skip to main content

EKSISTENSI NILAI MORAL DALAM ILMU HUKUM

*Rasdi Rasdi orcid scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Tulisan ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pandangan dalam melihat kedudukan nilai moral dalam ilmu hukum. Permasalahan yang menarik dikaji adalah “bagaimanakah eksistensi nilai moral dalam ilmu hukum menurut optik paradigma Hukum Kodrat dan paradigma Positivisme? Hasil pembahasan menunjukkan bahwa aliran Hukum Kodrat melihat fakta dan nilai serta ilmu pengetahuan dan pertimbangan moral sangat berbeda dengan aliran Positivisme Hukum. Menurut optik aliran Hukum Kodrat, nilai-nilai moral memberikan ruh/jiwa bagi keabsahan norma hukum, sedangkan menurut optik aliran Positivisme Hukum, hukum harus dipisahkan dari moral, hukum tidak ada sangkut pautnya dengan moral. Simpulan artikel ini menegaskan bahwa untuk memahami eksistensi nilai moral dalam ilmu hukum sangat ditentukan oleh optik aliran hukum yang dipergunakannya.
Fulltext View|Download
Keywords: Nilai; Moral; Ilmu Hukum
Funding: Rasdi,Semarang State University,Departement of Criminal Law

Article Metrics:

  1. Bruggink, JJ.H, Terjemah :B.Arief Sidharta. Refleksi Tentang Hukum :Pengertian –Pengertian Dasar Tentang Hukum. Bandung: Citra Aditya Bhakti, 2015
  2. Dewi, Aida. “Injustice Positivisme Perspektif Moral Dan Etika Dalam Sistem Penegakan Hukum Pidana Di Indonesia.” Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum 3 (1) ( 2019)
  3. Guslan, Faiz. “Dominasi Positivisme Hukum Dan Eksistensi Hukum Adat Dalam Sistem Hukum Nasional.” RechtsVinding 12 ( 2019): 1–6
  4. Hajiji, Merdi. “Relasi Hukum Dan Politik Dalam Sistem Hukum Indonesia (Legal and Political Relations in Law System of Indonesia).” Hukum Indonesia 2 N0. 3. ( 2013).: 13
  5. Hermanto, A B. Ajaran Positivisme Hukum Di Indonesia: Kritik Dan Alternatif Solusinya.Jurnal Hukum Dan Bisnis (Selisik).( 2016):108
  6. Indah, Christina Maya.Menggagas Cita Moral Dalam Penafsiran Hukum Hakim.Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum 4 No.1, 2019
  7. Islamiyati .Kritik Filsafat Hukum Positivisme Sebagai Upaya Mewujudkan Hukum Yang Berkeadilan.Law and Justice Jurnal 1 No.1, 2018
  8. Kusuma, Eri Hendro. Hubungan Antara Moral Dan Agama Dengan Hukum.Jurnal Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan 28 No.2, 2015
  9. L Tanya, Bernard dkk. Teori Hukum. Yogyakarta: Genta Publishing, 2013
  10. M Unger, Robert. n.d. Teori Hukum Kritis : Posisi Hukum Dalam Masyarakat Modern: Terjemah. : Nusa Media
  11. Maggalatung, A Salman. Hubungan Antara Fakta Norma, Moral, Dan Doktrin Hukum Dalam Pertimbangan Putusan Hakim.” Jurnal Cita Hukum 2 No.2, 2014
  12. Marilang, Marilang. Menimbang Paradigma Keadilan Hukum Progresif.Jurnal Konstitusi 14 No. 2, 2017
  13. Najwan, Johni. Implikasi Aliran Positivisme Terhadap Pemikiran Hukum.” Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum 2 No.3, 2010
  14. Peursen, C.A; van, Terjemah: Moh.Arifin. Teori Dan Filsafat Hukum :Telaah Kritis Atas Teori-Teori Hukum. Jakarta: Raja Wali Press,1990
  15. Rahardjo, Satjipta. Biarkan Hukum Mengalir : Catatan Kritis Tentang Pergualatan Manusia Dengan Hukum. Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2008
  16. Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bhakti, 2000
  17. Rosadi, Otong. Hukum Kodrat, Pancasila Dan Asas Hukum Dalam Pembentukan Hukum Di Indonesia.” Jurnal Dinamika Hukum 10 No.3, 2010
  18. Rosjidi, Lili. Dasar-Dasar Filsafat Dan Teori Hukum. Bandung: Citra Aditya Bhakti,2019
  19. Samekto, Adji. Pergeseran Pemikiran Hukum Dari Era Yunani Menuju Postmodernisme. Jakarta: Konstitusi Press, 2015
  20. Scholten, Paul. Struktur Ilmu Hukum. Bandung: PT Alumni,2013
  21. Shidarta. Hukum Penalaran Dan Penalaran Hukum. Yogyakarta: Genta Publishing, 2013
  22. Siregar, Fahrul. Etika Sebagai Filsafat Ilmu (Pengetahuan).” Jurnal De’Rechtsstaat 1 No.1, 2015
  23. Subiharta. Moralitas Hukum dalam Hukum Praksis Sebagai Suatu Keutamaan.Jurnal Hukum Dan Peradilan 4 N0.3, 2015
  24. Suparman, Erman dkk. Pemikiran Hukum Spiritual Pluralistik : Nilai Relegius, Moral Dan Hukum Dalam Pandangan Esmi Warassih: Sebuah Analisis Sosial Relegius. Yogyakarta: Thafa Media, 2017
  25. Sutarni. n.d. “Media Komunikasi dan Informasi Hukum Dan Masyarakat.” Jurnal Hukum Kaidah 18 No.1
  26. Syarifuddin. Hubungan Antara Hukum dengan Moral Dalam Islam.” Tahkim X No.1, 2014
  27. Syukri Albani Nasution, Muhammad dkk. Hukum Dalam Pendekatan Filsafat. Jakarta: PT Kharisma Putra Utama, 2016
  28. W Friedmann. Terjemah:Moh.Arifin. Teori Dan Filsafat Hukum :Hukum Dan Masalah-Masalah Kontemporer. Jakarta: Raja Wali Press, 1990
  29. Zaprulkan. Filsafat Ilmu Sebuah Analisis Kontemporer. Raja Grafi. Depok,2019

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-03-27 04:54:07

No citation recorded.