ARAH KEBIJAKAN SISTEM PEMIDANAAN BAGI KORPORASI DALAM KUHP NASIONAL

Muhammad Iftar Aryaputra, Ani Triwati
DOI: 10.14710/mmh.52.2.2023.208-216
Copyright (c) 2023 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstract

Ketentuan sistem pemidanaan bagi korporasi tidak diatur dalam KUHP, melainkan diatur dalam hukum pidana khusus dan KUHP Nasional. Terdapat banyak ketentuan baru dalam KUHP Nasional yang terkait dengan korporasi. Tulisan yang bertujuan untuk menganalisis ketentuan kebijakan pemidanaan korporasi dalam KUHP Nasional ini termasuk dalam jenis penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian, tidak terdapat keseragaman sistem pemidanaan korporasi dalam UU pidana khusus, bahkan pengaturannya cenderung serampangan. Dalam KUHP Nasional, ketentuan pemidanaan korporasi dibangun lebih komprehensif dan sistematis. Syarat pemidanaan yang dibangun oleh KUHP Nasional didasarkan pada tiga hal, yaitu: perbuatan, kesalahan, dan pedoman pemidanaan. Dalam hal penjatuhan pidana bagi korporasi, hakim tidak semata-mata melihat pada perbuatan dan kesalahan, namun juga mempertimbangkan beberapa hal sebagai pedoman pemidanaan.


Full Text: PDF

Keywords

Korporasi; KUHP Nasional; Pemidanaan

References

Akbar, M. F. (2021). Penerapan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Berbagai Putusan Pengadilan. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 51(3), 803–823. Retrieved from https://scholarhub.ui.ac.id/jhp/vol51/iss3/15/

Arief, B. N. (2011). Perkembangan Sistem Pemidanaan Indonesia. Semarang: Pustaka Magister.

Aryaputra, M. I. (2013). Permaafan Hakim dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia. Universitas Indonesia.

Failin, F. (2017). Sistem Pidana dan Pemidanaan di Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Cendekia Hukum, 3(1), 14–31. https://doi.org/10.33760/jch.v3i1.6

Farid, A. Z. A. (1993). Bunga Rampai Hukum Pidana. Jakarta: Pradnya Paramita.

Harkrisnowo, H. (2003). Rekonstruksi Pemidanaan: Suatu Gugatan Terhadap Proses Legislasi dan Pemidanaan di Indonesia. Depok: Universitas Indonesia.

Harkrisnowo, H. (2019). Redefinisi Pidana dan Pemidanaan Korporasi dalam Perspektif Rancangan Undang Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jurnal Legislasi Indonesia, 16(4), 408–418. Retrieved from https://e-jurnal.peraturan.go.id/index.php/jli/article/view/598

Jaya, N. S. P. (2016). Hukum Pidana Khusus. Semarang: Undip Press.

Kristian, K. (2014). Urgensi Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 44(4), 575–621.

Lamintang, P. A. F., & Lamintang, F. T. (2010). Hukum Penitensier Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Muladi, M., & Priyatno, D. (2010). Pertanggungjawaban Korporasi. Jakarta: Kencana.

Mulyadi, L. (2021). Membangun Model Ideal Pemidanaan Korporasi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berbasis Keadilan. Jakarta: Kencana.

Packer, H. L. (1968). The Limits of the Criminal Sanction. California: Stanford University Press.

Panggabean, M. L. (2017). Pertanggungjawaban Korporasi dalam Hukum Pidana Kajian Putusan No. 1405 K/Pid.Sus/2013. Dictum: Jurnal Kajian Putusan Pengadilan, 12(Pemidanaan Korporasi), 3–24. Retrieved from https://leip.or.id/wp-content/uploads/2017/05/Jurnal-Dictum-Edisi-12-Pemidanaan-Korporasi.pdf

Panjaitan, A. C. D. (2022). Pembaharuan Hukum Pertanggungjawaban Pidana Dalam Tindak Pidana Ekonomi. Jurnal Yustitia, 16(2). Retrieved from https://www.ojs.unr.ac.id/index.php/yustitia/article/view/972

Pujiyono, P. (2019). Pembaharuan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Melalui Pendekatan Restorative Justice dalam Model Dual Track System Selective. Semarang: Undip Press.

Putra, I. M. W., Gunarto, M. P., & Hasan, D. (2022). Penentuan Kesalahan Korporasi Pada Tindak Pidana Perpajakan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No.: 334/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Brt). Media Iuris, 5(2), 231–258. Retrieved from https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/33369

Rodliyah, R., Suryani, A., & Husni, L. (2021). Konsep Pertanggungjawaban Pidana Korporasi (Corporate Crime) Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Kompilasi Hukum, 5(1), 191–206. Retrieved from https://jkh.unram.ac.id/index.php/jkh/article/view/43

Satria, H. (2018). Pembuktian Kesalahan Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi. Integritas : Jurnal Antikorupsi, 4(2), 25–53. Retrieved from https://jurnal.kpk.go.id/index.php/integritas/article/view/255

Satria, H. (2021). Usaha Tanpa Izin Lingkungan: Menilai Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Indonesia Criminal Law Review, 1(1), 1–11. Retrieved from https://scholarhub.ui.ac.id/iclr/vol1/iss1/1/

Sudarto, S. (1987). Pemidanaan, Pidana dan Tindakan dalam Masalah-Masalah Hukum. Semarang: FH Undip.

Sudarto, S. (1990). Hukum Pidana 1 (1st ed.). Semarang: Yayasan Sudarto.

Suhariyanto, B. (2017). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Berdasarkan Corporate Culture Model dan Implikasinya Bagi Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 6(3). Retrieved from https://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/198