skip to main content

PUTUSAN PENGADILAN DI INDONESIA DALAM BINGKAI SISTEM PENEGAKAN HUKUM NASIONAL

*Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhani  -  Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2020 Masalah-Masalah Hukum under http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0.

Citation Format:
Abstract
Paper ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai putusan pengadilan di Indonesia dalam bingkai sistem penegakan hukum nasional yang berlandaskan Pancasila. Sistem penegakan hukum nasional semestinya senantiasa menggunakan perspektif pendekatan nilai-nilai Pancasila. Putusan pengadilan yang baik adalah putusan yang mengharmonisasikan hukum dan keadilan dalam bingkai Pancasila. Dalam aras praksis putusan pengadilan sering menampakan ketidakadilan. Kedepannya hakim seharusnya mampu menggunakan nilai-nilai Pancasila untuk bingkai pertimbangan hukumnya.
Fulltext View|Download
Keywords: Putusan Pengadilan; Penegakan Hukum Nasional

Article Metrics:

  1. Arief, B. N. (2009a). Makalah dalam Seminar Menembus Kebuntuan Legalitas Formal Menuju Pembangunan Hukum dengan Pendekatan Hukum Progresif. FH UNDIP, 19
  2. Arief, B. N. (2009b). Pembaharuan Sistem Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Religius Dalam Konteks SISKUMNAS dan BANGKUMNAS. Makalah Dalam Seminar “Menembus Kebuntuan Legalitas Formal Menuju Pembangunan Hukum Dengan Pendekatan Hukum Progresif”, FH UNDIP, 19
  3. Arief, B. N. (2011a). Pendekatan keilmuan dan pendekatan religius dalam rangka optimalisasi dan reformasi penegakan hukum (pidana) di Indonesia. Badan Penerbit, Universitas Diponegoro
  4. Arief, B. N. (2011b). Reformasi sistem peradilan: sistem penegakan hukum di Indonesia. Badan Penerbit, Universitas Diponegoro
  5. Arief, B. N., & Penegakan, B. A. K. (2008). Perkembangan Asas hukum Pidana Indonesia. Pustaka Magister Semarang
  6. Asshiddiqie, J., & Fakhry, M. (1945). Mahkamah Konstitusi dan Cita Negara Hukum Indonesia. Refleksi Pelaksanaan Kekuasaan Kehakiman Pasca Amandemen Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  7. Hoefnagels, G. P. (2013). The other side of criminology: An inversion of the concept of crime. Springer Science & Business Media
  8. Kaelan. (2002). Pendidikan Pancasila. Paradigma
  9. Rahardjo, S. (2009). Pendidikan hukum sebagai pendidikan manusia. LAW REFORM, 1(1), 1–10
  10. Rahardjo, S., Progresif, H., & Indonesia, S. S. H. (2010). Teori Hukum Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan
  11. Generasi. Jakarta: Genta Publishing
  12. Samekto, F. X. A., & Afkar, M. T. (2008). Justice not for all: kritik terhadap hukum modern dalam perspektif studi hukum kritis. Genta Press

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2025-06-25 17:44:50

No citation recorded.