skip to main content

Analisis Implementasi Kebijakan Energi Terbarukan dalam Mendukung Komitmen Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia

Program Magister Studi Pembangunan, Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, Institut Teknologi Bandung, Jl. Ganesa No. 10, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat Indonesia 40132, Indonesia

Received: 17 Jun 2025; Revised: 18 Jul 2026; Accepted: 18 Jul 2026; Available online: 31 Jul 2026; Published: 6 Aug 2026.
Editor(s): Budi Warsito

Citation Format:
Abstract
Indonesia menyampaikan komitmen penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) GRK di tahun 2011, Nationally Determined Contribution (NDC) di tahun 2016 dan Enhanced NDC (ENDC) di tahun 2022. Namun, tingkat emisi GRK nasional dalam rentang waktu tersebut tetap mengalami peningkatan. Sebagai sektor yang akan menjadi penghasil emisi tertinggi di tahun 2030, sektor energi seharusnya memiliki peran penting dalam komitmen tersebut. Energi terbarukan telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 dan Kebijakan Energi Nasional (KEN) Tahun 2006 dan 2014, namun persentase pada bauran energi nasional tetap rendah. Penelitian ini menganalisis implementasi kebijakan energi terbarukan dalam mendukung komitmen penurunan emisi GRK di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan analisis naratif dan analisis implementasi kebijakan publik. Hasil analisis menunjukan bahwa target pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan pada RAN GRK, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014, dan RPJMN Tahun 2020-2024 sebagian besar tidak tercapai dan target NDC di tahun 2030 tampak sulit tercapai melihat realisasi di tahun 2023 yang rendah. Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa terjadi inkonsistensi informasi antara peraturan, RPJMN, dan RPJPN, terjadi ketidakpatuhan pemangku kepentingan dalam implementasi rencana pembangunan dan peraturan, efek disposisi pemerintah menimbulkan disinsentif bagi masyarakat dan inkonsistensi antara program baru dengan kebijakan sebelumnya, serta fragmentasi urusan perubahan iklim dan energi terbarukan ke beberapa lembaga negara berdasarkan kewenangan mereka. Hambatan pada implementasi kebijakan energi terbarukan mempengaruhi kontribusi sektor energi dalam penurunan emisi GRK dan hal tersebut perlu menjadi perhatian Indonesia sebab dapat berpengaruh pada komitmen penurunan emisi GRK pada ENDC.

Note: This article has supplementary file(s).

Fulltext View|Download |  Research Instrument
Cover Letter
Subject
Type Research Instrument
  Download (87KB)    Indexing metadata
Email colleagues
Keywords: Implementasi Kebijakan Publik; Energi Terbarukan; Emisi Gas Rumah Kaca; RAN GRK; NDC

Article Metrics:

  1. Balsalobre-Lorente, D., Nur, T., dan Evcimen, C. (2024). The dampening effect of geopolitical risk and economic policy uncertainty in the linkage between economic complexity and environmental degradation in the G-20. Journal of Environmental Management, 351, 119679. https://doi.org/10.1016/j.jenvman.2023.119679
  2. Bush, M. J. (2020). Climate Change and Renewable Energy: How to End the Climate Crisis. Cham. Springer International Publishing. https://doi.org/10.1007/978-3-030-15424-0
  3. Caruso, G., Colantonio, E., dan Gattone, S. A. (2020). Relationships between Renewable Energy Consumption, Social Factors, and Health: A Panel Vector Auto Regression Analysis of a Cluster of 12 EU Countries. Sustainability, 12 (7), 2915. https://doi.org/10.3390/su12072915
  4. CELIOS-WALHI. (2024). Geothermal di Indonesia: Dilema Potensi dan Eksploitasi atas Nama Transisi Energi. Jakarta. CELIOS-WALHI
  5. Czarniawska, B. (2004). Narratives in social science research. Thousand Oaks, California. Sage. https://doi.org/10.4135/9781849209502
  6. Edwards, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Washington, D. C., Congressional Quarterly Press. https://doi.org/10.1201/9781439891209
  7. Ember. (2024). Yearly electricity data [File Data]. Diperoleh melalui situs internet: https://ember-climate.org/data-catalogue/yearly-electricity-data/
  8. Global Carbon Budget. (2024). – with major processing by Our World in Data. “Annual CO₂ emissions – GCB” [dataset]. Global Carbon Project, “Global Carbon Budget” [original data]
  9. Hasanov, F. J., Mukhtarov, S., Suleymanov, E., dan Shannak, S. (2024). The role of renewable energy and total factor productivity in reducing carbon emissions: A case of top-ranked nations in the renewable energy country attractiveness indeks. Journal of Environmental Management, 361, 121220. https://doi.org/10.1016/j.jenvman.2024.121220
  10. IPCC. (2011). Summary for Policymakers dalam IPCC Special Report on Renewable Energy Sources and Climate Change Mitigation [O. Edenhofer, R. Pichs-Madruga, Y. Sokona, K. Seyboth, P. Matschoss, S. Kadner, T. Zwickel, P. Eickemeier, G. Hansen, S. Schlömer, dan C. von Stechow]. Cambridge dan New York. Cambridge University Press
  11. IRENA. (2024). Electricity statistics by Country/area, Technology, Data Type, Grid connection and Year [File Data]. Diperoleh melalui situs internet: https://pxweb.irena.org/pxweb/en/IRENASTAT
  12. Jones et al. (2024). – with major processing by Our World in Data. “Annual greenhouse gas emissions including land use” [dataset]. Jones et al., “National contributions to climate change 2024.1” [original data]
  13. Kementerian ESDM. (2010). Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas serta Transmisi Terkait
  14. Kementerian ESDM. (2016). Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2016 s.d. 2025. Jakarta. Kementerian ESDM
  15. Kementerian ESDM. (2021a). Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2020. Jakarta. Kementerian ESDM
  16. Kementerian ESDM. (2021b). Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum
  17. Kementerian ESDM. (2022). Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2021. Jakarta. Kementerian ESDM
  18. Kementerian ESDM. (2023). Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2022. Jakarta. Kementerian ESDM
  19. Kementerian ESDM. (2024a). Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2023. Jakarta. Kementerian ESDM
  20. Kementerian ESDM. (2024b). Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum
  21. Lackner, M., Sajjadi, B., dan Chen, W.-Y. (2022). Introduction to Climate Change Mitigation and Adaptation dalam Handbook of Climate Change Mitigation and Adaptation [M., Lackner, B., Sajjadi, dan W.-Y., Chen]. Cham. Springer International Publishing. https://doi.org/10.1007/978-3-030-72579-2_169
  22. Pemerintah Indonesia. (2007a). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025
  23. Pemerintah Indonesia. (2007b). Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi
  24. Pemerintah Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan
  25. Pemerintah Indonesia. (2014a). Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Panas Bumi
  26. Pemerintah Indonesia. (2014b). Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional
  27. Pemerintah Indonesia. (2016). First Nationally Determined Contribution Republic of Indonesia. Jakarta. Pemerintah Indonesia
  28. Pemerintah Indonesia. (2022). Enhanced Nationally Determined Contribution Republic of Indonesia. Jakarta. Pemerintah Indonesia
  29. UNFCCC. (2021). Decision 1/CMA.3 Glasgow Climate Pact. Glasgow. UNFCCC
  30. Presiden Indonesia. (1974). Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Menugaskan kepada Perusahaan Negara Pertamina untuk Mengadakan Survey dan Eksplorasi Sumber-Sumber Energi Geotermal Khusus di Pulau Jawa
  31. Presiden Indonesia. (1981). Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1981 Tentang Mencabut Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1974 dan Memberikan Kuasa Pengusahaan Eksplorasi dan Eksploitasi Sumber Daya Panasbumi Untuk Pembangkitan Energi/Listrik Kepada Pertamina di Indonesia
  32. Presiden Indonesia. (1991). Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1991 Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1981
  33. Presiden Indonesia. (2001). Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 2000 Tentang Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Tenaga Listrik
  34. Presiden Indonesia. (2006). Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional
  35. Presiden Indonesia. (2010a). Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Tenaga Listrik Terbarukan, Batubara, dan Gas
  36. Presiden Indonesia. (2010b). Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010 – 2014
  37. Presiden Indonesia. (2011). Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
  38. Presiden Indonesia. (2014). Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional
  39. Presiden Indonesia. (2015). Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019
  40. Presiden Indonesia. (2017). Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional
  41. Presiden Indonesia. (2020). Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2024
  42. Presiden Indonesia. (2022). Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2026-08-16 07:01:04

No citation recorded.