skip to main content

KORUPSI DI SEKTOR SWASTA DAN TANGGUNG JAWAB PIDANA KORPORASI

*Eddy O. S. Hiariej  -  Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2020 Masalah-Masalah Hukum under http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0.

Citation Format:
Abstract
Korupsi di Indonesia hampir merata di seluruh aspek kehidupan sehingga membutuhkan instrumen hukum yang memadai untuk menanggulanginya. Selain Konvensi PBB mengenai antikorupsi yang telah diratifikasi, penyesuaian hukum nasional dengan konvensi tersebut sangatlah mendesak. Salah satu hal baru yang belum ada dalam undang-undang nasional kita adalah mengenai korupsi di sektor swasta yang tidak hanya melibatkan individu sebagai pelaku korupsi, namun juga melibatkan badan hukum sebagai pelaku. Metode penelitian dalam tulisan ini seluruhnya menggunakan studi pustaka. Selain menganalisis teori-teori yang aktual terkait pertanggungjawaban pidana korporasi, tulisan ini juga mengulas mengenai pertanggungjawaban korporasi di beberapa negara.
Fulltext View|Download
Keywords: Korupsi; Korporasi; Pertanggungjawaban Pidana

Article Metrics:

  1. Beirne, P. and J. M. (1995). Criminology (2nd ed.). Hardcourt College Publisher, hlm.295 – 297
  2. Emmanuel, M. ; L. Q. (2019). The Impact of Corruption on Government Public Services Quality, Justice and Cost of Business Regulations in Developing World. International Journal of Innovation and Research in Educational Sciences, 6(1), 27–28
  3. Ferguson Jr, J. (2010). White – Collor Crime. Chelsea House Publisher
  4. He Zengke. (2003). Research in the Issues of Corruption and Combationg Corruption during Chinese Transition. Comparative Economic & Social Systems, 1(1), 19–29
  5. Hiariej, E. O. . (2016). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. (C. A. Pustaka, Ed.). Yogyakarta
  6. Isra, S. dan E. O. . H. (2009). Perspektif Hukum Pemberantasan Korupsi Di Indonesia. In Korupsi Mengorupsi Indonesia : Sebab, Akibat dan Prospek Pemberantasan (p. 565). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
  7. Lanius, D. (2019). Strategic Indeterminacy in the Law. Oxford: Oxford University Press
  8. Liu, A. (2016). Literature Review on the Definition of Corruption and Factors Affecting the Risk of Corruption. Open Journal of Social Sciences, 4(6), 172
  9. Mochtar, Z. A. dan E. O. . H. (2018). Menjerat Korupsi Partai Politik. Yogyakarta: Genta Publishing
  10. Muladi dan Diah Sulistyani RS. (2015). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi (Corporate Criminal Responbility). Bandung: Alumni
  11. Muladi dan Dwija Priyanto. (2010). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. (K. P. M. Group, Ed.). Jakarta
  12. Pinto, A. ; M. E. (2003). Corporate Criminal Liability. London: Sweet & Maxwel
  13. Podgor, E. S. (1993). White Collor Crime. ST Paul Minn: West Publishing Co
  14. Setiyono. (2005). Kejahatan Korporasi; Analisis Viktimologi Dan Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Hukum Pidana Indonesia Malang. Malang: Bayumedia

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2025-06-18 16:54:35

No citation recorded.