PENGATURAN FOLKLOR SECARA SUI GENERIS DALAM UNDANG-UNDANG TERSENDIRI

Yusna Melianti, Julia Ivanna, Reh Bungana Beru Perangin-angin
DOI: 10.14710/mmh.45.1.2016.75-84
Copyright (c) 2017 MASALAH-MASALAH HUKUM

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan folklor di Indonesia dan negara lain; dan menganalisis mengapa folklor perlu diatur secara sui generis. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris. Indonesia mengatur folklor dalam undang-undang hak cipta. Pengaturan folklor dalam sistem hukum nasional masing-masing negara tidak sama. Pengaturan folklor di bawah lingkup undang-undang hak cipta tidak tepat. Folklor harus diatur secara tersendiri dalam undangundang khusus yang mengatur folklor.

Full Text: PDF

Keywords

Folklor; Hak Cipta; Sui Generis.