REVITALISASI KETENTUAN TINDAK PIDANA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN
Copyright (c) 2020 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
Abstract
Keywords
References
Akhmaddhian, S. (2013). Peran Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Hutan Koservasi Berdasrkan Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan (Studi di Kabupaten Kuningan). Jurnal Dinamika Hukum, Vol.13(3), 446–456. https://doi.org/10.20884/1.JDH.2013.13.3.250
Andi Hamzah. (2005). Penegakan Hukum Lingkungan. Sinar Grafika.
Anomsari, E. T. (2013). Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (Studi Kasus Di Kecamatan Karanggayam, Kebumen). Natapraja, 1(1), 29–45. https://doi.org/10.21831/jnp.v1i1.3463
August, P. S. (2008). Pelestarian Fungsi Hutan dan Lingkungan Hidup Dalam Prespektif Hukum Lingkungan. Visi, Vol 16(3), 575–594.
Bram, D. (2014). Politik Hukum Pengelolaan Lingkungan Hidup. Setara Press.
Daud Silalahi. (2001). Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia. Alumni.
Hadi, S. (2017). Hukum Positif Dan The Living Law (Eksistensi dan Keberlakuannya dalam Masyarakat). DiH Jurnal Ilmu Hukum, Vol.13(26), 259–266.
Hiariej, E. O. S. (2016). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Cahaya Atma Pustaka.
Muhamad Erwin. (2015). Hukum Lingkungan Dalam Sistem Perlindungan Dan pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia. Refika Aditama.
Niapele, S. (2014). Kebijakan perlindungan hutan pada kawasan hutan lindung Kie Matubu Kota Tidore Kepulauan. Agrikan: Jurnal Ilmiah Agribisnis Dan Perikanan, Vol.7(1), 79–86. https://doi.org/10.29239/j.agrikan.7.1.79-86
Sodik, A. (2015). Peran polri dalam pemberantasan perusakan hutan. Jurnal Pembaharuan Hukum, Volume II(3), 419–426.
Sukanda Husin. (2009). Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia. Sinar Grafika.
Syithah, E., Suhaimi, & Taqwaddin. (2017). Kebijakan Pemerintah Aceh Dalam Penegakan Hukum Kehutanan. Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 4(1), 29–33.
Wirya, A. (2015). Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Kehutanan. Jurnal IUS: Kajian Hukum Dan Keadilan, Vol.3(7), 19–41.