skip to main content

POWER CONTESTATION AND ENVIRONMENTAL DEGRADATION: Evidence From Bombana’s Gold Mining Site, Southeast Sulawesi Province, Indonesia


Citation Format:
Abstract
Abstrak
Reformasi dianggap akan membawa kesejahteraan kepada masyarakat lokal, yang selama
ini telah ditelantarkan oleh rezim Orde Baru, sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 22 dan 25
Tahun 1999 mengenai desentralisasi kebijakan dan keuangan. Undang-undang tersebut memberikan
kesempatan kepada masyarakat lokal untuk mengurus sumber daya alam dan manusia yang ada di
daerahnya masing-masing. Sejauh ini, Reformasi mungkin sudah merealisasikan cita-cita di atas.
Namun, di beberapa daerah yang lain, Reformasi malah menyisakan masalah seperti konflik dan
kerusakan lingkungan hidup. Khususnya di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, konflik
yang berbasis kontestasi kekuasaan diantara para pemangku kepentingan sumber daya
pertambangan tidak dapat dihindarkan. Pada gilirannya, konflik tersebut mengakibatkan degradasi
lingkungan di sekitar area pertambangan. Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan perkembangan
terakhir jalannya Reformasi yang, pada titik tertentu, memunculkan konflik sosial dan mengarah pada
degradasi lingkungan di suatu daerah. Adapun argumen tulisan ini adalah bahwa masing-masing
pemangku kepentingan telah ‘membajak’ undang-undang desentralisasi sebagai basis legitimasi
mereka untuk merebut sumber daya pertambangan yang berujung pada rusaknya lingkungan. Pada
bagian akhir, tulisan ini akan mengajukan rekomendasi singkat mengenai bagaimana menyelesaikan
persoalan tersebut.
Kata kunci: Reformasi, Desentralisasi, Kontestasi kekuasaan, Konflik, dan Degradasi lingkungan.
Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-24 06:14:10

No citation recorded.