skip to main content

TINJAUAN YURIDIS KEBEBASAN SIPIL DALAM PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DI MASA PANDEMI COVID 19

*Muslimin Ahmad  -  Program Doktor Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tentang kebebasan sipil dalam pembatasan sosial berskala besar di masa pandemi covid 19. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normative, dengan metode library research, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) kerangka hukum pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Masa Pandemi Covid-19 dilandaskan pada beberapa peraturan perundang-undangan berikut: Keputusan Presiden (Keppres) No. 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat; Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 9 tahun 2020, disusul dengan berbagai peraturan perundang-undangan daerah dan instansi terkait penangan Covid-19. 2) Implikasi Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar terhadap Kebebasan Sipil di Masa Pandemi menunjukkan bahwa terjadi berbagai peristiwa pengekangan kebebasan sipil, sebagai hasil dari pengurangan hak pada masa kedaruratan kesehatan yang tidak menghormati prinsip-prinsip yang harus dipatuhi seperti proporsionalitas dan tidak diskriminatif.

Fulltext View|Download
Keywords: PSBB; Kebebasan Sipil; Covid 19; HAM

Article Metrics:

  1. Briantika, Adi. “Karantina Wilayah: Mengapa Pemda Lebih Peka & Tegas Dari Jokowi?,” 2020. https://tirto.id/karantina-wilayah-mengapa-pemda-lebih-peka-tegas-dari-jokowi-eJH5
  2. CNNIndonesia. “Polisi Sebut Bisa Tindak Warga Meski DKI Belum Berstatus PSBB,” n.d. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200406105426-12-490679/polisi-sebut-bisa-tindakwarga-meski-dki-belum-berstatus-psbb
  3. Firdaus, Fahmi Ramadhan, and Anna Erliyana. “Perlindungan Kebijakan Diskresi Dalam Penanganan Covid-19 Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2020.” PALAR (Pakuan Law Review) Juli-Desember 2020 6, no. 2 (2020)
  4. Floresa.co. “Lewat Video, Pemuda Di Labuan Bajo Kisahkan Pemukulan Oleh Polisi,” n.d. https://www.floresa.co/2020/04/12/lewat-video-pemuda-di-labuan-bajo-kisahkan-pemukulanoleh-polisi/
  5. Hakim, Rakhmat Nur. “Wacana Darurat Sipil Dalam Opsi Akhir PSBB Yang Menuai Polemik.” Polemik Politik, 2021. https://nasional.kompas.com/read/2020/04/06/09383231/wacana-darurat-sipil-dalam-opsiakhir-psbb-yang-menuai-polemik
  6. Herlambang P. Wiratraman. Perlindungan HAM Dalam Kehidupan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2020
  7. Institute for Criminal Justice Reform. “Pemerintah Tidak Jelas Soal PSBB, Tindakan Kepolisian Melakukan Penangkapan Atas Dasar PSBB Melanggar Hukum.” Institute for Criminal Justice Reform, n.d. http://icjr.or.id/pemerintahtidak-jelas-soal-psbb-tindakan-kepolisian-melakukan-penangkapan-atas-dasar-ps
  8. KatolikNews. “Romo Benny Dan Tokoh Muslim Protes Keras Pelarangan Ibadah Di Rumah Di Cikarang.” Katolik News, 2020. https://katoliknews.com/2020/04/20/romo-benny-dan-tokoh-muslim-protes-keraspelarangan-ibadah-di-rumah-di-cikarang
  9. Kirana, and Mirza Fahmi. Pengkerdilan Ruang Sipil Di Tengah Pandemi. Jakarta: Lokataru Foundation, 2020
  10. Mambor, Victor. “Semprotan Water Canon Satgas COVID-19 Tewaskan Warga, Papua Butuh Payung Hukum Pembatasan Sosial.” Jubi, 2020. https://jubi.co.id/semprotan-water-canon-satgas-covid-19- tewaskan-warga-papua-butuh-payung-hukum/, diakses 29 Mei 2020
  11. Muhammadiyyah. “Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Tuntunan Ibadah Dalam Kondisi Darurat.” Pimpinan Muhammadiyah, 2020
  12. MUI. “Fatwa MUI No. 14 Tahun 2020.,” 2020
  13. NU. “Instruksi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Terkait Protokol NU Peduli COVID-19, Nomor: 3945/C.I.34/03/2020.” Nahdlotul Ulama, 2020
  14. Rachman, Cipta Indralestari, and Bimantara Adjie. “Hak Asasi Manusia, Kebudayaan Dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19: Tantangan Untuk Keilmuan Hukum Dan Sosial.” Konferensi Nasional Online Universitas Pancasila 1, no. 1 (2020): 1
  15. Republik, Indonesia. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (2020)
  16. ———. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara No. 18, Tambahan Lembaran Negara No. 6236 (2018)
  17. Susanto, Adelia Rachma Indriaswari, and Dkk. Kajian Politik Hukum Pemerintah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19. Yogyakarta: Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum UGM, 2020
  18. Velarosdela, Rindi Nuris. “Polisi Amankan 19 Pemuda Yang Berkerumun Di Palmerah Dan Pasar Rumput.” Kompas, 2020. https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/03/10523081/polisi-amankan-19- pemuda-yang-berkerumun-di-palmerah-dan-pasar-rumput

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-04 08:51:08

No citation recorded.