BibTex Citation Data :
@article{Politika8213, author = {FRANS WILMAT MUSKANAN}, title = {KINERJA DIREKTORAT PENYELIDIKAN, PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM MENINDAK LANJUTI LAPORAN TINDAK PIDANA KORUPSI PERIODE 2012-2013}, journal = {Politika: Jurnal Ilmu Politik}, volume = {5}, number = {1}, year = {2020}, keywords = {}, abstract = { Masalah Korupsi merupakan masalah yang sangan serius dan sangat sulit untuk diberantas, atas dasar pertimbangan tersebut maka KPK dibentuk untuk melakukan berbagai tindakan terhadapat setiap perkara korupsi yang berkaitan dengan masalah grand corruptions . Sebagai garda terdepan dalam memberantas korupsi, KPKdiberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan untuk menindak lanjuti setiap perkara korupsi yang dilaporkan ke KPK, sehingga korupsi yang terjadi di Indonesia dapat ditekan tingkat penyebarannya. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis sehingga dapat mengetahui kinerja dari direktorat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan KPK dalam mendak lanjuti setiap perkara korupsi . Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja dari direktorat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah optimal dilihat dari hasil tindak lanjut disetiap direktorat menunjukan penyelsaian perkara diatas 50%, namun dari hasil tindak lanjut yang dilakukan oleh setiap direktorat masi terdapat tunggakan perkara yang perlu ditindak lanjuti ditahun berikut, hal ini disebabkan oleh kurangnya sumber daya manusia, kompetensi dan sarana prasarana penunjang. }, issn = {2502-776X}, pages = {1--14} doi = {10.14710/politika.5.1.2014.1-14}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/politika/article/view/8213} }
Refworks Citation Data :
Masalah Korupsi merupakan masalah yang sangan serius dan sangat sulit untuk diberantas, atas dasar pertimbangan tersebut maka KPK dibentuk untuk melakukan berbagai tindakan terhadapat setiap perkara korupsi yang berkaitan dengan masalah grand corruptions. Sebagai garda terdepan dalam memberantas korupsi, KPKdiberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan untuk menindak lanjuti setiap perkara korupsi yang dilaporkan ke KPK, sehingga korupsi yang terjadi di Indonesia dapat ditekan tingkat penyebarannya. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis sehingga dapat mengetahui kinerja dari direktorat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan KPK dalam mendak lanjuti setiap perkara korupsi.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja dari direktorat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah optimal dilihat dari hasil tindak lanjut disetiap direktorat menunjukan penyelsaian perkara diatas 50%, namun dari hasil tindak lanjut yang dilakukan oleh setiap direktorat masi terdapat tunggakan perkara yang perlu ditindak lanjuti ditahun berikut, hal ini disebabkan oleh kurangnya sumber daya manusia, kompetensi dan sarana prasarana penunjang.
Article Metrics:
Last update:
Akibat Hukum Keberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Terhadap Pengangkatan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Yang Belum Berstatus Pegawai Aparatur Sipil Negara
Last update: 2024-11-20 18:56:55
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Politika: Jurnal Ilmu Politik journal and Master of Political Science Program, Department of Politics and Governance, Universitas Diponegoro as publisher of the journal.
Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Politika: Jurnal Ilmu Politik journal and Master of Political Science Program, Department of Politics and Governance, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Politika: Jurnal Ilmu Politik journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.