BibTex Citation Data :
@article{MKTS22908, author = {Kurnia Fitriani}, title = {Upaya Hukum Perlindungan Investor dari Potensi Risiko Investasi Cryptocurrency di Indonesia}, journal = {MEDIA KOMUNIKASI TEKNIK SIPIL}, volume = {11}, number = {1}, year = {2024}, keywords = {Perlindungan Hukum, Mata Uang Kripto, Penanganan Risiko}, abstract = { Penelitian ini menyelidiki perlindungan hukum bagi investor dalam konteks investasi cryptocurrency di Indonesia, sebuah sektor investasi yang semakin diminati namun belum diatur secara khusus. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah pendekatan penelitian hukum atau yang dikenal sebagai penelitian hukum doktrinal. Penelitian ini melakukan analisis terhadap kerangka regulasi, termasuk peraturan yang dikeluarkan oleh otoritas keuangan dan badan pengawas di Indonesia. Selain itu, penelitian ini mengevaluasi hambatan dan tantangan dalam memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi investor cryptocurrency . Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun beberapa langkah telah diambil untuk mengatur pasar cryptocurrency di Indonesia, masih terdapat kekosongan dalam perlindungan hukum bagi investor. Regulasi yang terbatas dan ketidakpastian hukum dapat meningkatkan risiko investasi bagi pemegang aset digital. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan perlindungan hukum investor, termasuk pembaruan regulasi, peningkatan transparansi, dan pendidikan investor mengenai risiko cryptocurrency . }, issn = {25496778}, pages = {1--9} doi = {10.14710/gk.2024.22908}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mkts/article/view/22908} }
Refworks Citation Data :
Penelitian ini menyelidiki perlindungan hukum bagi investor dalam konteks investasi cryptocurrency di Indonesia, sebuah sektor investasi yang semakin diminati namun belum diatur secara khusus. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah pendekatan penelitian hukum atau yang dikenal sebagai penelitian hukum doktrinal. Penelitian ini melakukan analisis terhadap kerangka regulasi, termasuk peraturan yang dikeluarkan oleh otoritas keuangan dan badan pengawas di Indonesia. Selain itu, penelitian ini mengevaluasi hambatan dan tantangan dalam memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi investor cryptocurrency. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun beberapa langkah telah diambil untuk mengatur pasar cryptocurrency di Indonesia, masih terdapat kekosongan dalam perlindungan hukum bagi investor. Regulasi yang terbatas dan ketidakpastian hukum dapat meningkatkan risiko investasi bagi pemegang aset digital. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan perlindungan hukum investor, termasuk pembaruan regulasi, peningkatan transparansi, dan pendidikan investor mengenai risiko cryptocurrency.
Article Metrics:
Last update: