skip to main content

STRATEGI PEMERINTAH DALAM MENANGANI DAN MEREHABILITASI PENGEDAR NARKOTIKA DAN KORBAN DARI NARKOTIKA DI INDONESIA

*Muhamad Chanif  -  Program Doktor Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan program pemerintah terkait pencegahan kejahatan Narkotika di Indonesia; untuk mengetahui tindakan pemerintah terhadap oknum pejabat yang terlibat di dalam perkara pidana narkotika di Indonesia serta untuk mengetahui upaya pemerintah untuk merehabilitasi korban narkotika di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan mengumpulkan data sekunder. Di Indonesia permasalahan kejahatan tindak pidana narkotika telah menjadi permasalahan bangsa dan juga menjadi permasalahan bangsa-bangsa di dunia. Penyalahgunaan narkotika tentunya dapat mengakibatkan kerusakan secara fisik, kesehatan mental, emosi dan sikap dalam masyarakat. Permasalahan penyalahgunaan narkotika telah mengancam kehidupan masyarakat dan bangsa dapat dikatakan kejahatan tindak pidana narkotika merupakan suatu kejahatan yang terorganisasi dalam lingkup Nasional maupun bagi dunia Internasional.

Fulltext View|Download
Keywords: Penyalahgunaan Narkotika; Penerapan Peraturan Pemerintah; Rehabilitasi; Tindak Pidana Narkotika

Article Metrics:

  1. Alpino, Okto Rizki. “Narkoba Di Dalam Lapas, Bukan Napinya Dipindah Tapi Pengawasannya Diperketat.” Okenews, August 7, 2021. http://nasional.okezone.com/read/2021/08/07/337/2452218/narkoba-di-dalam-lapas-bukan-napinya-dipindah-tapi-pengawasannya-diperketat#
  2. Azanella, Luthfia Ayu. “Daftar Politisi Dan Pejabat Yang Terjerat Kasus Narkoba.” Kompas.Com, March 5, 2019. https://nasional.kompas.com/read/2019/03/05/09520411/daftar-politisi-dan-pejabat-yang-terjerat-kasus-narkoba#
  3. Badan Narkotika Nasional (BNN). Infografis Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2019. Jakarta: Pusat Penelitian, Data, dan Informasi (PUSLITDATIN) Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, 2020. https://ppid.bnn.go.id/konten/unggahan/2021/01/Infografis-Survei-Prevalensi-Penyalahgunaan-Narkoba-Tahun-2019.pdf
  4. Chryshna, Mahatma. “Badan Narkotika Nasional (BNN).” Kompaspedia, June 25, 2021. https://kompaspedia.kompas.id/baca/profil/lembaga/badan-narkotika-nasional-bnn
  5. Fathurrohman, Fathurrohman. “Mencegah Masuknya Bandar Narkoba Ke Kancah Politik Indonesia.” Kompas.Com, September 9, 2018. https://nasional.kompas.com/read/2018/09/09/13443531/mencegah-masuknya-bandar-narkoba-ke-kancah-politik-indonesia
  6. Kurniasari, Alit. “Pembinaan Lanjut Bagi Korban Penyalahguna Napza (Kasus Di Panti Sosial Pamardi Putera Galih Pakuan, Bogor).” Sosio Konsepsia 6, no. 2 (2017): 15–32
  7. Media Indonesia. “Kasus Peredaran Narkoba Di Indonesia Selama Pandemi.” January 5, 2021. https://mediaindonesia.com/fokus/373999/kasus-peredaran-narkoba-di-indonesia-selama-pandemi
  8. Murni, Ruaida. “Keberfungsian Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Pasca Rehabilitasi Sosial Di Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Galih Pakuan Di Bogor.” Sosio Konsepsia 9, no. 1 (2019): 17–35
  9. Suminar, Agustina. “BNN Upayakan Pengguna Narkoba Langsung Direhabilitasi Tanpa Proses Pengadilan.” Suarasurabaya.Net, January 11, 2020. https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2020/BNN-Upayakan-Pengguna-Narkoba-Langsung-Direhabilitasi-Tanpa-Proses-Pengadilan/
  10. Tarigan, Irwan Jasa. Peran Badan Narkotika Nasional Dengan Organisasi Sosial Kemasyarakatan Dalam Penanganan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Yogyakarta: Deepublish, 2017
  11. Wibowo, Priambodo Adi. “Rehabilitasi Bagi Pecandu Sebagai Korban Penyalahgunaan Narkotika Dalam Sistem Pemidanaan.” Universitas Airlangga, 2015. https://repository.unair.ac.id/29542/1/HALAMAN DEPAN.pdf

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-10-10 02:06:48

No citation recorded.