MASALAH PEMBATASAN EKSPOR SAMPAH ELEKTRONIK : PERSPEKTIF KONVENSI BASEL DAN GATT/WTO

FX. Joko Priyono
DOI: 10.14710/mmh.41.4.2012.587-595
Copyright (c) 2012 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstract

Abstract

 

Nowadays, there are momentum of states to develope domestic legislation restricting e-waste exports. Basel Convention prohibits the parties to export hazardous wastes to other countries and also obliged to reduce it. These restriction could take many forms, including a partial or total ban on e-waste exports, an e-waste export licensing system, a quota on e-waste export. These restrictions will be challenged before a WTO Panel due to inconsistent with GATT/WTO especially Article XI:1;XIII; I:1. E-waste restrictions could be justified under Article XX (b) and (g) of the GATT, but it is not easy to fulfill elements of the both paragraph. A word “necessary” of Article XX (b) and “relate to” of Article XX (g) will be tested by WTO panelis.

 

Key words : E-waste, Basel Convention, GATT/WTO

Abstrak

Sekarang ini, terdapat momentum negara -negara untuk mengembangkan peraturan domestik yang membatasi ekspor sampah elektronik. Konvensi Basel melarang negara-negara anggota untuk mengekspor sampah berbahya ke negara negara lain dan berkewajiban untuk menguranginya. Pembatasan ini berbagai macam bentuknya, termasuk larangan total atau sebagian ekspor sampah elektronik, sistem lisensi ekspor sampah elektronik, kuota sampah elektronik. Hambatan ini akan ditentang di depan Panel WTO dikarenakan bertentangan dengan GATT/WTO, khususnya Pasal XI:1;XIII;1. Hambatan-hambatan sampah elektronik dapat dijustifikasi menurut Pasal XX (b) dan  (g) GATT, tetapi tidak mudah untuk memenuhi unsur-unsur kedua ayat tersebut. Kata “necessary” dari Pasal XX (b) dan “relate to” dari Pasal XX (g) akan diuji oleh Panel WTO.

 

Kata Kunci: Sampah Elektronik, Konvensi Basel, GATT/WTO

 


Full Text: PDF

Keywords

E-waste, Basel Convention, GATT/WTO