skip to main content

KONSEP NEGARA KEPULAUAN DALAM UPAYA PERLINDUNGAN WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN INDONESIA

*Amiek Soemarmi  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Erlyn Indarti  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Pujiyono Pujiyono  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Amalia Diamantina  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2019 Masalah-Masalah Hukum under http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0.

Citation Format:
Abstract
Indonesia adalah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas dan haknya diatur dengan Undang–undang. Implementasi konsep negara kepulauan dalam upaya perlindungan perikanan di Indonesia yang menjadi permasalahan dalam artikel ini. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi konsep negara kepulauan Republik Indonesia dalam mengatur wilayah pengelolaan perikanan dimana terdapat kapal-kapal ikan asing yang masuk di wilayah perikanan Indonesia mengakibatkan kerugian bagi kapal ikan. Metode pendekatan yuridis normatif dan deskriptif analisis digunakan dalam penelitian didukung studi kasus konflik wilayah tangkap baik di wilayah tangkap perikanan Indonesia yang berbatasan dengan wilayah pengelolaan perikanan negara lain. Hasil penelitian diperoleh bahwa negara Indonesia mengatur melalui regulasi wilayah penangkapan ikan secara nasional dan internasional melalui perjanjian atau kerjasama dengan negara lain sebagai upaya perlindungan nelayan Indonesia.
Fulltext View|Download
Keywords: negara kepulauan; wilayah negara; wilayah pengelolaan perikanan
Funding: Faculty of Law, Diponegoro University

Article Metrics:

  1. Adhitama, I. (2017). Impelentasi kebijakan pelarangan penggunaan alat penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia. Jurnal Pembangunan Dan Kebijakan Publik, 8(2), 15
  2. Alinea ke-5 Pengumuman Pemerintah Mengenai Wilayah Perairan Negara Republik Indonesia tahun 1957 (1957). Indonesia
  3. Ariadno, M. K. (2015). Tantangan Indonesia sebagai Negara Kepulauan Terbesar untuk menjadi Poros Maritim Dunia”, dalam Pidato Pengukuhan Guru Besar. Jakarta: Universitas Indonesia
  4. Danusaputra, M. (1980). Tata lautan Nusantara Dalam Hukum dan Sejarahnya. Bandung: Binacipta
  5. Ensiklopedia Umum. (1973). Jakarta: Jajaran Kanisius
  6. Gibran, M. (2017). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penggunaan Alat Tangkap Ikan Ilegal (Studi Pada Ditpol Air Polda Lampung). Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 5
  7. Hasbullah, F. S. (2001). Negara Kepulauan Indonesia dan Hukum Laut Internasional. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta
  8. Hayati, S., & Yani, A. (2007). Geografi Politik. Bandung: Refika Aditama
  9. Juwana, H. (2003). Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Pulau Sipadan Dan Ligitan. Jurnal Hukum & Pembangunan, 33(1), 111
  10. Kusumaatmadja, M. (1978). Bunga Rampai Hukum Laut. Bandung: Bina Cipta
  11. Kusumaatmadja, M. (2015). Rekam Jejak Kebangsaan. Jakarta: Kompas
  12. Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  13. Pasal 88 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.30 Tahun 2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang dicabut dengan Peraturan Menteri No.26 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Menteri K. Indonesia
  14. Pudjiastuti, S. (2016a). “Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated fishing : Menegakkan Kedaulatan dan Menjaga Keberlanjutan untuk kesejahteraan Bangsa Indonesia”, dalam Pidato Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa dibidang Pembangunan Kelautan dan Perikanan. Semarang: Universitas Diponegoro
  15. Pudjiastuti, S. (2016b). “Surat Badan Reformasi Geospasial No:B-3.4/SESMA/IGD/07/2004 Direktorat Jendral PUM Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia”, dalam Pidato Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa di Bidang Pembangunan Kelautan dan Perikanan. Semarang: Universitas Diponegoro
  16. Salim, E. (2010). Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan dalam Pembangunan Berkelanjutan. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia
  17. Samidjo, S. (1977). Ilmu Negara. Bandung: Armico
  18. Tahar, A. M. (2015). Penegakan Hukum di Perairan Indonesia. Hukum Laut Internasional Dalam Perkembangan, Serie Monograf, 3(1), 1
  19. Yamin, M. (n.d.). Tata Negara Madjapahit

Last update:

  1. Protection of Maritime Law on Fishery Zone at the Coast Border of West Sumatera

    Magdariza, Najmi. Andalas International Journal of Socio-Humanities, 4 (2), 2022. doi: 10.25077/aijosh.v4i2.43
  2. The CV as an Initiative for Sustainable Development of Small-Scale Capture Fisheries in Central Java, Indonesia

    Siti Mahmudah, Etty Susilowati, Yunanto, Amiek Soemarmi, Siti Malikhatun Badriyah, Kornelius Benuf. International Journal of Criminology and Sociology, 10 , 2021. doi: 10.6000/1929-4409.2021.10.30
  3. Analisis Potensi Pengembangan Pantai Kelapa Sebagai Destinasi Wisata Berbasis Masyarakat Lokal Kabupaten Tuban

    Rahma Dina Nunggal Ubaya, Akhmad Farid. Parjhuga : Jurnal Penelitian dan Pengembangan Daerah, 1 (2), 2023. doi: 10.60128/parjhuga.v1i2.7
  4. Climate Justice in Coral Reef Management: Learning from the Savu Sea Marine National Park Area

    Amiek Soemarmi, Luthfi Hafidz Rafsanjani. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 1270 (1), 2023. doi: 10.1088/1755-1315/1270/1/012023
  5. TEKNOLOGI VESSEL MONITORING SYSTEM (VMS) SEBAGAI STRATEGI PERLINDUNGAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI PERIKANAN DI INDONESIA

    Amiek Soemarmi, Erlyn Indarti, Pujiyono Pujiyono, Muhamad Azhar, Dian Wijayanto. Masalah-Masalah Hukum, 49 (3), 2020. doi: 10.14710/mmh.49.3.2020.303-313
  6. Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana Dalam Undang-Undang Narkotika Yang Akan Datang (Ius Constituendum)

    Risqi Perdana Putra, Pujiyono Pujiyono. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4 (3), 2022. doi: 10.14710/jphi.v4i3.364-381
  7. Variation of tuberculosis prevalence across diagnostic approaches and geographical areas of Indonesia

    Alvera Noviyani, Tanawin Nopsopon, Krit Pongpirul, Frederick Quinn. PLOS ONE, 16 (10), 2021. doi: 10.1371/journal.pone.0258809
  8. Analisis Dampak Perubahan Iklim Terhadap Geografi Maritim Indonesia

    Fahmi Setyanabi, Erni Mulyanie. Jurnal Ilmiah Samudra Akuatika, 8 (1), 2024. doi: 10.33059/jisa.v8i1.9295
  9. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Berciri Kepulauan (Kajian Terhadap Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Maluku Tengah)

    Sartje Sarah Alfons, Miracle Soplanit, Andress D Bakarbessy. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 6 (1), 2024. doi: 10.14710/jphi.v6i1.18-34
  10. Character education in the tradition of peraq api in the community of Sasak, Lombok, Indonesia

    Nuruddin Nuruddin. HTS Teologiese Studies / Theological Studies, 78 (4), 2022. doi: 10.4102/hts.v78i4.7534
  11. The Role of WebQuest in Improving Digital Literacy of Students

    Alfian Ahsani Nasrulloh, Evi Fatimatur Rusydiyah. Edunesia : Jurnal Ilmiah Pendidikan, 6 (1), 2025. doi: 10.51276/edu.v6i1.1125

Last update: 2025-06-22 08:45:07

No citation recorded.