skip to main content

Kesinambungan Sistem Proporsional Terbuka sebagai Sistem Pemilihan Legislatif di Indonesia

Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sumatera Utara, Jl. Prof. A. Sofian No 1, Kampus USU, Medan, Universitas Sumatera Utara, Indonesia

Open Access Copyright (c) 2024 Politika: Jurnal Ilmu Politik under https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.

Citation Format:
Abstract

Tulisan ini membahas tentang kesinambungan sistem proporsional terbuka sebagai sistem pemilihan untuk anggota legislatif di Indonesia yang sudah diterapkan sejak 2009. Tujuan dari artikel ini adalah untuk menjelaskan mengapa terdapat kecenderungan sistem tersebut dipertahankan kendati pelbagai masalah yang dihasilkan, dikritik banyak pihak, hingga diuji melalui Mahkamah Konstitusi. Untuk menjawabnya, tulisan ini menggunakan kombinasi tiga pendekatan institusionalisme baru, yaitu pilihan rasional, sosiologis, dan historis. Tulisan ini menemukan bahwa kecenderungan bertahannya sistem proporsional terbuka adalah karena adanya insentif bagi mayoritas partai-partai politik yang ada di parlemen dengan sistem tersebut, adanya kecenderungan dukungan publik dan para pemilih sebagai lingkungan yang mempengaruhi pilihan sistem tersebut, serta faktor historis pemilihan sistem tersebut yang dianggap demokratis. Sistem proporsional terbuka telah menciptakan suatu path dependent yang membuatnya sulit untuk diubah dan berpotensi menjadi locked-in, yang diterima oleh banyak pihak sebagai sesuatu yang “permanen”.

Fulltext View|Download
Keywords: sistem proporsional terbuka; institusionalisme baru; pemilihan legislatif; kesinambungan institusi

Article Metrics:

  1. Amalia, Luky Sandra, and Sandy Ikfal Rahardjo. 2018. Penyelenggaraan Dan Sistem Pemilu Legislatif: Upaya Peningkatan Kualitas Keterwakilan Dan Akuntabilitas Wakil Rakyat. Jakarta
  2. Arkhelaus, Francisco. 2016. “RUU Pemilu Dianggap Langgar Konstitusi.” Koran Tempo. https://koran.tempo.co/read/nasional/407679/ruu-pemilu-dianggap-langgar-konstitusi (June 12, 2023)
  3. Aspinall, Edward. 2014. “Parliament and Patronage.” Journal of Democracy 25(4): 96–110
  4. Aspinall, Edward, and Marcus Mietzner. 2014. “Indonesian Politics in 2014: Democracy’s Close Call.” Bulletin of Indonesian Economic Studies 50(3): 347–69
  5. ———. 2019. “Indonesia’s Democratic Paradox: Competitive Elections amidst Rising Illiberalism.” Bulletin of Indonesian Economic Studies 55(3): 295–317
  6. Aspinall, Edward, and Mada Sukmajati. 2015. “Patronase Dan Klientelisme Dalam Politik Elektoral Di Indonesia.” In Politik Uang Di Indonesia: Patronase Dan Klientelisme Pada Pemilu Legislatif 2014, eds. Edward Aspinall and Mada Sukmajati. Yogyakarta: PolGov, 1–49
  7. Astuti, Indriyani. 2022. “Berbiaya Mahal, Sistem Proporsional Terbuka Digugat Ke MK.” mediaindonesia.com. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/542823/berbiaya-mahal-sistem-proporsional-terbuka-digugat-ke-mk (June 3, 2023)
  8. Basyari, Iqbal. 2023. “Ini Pandangan Muhammadiyah Dan NU Soal Sistem Pemilu.” kompas.id. https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/01/03/ini-pandangan-muhammadiyah-dan-nu-soal-sistem-pemilu (June 10, 2023)
  9. Budi, Kurniasih. 2007. “Sistem Pemilu Dibawa Ke Forum Lobi.” Koran Tempo. https://koran.tempo.co/read/nasional/115108/sistem-pemilu-dibawa-ke-forum-lobi (June 7, 2023)
  10. Creswell, John W. 2014. Research Design: Qualitative, Quantitative and Mixed Methods Approaches. 4th ed. Thousands Oak, CA: Sage
  11. David, Paul A. 1985. “Clio and the Economics of QWERTY.” The American Economic Review 74(2): 332–37
  12. Deeg, Richard. 2001. “Institutional Change and the Uses and Limits of Path Dependence: The Case of German Finance.” SSRN Electronic Journal. https://papers.ssrn.com/abstract=1013345 (June 4, 2023)
  13. dpr.go.id. 2017. “RUU Pemilu Disahkan Aklamasi Oleh Enam Fraksi.” dpr.go.id. https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/17018/t/RUU+Pemilu+Disahkan+Aklamasi+oleh+Enam+Fraksi (June 12, 2023)
  14. Ellya. 2006. “Pengaruh Undang-Undang Pemilu Nomor 12 Tahun 2003 (Sistem Pemilu) Terhadap Keberadaan Partai-Partai Politik Pada Pemilu Legislatif 2004 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.” Master Thesis. Universitas Indonesia
  15. Fox, Colm. 2018. “Candidate-Centric Systems and the Politicization of Ethnicity: Evidence from Indonesia.” Democratization 25(7): 1190–1209
  16. fraksi.pks.id. 2022. “Fraksi PKS: Sistem Proporsional Terbuka Lebih Representatif Dan Demokratis.” fraksi.pks.id. https://fraksi.pks.id/2022/12/30/fraksi-pks-sistem-proporsional-terbuka-lebih-representatif-dan-demokratis/ (June 13, 2023)
  17. Ginting, Evi Novida. 2011. Sistem Pemilu Dan Akuntabilitas Politik: Teori Dan Realitas Akuntabilitas Politik Anggota DPRD Kota Medan Hasil Pemilu Tahun 1999 Dan Tahun 2004. Medan: FISIP USU Press
  18. Hadi, Fadjar. 2021. “RUU Pemilu Batal Direvisi, KPU Ungkap 4 Tantangan Berat Hadapi 2024.” kumparan.com. https://kumparan.com/kumparannews/ruu-pemilu-batal-direvisi-kpu-ungkap-4-tantangan-berat-hadapi-2024-1vK0uJ46Bd1 (June 13, 2023)
  19. Hall, Peter A., and Rosemary C. R. Taylor. 1996. “Political Science and the Three New Institutionalisms.” Political Studies 44(5): 936–57
  20. Harbowo, Nikolaus, and Kurnia Yunita Rahayu. 2023. “Perppu Pemilu Jadi Undang-Undang Perkokoh Kepastian Pemilu 2024.” kompas.id. https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/04/04/perppu-pemilu-jadi-undang-undang-perkokoh-kepastian-pemilu-2024 (June 10, 2023)
  21. Junaidi, Veri, Khoirunnisa Agustyati, and Ibnu Setyo Hastomo. 2013. Politik Hukum Sistem Pemilu: Potret Keterbukaan Dan Partisipasi Publik Dalam Penyusunan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, Dan DPRD. Jakarta: Yayasan Perludem
  22. Kartini, Evida. 2006. “Pelaksanaan Sistem Kuota 30% Untuk Keterwakilan Perempuan Di DPR Pada Pemilu Legislatif Tahun 2004 Di Indonesia.” Master Thesis. Universitas Indonesia
  23. Kherid, Nizar. 2021. Evaluasi Sistem Pemilu Di Indonesia 1955-2019: Sebuah Perspektif Pluralisme Hukum. Jakarta: Rayyana Komunikasindo
  24. King, Dwight Y. 2000. “The 1999 Electoral Reforms in Indonesia: Debate, Design and Implementation.” Asian Journal of Social Science 28(2): 89–110
  25. Kosandi, Meidi. 2015. “Kontestasi Politik Dan Perimbangan Kekuasaan Dalam Perumusan Dan Implementasi UU MD3 2014.” Jurnal Politik 1(1)
  26. Kumalasanti, Susana Rita. 2023. “Saat Sejumlah Parpol Coba Patahkan Uji Materi Sistem Pemilu.” kompas.id. https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/02/16/saat-sejumlah-parpol-coba-patahkan-uji-materi-sistem-pemilu (June 10, 2023)
  27. Kuncoro, Sri. 2013. “Dinamika Konflik Dan Konsensus Dalam Pembahasan UU Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu Di DPR RI.” Master Thesis. Universitas Indonesia
  28. Marpaung, Christian Marides. 2013. “Analisis Kebijakan Parliamentary Threshold 3,5% Pada UU Pemilu Nomor 8 Tahun 2012 Dalam Sistem Multipartai Dan Sistem Presidensial Di Indonesia.” Master Thesis. Universitas Indonesia
  29. Mietzner, Marcus. 2020. “Indonesian Parties Revisited: Systemic Exclusivism, Electoral Personalisation and Declining Intraparty Democracy.” In Democracy in Indonesia: From Stagnation to Regression, eds. Thomas Power and Eve Warburton. Jakarta: ISEAS Publishing, 191–209
  30. ———. 2021. “Sistem Elektoral Indonesia: Mengapa Perlu Direformasi?” In Demokrasi Tanpa Demos: Refleksi 100 Ilmuwan Sosial Politik Tentang Kemunduran Demokrasi Di Indonesia, eds. Wijayanto, Aisah Putri Budiatri, and Herlambang P Wiratraman. Depok: LP3ES, 93–106
  31. mkri.id. 2023. Putusan Nomor 144/PUU-XX/2022. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. https://www.mkri.id/index.php?page=download.Putusan&id=4038 (June 20, 2023)
  32. Muhid, Hendrik Khoirul. 2023. “8 Partai Politik Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Airlangga Hartarto Berpantun.” tempo.co. https://nasional.tempo.co/read/1693712/8-partai-politik-tolak-sistem-pemilu-proporsional-tertutup-airlangga-hartarto-berpantun# (June 3, 2023)
  33. Muhtadi, Burhanuddin. 2019. Vote Buying in Indonesia. Singapore: Springer Singapore
  34. North, Douglass C. 1990. Institutions, Institutional Change and Economic Performance. Cambridge: Cambridge University Press
  35. Okhtariza, Noory. 2023. “Polemik Sistem Proporsional Tertutup.” kompas.id. https://www.kompas.id/baca/opini/2023/01/12/polemik-sistem-proporsional-tertutup (June 10, 2023)
  36. Paskarina, Caroline. 2015. “Jawa Barat: Silaturahmi, Jaringan Personal, Dan Politik Patronase.” In Politik Uang Di Indonesia: Patronase Dan Klientelisme Pada Pemilu Legislatif 2014, eds. Edward Aspinall and Mada Sukmajati. Yogyakarta: PolGov
  37. Perdana, Aditya. 2020. “Riset Temukan Tiga Penyebab Praktik Kecurangan Pada Pemilu 2014 Dan 2019.” theconversation.com. https://theconversation.com/riset-temukan-tiga-penyebab-praktik-kecurangan-pada-pemilu-2014-dan-2019-130188 (June 4, 2023)
  38. Pierson, Paul. 2000. “Increasing Returns, Path Dependence, and the Study of Politics.” American Political Science Review 94(2): 251–67
  39. Pusparisa, Yosepha Debrina Ratih, and Susana Rita Kumalasanti. 2023. “Pemilu 2024 Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka.” kompas.id. https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/06/15/pemilu-2024-tetap-gunakan-sistem-proporsional-terbuka (June 20, 2023)
  40. Putra, I Gusti Agung Bagus Angga. 2020. “Rakernas PDI-P Rekomendasikan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup.” kompas.id. https://www.kompas.id/baca/utama/2020/01/13/rakernas-pdi-p-rekomendasikan-sistem-pemilu-proporsional-tertutup (June 10, 2023)
  41. Rahat, Gideon. 2011. “The Politics of Electoral Reform: The State of Research.” Journal of Elections, Public Opinion & Parties 21(4): 523–43
  42. Saiful Mujani Research & Consulting. 2023. “Opini Pemilih Kritis Terhadap Sistem Pemilu.” saifulmujani.com. https://saifulmujani.com/opini-pemilih-kritis-terhadap-sistem-pemilu/ (June 27, 2023)
  43. Setianingtyas, Titis, and Maria Hasugian. 2008. “Suara Terbanyak Tentukan Anggota Legislatif.” Koran Tempo. https://koran.tempo.co/read/nasional/151946/suara-terbanyak-tentukan-anggota-legislatif (June 7, 2023)
  44. Sumedi, Diananta P. 2017. “RUU Pemilu, Ini Poin-Poin Yang Diinginkan Partai Nasdem.” tempo.co. https://nasional.tempo.co/read/843022/ruu-pemilu-ini-poin-poin-yang-diinginkan-partai-nasdem (June 11, 2023)
  45. Surbakti, Ramlan et al. 2015. Naskah Akademik Dan Draft RUU Kitab Hukum Pemilu: Usulan Masyarakat Sipil. Jakarta
  46. ———. 2023. “Menggugat Proporsional Terbuka.” kompas.id. https://www.kompas.id/baca/opini/2023/06/13/menggugat-proporsional-terbuka (June 16, 2023)
  47. Torfing, Jacob. 2001. “Path-Dependent Danish Welfare Reforms: The Contribution of the New Institutionalisms to Understanding Evolutionary Change.” Scandinavian Political Studies 24(4): 277–309
  48. ugm.ac.id. 2023. “Pengamat Politik UGM: Sistem Proporsional Tertutup Paling Cocok Untuk Pemilu Serentak.” ugm.ac.id. https://ugm.ac.id/id/berita/23344-pengamat-politik-ugm-sistem-proporsional-tertutup-paling-cocok-untuk-pemilu-serentak/ (June 13, 2023)
  49. ui.ac.id. 2023. “Apa Itu Sistem Proporsional Tertutup Dengan Sistem Proporsional Terbuka Dalam Pemilu?” ui.ac.id. https://fisip.ui.ac.id/apa-itu-sistem-proporsional-tertutup-dengan-sistem-proporsional-terbuka-dalam-pemilu/ (June 13, 2023)
  50. Umam, Moh Khoirul. 2023. “Mempertahankan Pemilu Terbuka.” kompas.id. https://www.kompas.id/baca/opini/2023/05/16/mempertahankan-pemilu-terbuka (June 10, 2023)
  51. Wahyu, Yohan. 2023. “Survei ‘Kompas’ : Publik Lebih Ingin Memilih Caleg Langsung.” kompas.id. https://www.kompas.id/baca/riset/2023/03/05/publik-lebih-ingin-memilih-caleg-langsung (June 27, 2023)

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-12-10 12:33:46

No citation recorded.