BibTex Citation Data :
@article{MMH17381, author = {Junaidi Abdillah and Suryani Suryani}, title = {MODEL TRANSFORMASI FIQH JINÂYAH KE DALAM HUKUM PIDANA NASIONAL; KRITIK NAZHARIYAT AL-'UQÛBAH TERHADAP MATERI KUHP}, journal = {Masalah-Masalah Hukum}, volume = {47}, number = {2}, year = {2018}, keywords = {integrasi, fiqh jinayah, pembaruan, hukum pidana nasional}, abstract = { Transformasi fiqh jinayah ke dalam hukum pidana nasional (c.q. KUHP) hingga saat ini masih memantik perdebatan di kalangan ahli. Baik dalam tataran teoritis maupun implementasinya. Selain itu upaya tersebut terkendala faktor baik eksternal maupun internal. Padahal secara yuridis formal eksistensi hukum Islam diakui menjadi sub sistem hukum nasional. Namun realitas transformasi ini yang seiring dengan pembaruan KUHP masih berjalan di tempat. Paper ini bertujuan menganalisis urgensi transformasi fiqh jinayah ke dalam hukum pidana nasional. Kedua untuk mengetahui paradigma transformasi serta model integrasi pidana Islam kaitannya dengan pembaruan hukum nasional pidana di Indonesia.Pendekatan yang dipakai adalah yuridis-filosofis dengan metode studi dokumentasi kritis. Paper ini menghasilkan simpulan bahwa eksistensi hukum pidana Islam mempunyai urgensi untuk diakomodir ke dalam hukum pidana nasional berdasarkan argumentasi argumentasi filosofis. Kedua, paradigma positivisasi fiqh jinayah menggunakan harus memakai paradigma kritis. Serta, model integrasi maqashidy istishlahy merupakan model paling ideal untuk menyatukan fiqh jinayah dengan hukum pidana nasional. }, issn = {2527-4716}, pages = {98--110} doi = {10.14710/mmh.47.2.2018.98-110}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/17381} }
Refworks Citation Data :
Transformasi fiqh jinayah ke dalam hukum pidana nasional (c.q. KUHP) hingga saat ini masihmemantik perdebatan di kalangan ahli. Baik dalam tataran teoritis maupun implementasinya. Selain itu upaya tersebut terkendala faktor baik eksternal maupun internal. Padahal secara yuridis formal eksistensi hukum Islam diakui menjadi sub sistem hukum nasional. Namun realitas transformasi ini yang seiring dengan pembaruan KUHP masih berjalan di tempat. Paper ini bertujuan menganalisis urgensi transformasi fiqh jinayah ke dalam hukum pidana nasional. Kedua untuk mengetahui paradigma transformasi serta model integrasi pidana Islam kaitannya dengan pembaruan hukum nasional pidana di Indonesia.Pendekatan yang dipakai adalah yuridis-filosofis dengan metode studi dokumentasi kritis. Paper ini menghasilkan simpulan bahwa eksistensi hukum pidana Islam mempunyai urgensi untuk diakomodir ke dalam hukum pidana nasional berdasarkan argumentasi argumentasi filosofis. Kedua, paradigma positivisasi fiqh jinayah menggunakan harus memakai paradigma kritis. Serta, model integrasi maqashidy istishlahy merupakan model paling ideal untuk menyatukan fiqh jinayah dengan hukum pidana nasional.
Note: This article has supplementary file(s).
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-06-28 11:30:58
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Masalah Masalah Hukum journal (MMH) and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
MMH journal and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
We strongly encourage that manuscripts be submitted to online journal system in http://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/index. Authors are required to create an account and submit the manuscripts online. For submission inquiries, please follow the submission instructions in the website. If the author has any problems on the online submission, please contact Editorial Office at the following email: jurnal.mmh@undip.ac.id or jurnal.mmh@gmail.com
Contributors are responsible for obtaining permission to reproduce any materials, including photographs and illustrations, for which they do not hold the copyright and for ensuring that the appropriate acknowledgments are included in the manuscript.