BibTex Citation Data :
@article{JHP49381, author = {Dewantoro Dewantoro}, title = {AUTENTIKASI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM MEMPERLANCAR PEMBUKTIAN DI PERSIDANGAN PADA ERA DISRUPSI}, journal = {Jurnal Hukum Progresif}, volume = {12}, number = {2}, year = {2024}, keywords = {Alat Bukti Elektronik; Autentikasi; Pembuktian di Persidangan}, abstract = { Pembuktian di persidangan untuk mencari kebenaran baik materil dan formil tidak sesederhana seperti dahulu lagi. Penggunaan alat bukti elektronik mulai dipergunakan untuk membuktikan fakta-fakta yang rumit, hal ini menjadi dilema bagaimana caranya agar hakim yakin bahwa alat bukti elektronik dapat menjelaskan tentang peristiwa apa yang terjadi sebenarnya, olehkarena itu diperlukan rambu-rambu aturan atau petunjuk teknis agar alat bukti elektronik dapat digunakan dan meyakinkan hakim akan kebenaran suatu peristiwa. Kesimpulan dari penulisan ini pemerintah sudah menyediakan rambu-rambu teknis dan sekarang perlu pengetahuan dan keterampilan masyarakat atau penegak hukum agar dapat mengoperasionalkannya di persidangan dan menghasilkan hasil pembuktian yang autentik dan dapat diterima oleh hakim sebagai bahan pertimbangan pengambilan putusan pengadilan atau penetapan hakim. }, issn = {2655-6081}, pages = {135--151} doi = {10.14710/jhp.12.2.135-151}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/hukum_progresif/article/view/49381} }
Refworks Citation Data :
Pembuktian di persidangan untuk mencari kebenaran baik materil dan formil tidak sesederhana seperti dahulu lagi. Penggunaan alat bukti elektronik mulai dipergunakan untuk membuktikan fakta-fakta yang rumit, hal ini menjadi dilema bagaimana caranya agar hakim yakin bahwa alat bukti elektronik dapat menjelaskan tentang peristiwa apa yang terjadi sebenarnya, olehkarena itu diperlukan rambu-rambu aturan atau petunjuk teknis agar alat bukti elektronik dapat digunakan dan meyakinkan hakim akan kebenaran suatu peristiwa. Kesimpulan dari penulisan ini pemerintah sudah menyediakan rambu-rambu teknis dan sekarang perlu pengetahuan dan keterampilan masyarakat atau penegak hukum agar dapat mengoperasionalkannya di persidangan dan menghasilkan hasil pembuktian yang autentik dan dapat diterima oleh hakim sebagai bahan pertimbangan pengambilan putusan pengadilan atau penetapan hakim.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-01-22 03:30:40
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Jurnal Hukum ProgresifDoctoral of Law Program, Faculty of Law, Universitas DiponegoroJalan Imam Bardjo, S.H., No.1, Semarang, Jawa Tengah, IndonesiaEmail: hukumprogresif@live.undip.ac.idWebsite: https://ejournal.undip.ac.id/index.php/hukum_progresif/index
Visitor Statisics