Rahardjo, Satjipto. Membedah Hukum Progresif. Jakarta : Penerbit Buku Kompas, 2008
  7. Rahardjo, Satjipto. Lapisan lapisan Dalam Studi Hukum. Malang : Bayumedia Publishing, 2009
  8. Riyanto, R. Benny. Kebebasan Hakim. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2009
  9. Salman, Otje & Anton F. Susanto. Teori Hukum: Mengingat, Mengumpulkan, dan Membuka Kembali. Bandung : Refika Aditama, 2005
  10. Sudarsono. Hukum Kekeluargaan Nasional. Jakarta : Rineka Cipta, 1991
  11. Sutiyoso, Bambang. Reformasi Keadilan Dan Penegakan Hukum Di Indonesia. Yogyakarta : UII Press, 2010
  12. Warassih, Esmi. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Mewujudkan Tujuan Hukum (Proses Penegakan Hukum dan Persoalan Keadilan). Semarang : Pidato Pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum Undip, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2001
  13. Wignjosoebroto, Soetandyo. Hukum Dalam Masyarakat : Perkembangan dan Masalah. Malang : Bayumedia Publishing, 2008
  14. Yunanto. Laporan Penelitian : Disharmonisasi Hukum Dalam Pengaturan Lembaga Pengakuan dan Pengesahan Anak Luar Kawin. Semarang : Dibiayai dengan sumber dana :Selain APBN DPA SUKPA LPPM Universitas Diponegoro, Tahun anggaran 2017
  15. Yusriadi. Paradigma sosiologis dan implikasinya terhadap perkembangan ilmu hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Semarang : Pidato pengukuhan Guru Besar FH Undip, 18 Pebruari 2006

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-12-21 15:16:25

No citation recorded.