skip to main content

KEBIJAKAN PEMBIAYAAN BAGI NELAYAN TRADISIONAL

*Rouli Anita Velentina  -  Universitas Indonesia, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2018 Masalah-Masalah Hukum under http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0.

Citation Format:
Abstract

Para nelayan di Indonesia umumnya hidup dalam garis kemiskinan. Hal ini merupakan suatu ironi sebab pengelolaan perikanan seharusnya mampu memberikan keuntungan dan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Pengertian “kesejahteraan rakyat” utamanya meningkatkan taraf hidup nelayan tradisional. Masyarakat nelayan menyandang stereotip berupa lemah, bodoh, tidak efisien dan tidak mampu merencanakan masa depan. Stereotip tersebut memengaruhi berbagai kebijakan Pemerintah bagi masyarakat nelayan. Oleh karena itu, penting untuk menelaah kebijakan pembiayaan bagi para nelayan tradisional. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Ada beberapa simpulan yang diperoleh. Pertama, minat lembaga perbankan untuk memberikan pinjaman kepada nelayan tradisional masih minim. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemberian kredit bagi para nelayan tradisional dapat digolongkan sebagai pemberian kredit yang berisiko tinggi. Kedua, untuk meningkatkan minat lembaga perbankan, Pemerintah memegang peranan penting.

Fulltext View|Download
Keywords: kebijakan, lembaga keuangan, nelayan tradisional

Article Metrics:

  1. Buku
  2. Afdol et.al. (2007). Kajian Kearifan Lokal Masyarakat Nelayan Teluk Jakarta dalam Menghadapi Tekanan Globalisasi dan Urbanisasi: Studi Kasus Masyarakat Nelayan Tradisional di Cilincing dan Penjaringan. Jakarta: Universitas Indonesia
  3. Elfindri. (2002). Ekonomi “Patron-Client”: Fenomena Mikro Rumah Tangga Nelayan dan Kebijakan mikro. Padang: Andalas University Press
  4. Elmiyah, N. et. a. (2012). Kajian Hukum terhadap Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kepulauan Seribu. Jakarta: Universitas Indonesia
  5. Hoorweg, J. et. a. (2009). Artisanal Fishers on the Kenyan Coast: Household Livelihoods and Marine Resource Management. Leiden: Brill
  6. Imron, M. et. a. (2002). Pengelolaan Sumberdaya Laut secara Terpadu: Masyarakat Nelayan dan Negosiasi Kepentingan. Jakarta: PMB-LIPI (Puslit Kemasyarakatan dan Kebudayaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
  7. Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2009). Profil Bank Perkreditan Rakyat Pesisir. Jakarta: Direktorat Jendral Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan
  8. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. (2014). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
  9. Nadjib, M. (2013). Pendekatan Studi Sistem Pembiayaan Masyarakat Nelayan”, dalam Mochammad Nadjib, ed., Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Ekonomi Kelautan: Sistem Pembiayaan Nelayan. Jakarta: Universitas Indonesia
  10. Nuryahman, I. K. S. P. ; D. B. S. (2014). Kajian Sejarah Sosial Masyarakat Nelayan di Pesisir Waingapu Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur. Yogyakarta: Penerbit Ombak
  11. Republik Indonesia. (2015). Nota Keuangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
  12. Satria, A. (2011). Dinamika Modernisasi Perikanan: Formasi Sosial dan Mobilitas Nelayan. Bandung: Humaniora Utama Press
  13. Simarmata, R. (2012). Indonesian law and reality in the Delta: a socio-legal inquiry into laws, local bureaucrats and natural resources management in the Mahakam Delta, East Kalimantan. Leiden: Leiden University Press
  14. Toha-Sarumpaet, R. K. et. a. (2007). Pembangunan Perdesaan dan Daerah Pesisir pada Era Milenium III. Jakarta: UI Press
  15. Artikel dalam Surat Kabar
  16. Kadir. (2014). Menteri Susi dan Konsumsi Ikan. Koran Tempo
  17. Probotanoyo, D. (2014, April 10). Menyejahterakan Nelayan. Republika

Last update:

  1. Adaptasi Nelayan Pesisir Kabupaten Pacitan Akibat Perubahan Iklim

    Luthfi Alif Dinar Choirunnisa, Yunastiti Purwaningsih, Dwi Prasetyani. Jurnal Wilayah dan Lingkungan, 10 (2), 2022. doi: 10.14710/jwl.10.2.166-181

Last update: 2025-06-29 20:31:14

No citation recorded.