skip to main content

Sistem Royalti pada Perjanjian Penerbitan Buku di Penerbit Insan Madani Yogyakarta

*Machsun Rifauddin  -  Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, IAIN Tulungagung, Indonesia
Received: 7 May 2018; Published: 21 Dec 2018.

Citation Format:
Abstract

Industri penerbitan buku harus tetap eksis di era globalisasi untuk mewadahi hasil karya para penulis, dan tetap memberikan royalti yang pantas. Penelitian ini bertujuan untuk untuk menjelaskan bagaimana system royali pada perjanjian penerbitan buku di Penerbit Insan Madani Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi lapangan, dan pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerbit Insan Madani menerapkan dua konsep pemberian royalti kepada penulis buku. Pertama, adalah sistem 10% dari harga jual dipotong pajak 15% dimana royalti dibayarkan dua kali dalam setahun, dan kedua dengan sistem beli putus dimana sebuah naskah akan dibayar langsung ke penulis begitu bukunya diterbitkan. Pemberian royalti sudah sesuai dengan strandar umumnya yaitu 10% dari harga buku setelah dipotong pajak 15%. Permasalahan dalam perjanjian penerbitan buku dan royalti adalah apabila buku tidak laku dipasaran atau dijual dengan harga dibawah standar maka diperlukan perjanjian ulang.

Fulltext View|Download
Keywords: Penerbit; Penerbitan buku; Royalti; Hak ekonomi; Kontrak penerbitan buku, HAKI

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-03 23:15:20

No citation recorded.