skip to main content

ASPEK PERLINDUNGAN MASYARAKAT SEBAGAI SARANA KEEFEKTIFAN SANKSI PIDANA BAGI PELAKU USAHA DI BIDANG METROLOGI LEGAL

*Wenny Megawati  -  Program Studi Ilmu Hukum, FHB, Universitas Stikubank, Indonesia
Rochmani Rochmani  -  Program Studi Ilmu Hukum, FHB, Universitas Stikubank, Indonesia
Dian Ratu Ayu Uswatun Khasanah orcid  -  Program Studi Ilmu Hukum, FHISIP, Universitas Terbuka, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2022 Masalah-Masalah Hukum under http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0.

Citation Format:
Abstract
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dimana pelakunya adalah pelaku usaha yang dengan sengaja melakukan perbuatan curang dalam alat ukur/takar/timbang dan perlengkapannya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris. Hasil penelitian mekanisme pengaduannya melalui balai metrologi dinas perindustrian dan perdagangan yang kemudian akan ditindaklanjuti menggunakan pengawasan dan pembinaan oleh PPNS. Dari hasil tersebut didapat hasil adanya temuan kecurangan atau tidak. Keefektifan suatu peraturan perundang-undangan terjadi apabila undang-undang tersebut melihat dari segi aspek kepentingan masyarakat, sehingga suatu pidana dibidang metrologi legal bisa efektif jika pidana tersebut sebanyak mungkin dapat mencegah atau mengurangi para pelaku usaha melakukan kejahatan perbuatan curang. Sehingga kriteria keefektifan suatu undang-undang dilihat dari seberapa jauh frekuensi kejahatan itu dapat ditekan, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
Fulltext View|Download
Keywords: Efektivitas; Metrologi Legal; Pelaku Usaha

Article Metrics:

  1. Agung, I. M. A. S., Utama, I. M. A., & Dahana, C. D. (2018). Pelaksanaan Undang-Undang Metrologi Legal Terkait Pembiayaan Tera Dan Tera Ulang Oleh Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Denpasar. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, 6(5), 1–15. Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/Kerthanegara/article/view/43506
  2. Amboro, F. Y. P., & Persyadayani, L. (2021). Efektivitas Pelaksanaan Pengawasan Metrologi Legal Terhadap Peningkatan Retribusi Daerah di Kota Tanjungpinang. Journal of Law and Policy Transformation, 6(1), 120–139. Retrieved from https://journal.uib.ac.id/index.php/jlpt/article/view/4948
  3. Ardianto, R., & Oktriana, B. (2021). The Behaviour of Consumer and Strategy of Development of Legal Metrology Performance. Jurnal Perencanaan Pembangunan: The Indonesian Journal of Development Planning, 5(2), 205–229. https://doi.org/10.36574/jpp.v5i2.200
  4. Arief, B. N. (2007). Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan (1st ed.). Jakarta: Kencana
  5. Arief, B. N. (2010). Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan Kejahatan dengan Pidana Penjara. Yogyakarta: Genta Publishing
  6. Arief, B. N. (2013). Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya Bakti
  7. Barus, D. M. B., Siregar, S. A., & Rogers, M. (2022). Penerapan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Karo. Jurnal Retentum, 3(1), 268–290. Retrieved from http://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/retentum/article/view/1364
  8. Fajar, M., & Achmad, Y. (2013). Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
  9. Hariyanto, D. R. S., & Sugama, I. D. G. D. (2021). Efektivitas Pemenjaraan Ditengah Ide Pemidanaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 10(2), 404–415. https://doi.org/10.24843/JMHU.2021.v10.i02.p15
  10. Hendrik, K. (2008). Penerapan Sanksi Pidana Oleh Hakim Pengadilan Negeri Boyolali dalam pemeriksaan perkara tindak pidana metrolog legal. Universitas Sebelas Maret
  11. Hoefnagels, G. P. (1973). The Other Side of Criminology. Kluwer
  12. Ismail, I., & Heriyanto, M. (2013). Implementasi Kebijakan Pelayanan Bidang Perindustrian. Jurnal Demokrasi Dan Otonomi Daerah, 11(2), 117–122. Retrieved from https://jdod.ejournal.unri.ac.id/index.php/JDOD/article/view/1922/1891
  13. Kania, D. (2014). Pidana Penjara Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Yustisia Jurnal Hukum, 3(2), 19–28. https://doi.org/10.20961/yustisia.v3i2.11088
  14. Kholiq, A., Arief, B. N., & Soponyono, E. (2015). Pidana Penjara Terbatas : Sebuah Gagasan Dan Reorientasi Terhadap Kebijakan Formulasi Jenis Sanksi Hukum Pidana Di Indonesia. Law Reform, 11(1), 100–112. https://doi.org/10.14710/lr.v11i1.15759
  15. Maroni, M. (2013). Pengantar Hukum Pidana Administrasi. Bandar Lampung: CV Anugerah Utama Rahaja
  16. Megawati, W. (2014). Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Metrologi Legal Di Kota Semarang. Universitas Islam Sultan Agung
  17. Megawati, W. (2016). Kebijakan Hukum Pidana Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Dalam Undang-Undang Metrologi Legal. Dinamika Hukum, 17(2), 58–66. https://doi.org/10.35315/DH.V17I2.7187
  18. Noviani, N. (2019). Sistem pelayanan kemetrologian oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya (Studi di pasar kahayan Palangka Raya). IAIN Palangka Raya
  19. Raranta, O. E., Pangkerego, O. A., & Taroreh, H. (2020). Kajian Yuridis Terhadap Penerapan Pasal 382 Bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tentang Perbuatan Curang. Lex Crimen, 9(2), 199–206. Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/29859
  20. Samsul, I. (2015). Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen Melalui Penyelenggaraan Metrologi Legal Dalam Era Otonomi Daerah. Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Dan Kesejahteraan, 6(2), 169–186. Retrieved from https://dprexternal3.dpr.go.id/index.php/hukum/article/view/253
  21. Sudarto, S. (2018). Hukum Pidana 1 (Revisi). Semarang: Yayasan Sudarto
  22. Syamsudin, S. (2021). Pelaksanaan Tera/ Tera Ulang Oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Metrologi Legal Kota Pontianak Di Pasar Kemuning Dalam Mewujudkan Perlindungan Konsumen Terhadap Kebenaran Timbangan Bukan Otomatis (Timbangan Pegas). Jurnal Fatwa Hukum, 4(2). Retrieved from https://jurnal.untan.ac.id/index.php/jfh/article/view/47372

Last update:

  1. Implementasi Metrologi Legal Dalam Peningkatan Pendapatan Daerah

    Muldri Pudamo James Pasaribu, Muhammad Yusrizal Adi Syaputra. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 10 (1), 2023. doi: 10.31289/jiph.v10i1.9177

Last update: 2025-06-30 02:45:47

No citation recorded.