11 Jurusan Administrasi Publik, FISIP, Universitas Diponegoro, Indonesia
2 Magister dan Doktor Administrasi Publik, FISIP, Universitas Diponegoro , Indonesia
3 Magister dan Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Diponegoro, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{JIL7180, author = {Hartuti Purnaweni}, title = {KEBIJAKAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN DI KAWASAN KENDENG UTARA PROVINSI JAWA TENGAH}, journal = {Jurnal Ilmu Lingkungan}, volume = {12}, number = {1}, year = {2014}, keywords = {}, abstract = { ABSTRAK Kebijakan tentang pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia mengalami perubahan dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keluarnya Undang-undang ini adalah karena dirasakan kerusakan lingkungan makin menjadi, sehingga perlu dikeluarkan sebuah kebijakan yang tidak hanya mengharuskan pengelolaan lingkungan akan tetapi juga perlindungan terhadap lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah : (1) mengetahui tentang kebijakan lingkungan kawasan karst Kendeng Utara di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah; (2) mengetahui pengelolaan lingkungan di kawasan karst Kendeng Utara, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan lokasi penelitian khususnya di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, karena di wilayah ini terutama terjadi pertentangan kepentingan terhadap pengelolaan lingkungan di kawasan karst Kendeng Utara. Kesimpulan penelitian adalah: (1) Kebijakan pengelolaan kawasan karst di Kecamatan Sukolilo terwujud dalam Peraturan Menteri dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah, terkait dengan karakteristik geografis. (2) Pengelolaan lingkungan memenuhi tiga unsur POAC (Planning, Organizing, Actuating) yang menjadi fokus penelitian ini . Rekomendasinya adalah : (1) Kebijakan kawasan karst sebaiknya mempertimbangkan keunikan keunikan kawasan karst, kondisi sosial ekonomi sebagian masyarakat yang masih bersifat tradisional, dan dukungan publik perlu digalang oleh pemerintah untuk dilakukannya pembangunan yang seharusnya menguntungkan semua pihak, dan mengacu pada pembangunan berkelanjutan; (2) Pengelolaan lingkungan: (a) Planning/Perencanaan: pembangunan berkelanjutan seharusnya dikedepankan, dengan menekankan pada terwujudnya pembangunan sosial dimana peranserta dan keadilan menjadi bagian penting dalam pembangunan; (b) Organizing/Pengorganisasian: kepentingan yang bersinggungan dalam pengelolaan kawasan karst antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, yang seharusnya dilakukan dengan mengedepankan win-win solution, misalnya dengan pelaksanaan zonasi; (c) Actuating/Pelaksanaan: harus dimunculkan pelaksanaan optimatisasi pemanfaatan sumberdaya alam secara efisien, dengan memanfaatkan teknologi yang ramah lingkungan, sekiranya pabrik semen jadi didirikan di wilayah Sukolilo . Kata kunci : kebijakan, lingkungan, kawasan karst, Kendeng Utara}, pages = {53--65} doi = {10.14710/jil.12.1.53-65}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/ilmulingkungan/article/view/7180} }
Refworks Citation Data :
ABSTRAK
Kebijakan tentang pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia mengalami perubahan dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keluarnya Undang-undang ini adalah karena dirasakan kerusakan lingkungan makin menjadi, sehingga perlu dikeluarkan sebuah kebijakan yang tidak hanya mengharuskan pengelolaan lingkungan akan tetapi juga perlindungan terhadap lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah : (1) mengetahui tentang kebijakan lingkungan kawasan karst Kendeng Utara di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah; (2) mengetahui pengelolaan lingkungan di kawasan karst Kendeng Utara, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan lokasi penelitian khususnya di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, karena di wilayah ini terutama terjadi pertentangan kepentingan terhadap pengelolaan lingkungan di kawasan karst Kendeng Utara. Kesimpulan penelitian adalah: (1) Kebijakan pengelolaan kawasan karst di Kecamatan Sukolilo terwujud dalam Peraturan Menteri dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah, terkait dengan karakteristik geografis. (2) Pengelolaan lingkungan memenuhi tiga unsur POAC (Planning, Organizing, Actuating) yang menjadi fokus penelitian ini. Rekomendasinya adalah : (1) Kebijakan kawasan karst sebaiknya mempertimbangkan keunikan keunikan kawasan karst, kondisi sosial ekonomi sebagian masyarakat yang masih bersifat tradisional, dan dukungan publik perlu digalang oleh pemerintah untuk dilakukannya pembangunan yang seharusnya menguntungkan semua pihak, dan mengacu pada pembangunan berkelanjutan; (2) Pengelolaan lingkungan: (a) Planning/Perencanaan: pembangunan berkelanjutan seharusnya dikedepankan, dengan menekankan pada terwujudnya pembangunan sosial dimana peranserta dan keadilan menjadi bagian penting dalam pembangunan; (b) Organizing/Pengorganisasian: kepentingan yang bersinggungan dalam pengelolaan kawasan karst antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, yang seharusnya dilakukan dengan mengedepankan win-win solution, misalnya dengan pelaksanaan zonasi; (c) Actuating/Pelaksanaan: harus dimunculkan pelaksanaan optimatisasi pemanfaatan sumberdaya alam secara efisien, dengan memanfaatkan teknologi yang ramah lingkungan, sekiranya pabrik semen jadi didirikan di wilayah Sukolilo.
Article Metrics:
Last update:
Bangka Belitung Islands: Great Potencies of Massive Environmental Impacts
Land Use and River Degradation Impact of Sand and Gravel Mining
Environmental Issues in Journalism Coverage at the Suara Merdeka Newspaper
Minapadi Trend, Need and Sustainability in Indonesia
Last update: 2021-01-07 10:38:51
Empowering local wisdom in regional mining policies: Study in Pati Regency, Central Java
Benefit and perceptions of people towards karst in Pangkep District, South Sulawesi
View My Stats
JURNAL ILMU LINGKUNGAN ISSN:1829-8907 by Graduate Program of Environmental Studies, School of Postgraduate Studies is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. Based on a work at www.undip.ac.id.