skip to main content

ARAH KEBIJAKAN SISTEM PEMIDANAAN BAGI KORPORASI DALAM KUHP NASIONAL

*Muhammad Iftar Aryaputra  -  Universitas Semarang, Indonesia
Ani Triwati  -  Universitas Semarang, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2023 Masalah-Masalah Hukum under http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0.

Citation Format:
Abstract

Ketentuan sistem pemidanaan bagi korporasi tidak diatur dalam KUHP, melainkan diatur dalam hukum pidana khusus dan KUHP Nasional. Terdapat banyak ketentuan baru dalam KUHP Nasional yang terkait dengan korporasi. Tulisan yang bertujuan untuk menganalisis ketentuan kebijakan pemidanaan korporasi dalam KUHP Nasional ini termasuk dalam jenis penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian, tidak terdapat keseragaman sistem pemidanaan korporasi dalam UU pidana khusus, bahkan pengaturannya cenderung serampangan. Dalam KUHP Nasional, ketentuan pemidanaan korporasi dibangun lebih komprehensif dan sistematis. Syarat pemidanaan yang dibangun oleh KUHP Nasional didasarkan pada tiga hal, yaitu: perbuatan, kesalahan, dan pedoman pemidanaan. Dalam hal penjatuhan pidana bagi korporasi, hakim tidak semata-mata melihat pada perbuatan dan kesalahan, namun juga mempertimbangkan beberapa hal sebagai pedoman pemidanaan.

Fulltext View|Download
Keywords: Korporasi; KUHP Nasional; Pemidanaan

Article Metrics:

  1. Akbar, M. F. (2021). Penerapan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Berbagai Putusan Pengadilan. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 51(3), 803–823. Retrieved from https://scholarhub.ui.ac.id/jhp/vol51/iss3/15/
  2. Arief, B. N. (2011). Perkembangan Sistem Pemidanaan Indonesia. Semarang: Pustaka Magister
  3. Aryaputra, M. I. (2013). Permaafan Hakim dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia. Universitas Indonesia
  4. Failin, F. (2017). Sistem Pidana dan Pemidanaan di Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Cendekia Hukum, 3(1), 14–31. https://doi.org/10.33760/jch.v3i1.6
  5. Farid, A. Z. A. (1993). Bunga Rampai Hukum Pidana. Jakarta: Pradnya Paramita
  6. Harkrisnowo, H. (2003). Rekonstruksi Pemidanaan: Suatu Gugatan Terhadap Proses Legislasi dan Pemidanaan di Indonesia. Depok: Universitas Indonesia
  7. Harkrisnowo, H. (2019). Redefinisi Pidana dan Pemidanaan Korporasi dalam Perspektif Rancangan Undang Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jurnal Legislasi Indonesia, 16(4), 408–418. Retrieved from https://e-jurnal.peraturan.go.id/index.php/jli/article/view/598
  8. Jaya, N. S. P. (2016). Hukum Pidana Khusus. Semarang: Undip Press
  9. Kristian, K. (2014). Urgensi Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 44(4), 575–621
  10. Lamintang, P. A. F., & Lamintang, F. T. (2010). Hukum Penitensier Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika
  11. Muladi, M., & Priyatno, D. (2010). Pertanggungjawaban Korporasi. Jakarta: Kencana
  12. Mulyadi, L. (2021). Membangun Model Ideal Pemidanaan Korporasi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berbasis Keadilan. Jakarta: Kencana
  13. Packer, H. L. (1968). The Limits of the Criminal Sanction. California: Stanford University Press
  14. Panggabean, M. L. (2017). Pertanggungjawaban Korporasi dalam Hukum Pidana Kajian Putusan No. 1405 K/Pid.Sus/2013. Dictum: Jurnal Kajian Putusan Pengadilan, 12(Pemidanaan Korporasi), 3–24. Retrieved from https://leip.or.id/wp-content/uploads/2017/05/Jurnal-Dictum-Edisi-12-Pemidanaan-Korporasi.pdf
  15. Panjaitan, A. C. D. (2022). Pembaharuan Hukum Pertanggungjawaban Pidana Dalam Tindak Pidana Ekonomi. Jurnal Yustitia, 16(2). Retrieved from https://www.ojs.unr.ac.id/index.php/yustitia/article/view/972
  16. Pujiyono, P. (2019). Pembaharuan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Melalui Pendekatan Restorative Justice dalam Model Dual Track System Selective. Semarang: Undip Press
  17. Putra, I. M. W., Gunarto, M. P., & Hasan, D. (2022). Penentuan Kesalahan Korporasi Pada Tindak Pidana Perpajakan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No.: 334/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Brt). Media Iuris, 5(2), 231–258. Retrieved from https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/33369
  18. Rodliyah, R., Suryani, A., & Husni, L. (2021). Konsep Pertanggungjawaban Pidana Korporasi (Corporate Crime) Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Kompilasi Hukum, 5(1), 191–206. Retrieved from https://jkh.unram.ac.id/index.php/jkh/article/view/43
  19. Satria, H. (2018). Pembuktian Kesalahan Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi. Integritas : Jurnal Antikorupsi, 4(2), 25–53. Retrieved from https://jurnal.kpk.go.id/index.php/integritas/article/view/255
  20. Satria, H. (2021). Usaha Tanpa Izin Lingkungan: Menilai Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Indonesia Criminal Law Review, 1(1), 1–11. Retrieved from https://scholarhub.ui.ac.id/iclr/vol1/iss1/1/
  21. Sudarto, S. (1987). Pemidanaan, Pidana dan Tindakan dalam Masalah-Masalah Hukum. Semarang: FH Undip
  22. Sudarto, S. (1990). Hukum Pidana 1 (1st ed.). Semarang: Yayasan Sudarto
  23. Suhariyanto, B. (2017). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Berdasarkan Corporate Culture Model dan Implikasinya Bagi Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 6(3). Retrieved from https://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/198

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2025-07-16 11:41:04

No citation recorded.