BibTex Citation Data :
@article{JHP48703, author = {Aris Hardinanto and Viny Octaviarany}, title = {PENGGUNAAN DRONE PENYERANG DALAM PEPERANGAN BERDASARKAN PRINSIP PEMBEDA HUKUM PERANG}, journal = {Jurnal Hukum Progresif}, volume = {12}, number = {1}, year = {2024}, keywords = {Drone; Perang; Prinsip Pembeda}, abstract = { Dunia saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat seperti penggunaan drone dalam peperangan. Ketentuan Article 23 Hague Convention IV 1907dan Article 35 Protocol Additional of The Geneva Convention 1949 mengatur batasan penggunaan senjata dalam perang. Kemudian terkait penggunaan drone yang dilengkapi dengan senjata menjadi menarik untuk diteliti, karena terjadi kekosongan hukum atas penggunaan drone tersebut. Selain itu, dipertanyakan apakah penggunaan drone ini sesuai dengan prinsip pembeda. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif theoretical research. Hasil penelitian menyatakan bahwa drone memiliki kemampuan yang berbeda. Drone tipe Kargu dapat beroperasi secara semi-otonom maupun dikendalikan secara manual. Dan drone tipe MQ-Reaper dikendalikan oleh operator manusia. Penggunaan drone dalam peperangan tidak sesuai dengan prinsip pembeda karena beresiko melanggar prinsip pembeda serta melanggar hak penduduk sipil dan kombatan. }, issn = {2655-6081}, pages = {45--55} doi = {10.14710/jhp.12.1.45-55}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/hukum_progresif/article/view/48703} }
Refworks Citation Data :
Dunia saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat seperti penggunaan drone dalam peperangan. Ketentuan Article 23 Hague Convention IV 1907dan Article 35 Protocol Additional of The Geneva Convention 1949 mengatur batasan penggunaan senjata dalam perang. Kemudian terkait penggunaan drone yang dilengkapi dengan senjata menjadi menarik untuk diteliti, karena terjadi kekosongan hukum atas penggunaan drone tersebut. Selain itu, dipertanyakan apakah penggunaan drone ini sesuai dengan prinsip pembeda. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif theoretical research. Hasil penelitian menyatakan bahwa drone memiliki kemampuan yang berbeda. Drone tipe Kargu dapat beroperasi secara semi-otonom maupun dikendalikan secara manual. Dan drone tipe MQ-Reaper dikendalikan oleh operator manusia. Penggunaan drone dalam peperangan tidak sesuai dengan prinsip pembeda karena beresiko melanggar prinsip pembeda serta melanggar hak penduduk sipil dan kombatan.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-09-19 01:23:45
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Jurnal Hukum ProgresifDoctoral of Law Program, Faculty of Law, Universitas DiponegoroJalan Imam Bardjo, S.H., No.1, Semarang, Jawa Tengah, IndonesiaEmail: hukumprogresif@live.undip.ac.idWebsite: https://ejournal.undip.ac.id/index.php/hukum_progresif/index
Visitor Statisics