BibTex Citation Data :
@article{JHP49361, author = {Septi Nur Wijayanti}, title = {PILKADA SERENTAK 2020: EVALUASI PARTISIPASI PEMILIH DI MASA PANDEMI COVID-19}, journal = {Jurnal Hukum Progresif}, volume = {12}, number = {2}, year = {2024}, keywords = {Pandemi COVID-19; Partisipasi Pemilih; Pilkada}, abstract = { Salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan suatu pemilihan kepala daerah yaitu adanya partisipasi pemilih. Dinamika tingkat partisipasi pemilih tersebut sangat dipengaruhi oleh kondisi yang terjadi di suatu negara, termasuk terjadinya pandemi yang juga menyebar di Indonesia. Artikel ini mengevaluasi penyelenggaraan pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan pada masa pandemi terutama dikaji dari aspek partisipasi pemilihnya. Artikel ini disusun dengan menggunakan studi kepustakaan melalui metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun dalam keadaan pandemi, para pemilih tetap menggunakan hak politiknya. Dari hasil laporan KPU, tingkat partisipasi pemilih pada pilkada 2020 sebesar 76,09%. Meskipun angka ini kurang 1,49% dari target KPU, namun mengalami peningkatan dibandingkan dengan pilkada 2018 sebesar 73,24%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa proses demokrasi lokal tidak berhenti meskipun dalam keadaan abnormal. Evaluasi dari faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi pemilih dapat dijadikan indikator penyelenggara dalam mempersiapkan pilkada pada November 2024. }, issn = {2655-6081}, pages = {78--93} doi = {10.14710/jhp.12.2.78-93}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/hukum_progresif/article/view/49361} }
Refworks Citation Data :
Salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan suatu pemilihan kepala daerah yaitu adanya partisipasi pemilih. Dinamika tingkat partisipasi pemilih tersebut sangat dipengaruhi oleh kondisi yang terjadi di suatu negara, termasuk terjadinya pandemi yang juga menyebar di Indonesia. Artikel ini mengevaluasi penyelenggaraan pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan pada masa pandemi terutama dikaji dari aspek partisipasi pemilihnya. Artikel ini disusun dengan menggunakan studi kepustakaan melalui metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun dalam keadaan pandemi, para pemilih tetap menggunakan hak politiknya. Dari hasil laporan KPU, tingkat partisipasi pemilih pada pilkada 2020 sebesar 76,09%. Meskipun angka ini kurang 1,49% dari target KPU, namun mengalami peningkatan dibandingkan dengan pilkada 2018 sebesar 73,24%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa proses demokrasi lokal tidak berhenti meskipun dalam keadaan abnormal. Evaluasi dari faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi pemilih dapat dijadikan indikator penyelenggara dalam mempersiapkan pilkada pada November 2024.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-01 22:47:10
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Jurnal Hukum ProgresifDoctoral of Law Program, Faculty of Law, Universitas DiponegoroJalan Imam Bardjo, S.H., No.1, Semarang, Jawa Tengah, IndonesiaEmail: hukumprogresif@live.undip.ac.idWebsite: https://ejournal.undip.ac.id/index.php/hukum_progresif/index
Visitor Statisics