PERATURAN KESEHATAN INTERNASIONAL 2005: PERKEMBANGAN SUBSTANSIAL UNTUK HUKUM INTERNASIONAL DAN KEAMANAN KESEHATAN GLOBAL

Rika Kurniaty
DOI: 10.14710/mmh.50.4.2021.434-446
Copyright (c) 2021 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstract

Artikel ini membahas IHR 2005 sebagai aturan umum untuk menangani penyakit menular. Munculnya ancaman emerging maupun re-emerging infectious diseases dan globalisasi penyakit yang tidak mengenal batas wilayah menjadi faktor pendorong pentingnya perhatian terhadap keamanan kesehatan global. Masyarakat internasional telah lama menyadari perlunya kolaborasi dan tata kelola internasional untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular yang mampu melalui lintas batas Negara. Dibawah Organisasi Kesehatan Dunia, negara-negara anggota PBB telah merancang sebuah kesepakatan bersama untuk mengurangi resiko perluasan penularan melalui Peraturan Kesehatan Global (International Health Regulation 2005) yang merupakan hasil revisi peraturan tahun 1969. Majelis Kesehatan Dunia mengadopsi IHR 2005 sebagai perjanjian internasional yang mengikat negara anggota. IHR 2005 mengatur perubahan substantif utama dari rezim sebelumnya, dan memiliki prinsip penghormatan HAM, dan pengendalian penyakit menular tanpa harus menghambat perjalanan dan perdagangan secara proporsional.


Full Text: PDF

Keywords

Peraturan Kesehatan Internasional 2005; Keamanan Kesehatan Global; Organisasi Kesehatan Dunia; HAM

References

Aktieva, T. T. (2013). Masalah Keadilan Pelaksanaan Kewajiban Virus Sharing dalam Sistem IHR. 25(1).

Angus, N. . . et al. (2005). Proposed New International Health Regulations. British Medical Journal, 330.

Baker, M. G. ; D. P. F. (2006). Global public health surveillance under new international health regulations. Emerging Infectious Diseases, 12(7), 1058–1065.

Burkle, F. (2015). Global Health Security Demands a Strong International Health Regulations Treaty and Leadership from a Highly Resourced World Health Organization. Disaster Med Public Health Prep, 9(5), 568–580.

Davies, S. E. . A. K.-S. and S. R. (2015). Disease diplomacy: International norms and global health security. JHU Press.

Fidler, D. P. (2008). Influenza Virus Samples, International Law, and Global Health Diplomacy. Emerging Infectious Diseases, 14(1).

Gostin LO. (2004). International infectious disease law: revision of the World Health Organization’s International Health Regulations. JAMA, 291(21), 2623–2627. https://doi.org/doi: 10.1001/jama.291.21.2623.

Kurniaty, R. (2020). Democracy and Human Security. Proceedings of the Brawijaya International Conference on Multidisciplinary Sciences and Technology. https://doi.org/https://doi.org/10.2991/assehr.k.201021.067

Nadilla, S. (2020). Krisis Covid-19: Perspektif Hukum Internasional Terhadap Pandemi Covid-19 (Crisis: An International Law Perspective to Pandemics). Majalah Hukum Nasional, 50(2).

Plotkin B. (2007). Human rights and other provisions in the revised International Health Regulations (2005). Public Health, 121(11), 840–845.

Sedyaningsih, ER., dkk. (2008). Towards Mutual Trust, Transparency and Equity in Virus Sharing Mechanism: The Avian Influenza Case of Indonesia. Annals Academic of Medicine, 37(6).

Tobing, S. (2020). Kinerja WHO dalam Sorotan, Apa Perannya selama Pandemi Corona?. Katadata. https://katadata.co.id/sortatobing/berita/5ec3a811b500a/kinerja-who-dalam-sorotan-apa-perannya-selama-pandemi-corona.

United Nations Human Rights. (n.d.). International Covenant on Civil and Political Rights: Adopted and opened for signature, ratification and accession by General Assembly resolution 2200A (XXI) of 16 December 1966 entry into force 23 March 1976, in accordance with Article 49.

Widagdo, S. dkk. (2019). Hukum Internasional Dalam Dinamika Hubungan Internasional. Universitas Brawijaya Press.

World Health Organization. (2006). Constitution of The World Health Organization.

World Health Organization. (2020). Pernyataan Direktur Jenderal tentang Komite Darurat IHR tentang Novel Coronavirus (2019-nCoV). https://www.who.int/dg/ speeches/detail/who-director-general-s-statement-on-ihr-emergencycommittee- on-novel-coronavirus-(2019-nCoV).