skip to main content

Alternatif Pengembangan Lahan Bekas Tambang Berdasarkan Tingkat Kekritisan Lahan di Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara

*Tedi Restiyandi  -  Institut Teknologi Kalimantan, Indonesia
Ajeng Nugrahaning Dewanti  -  Institut Teknologi Kalimantan, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Berdasarkan data Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2018 potensi tambang batubara di Kecamatan Sanga-Sanga cukup besar dengan persentase luas Izin Usaha Pertambangan  mencapai 65% dari luas wilayah Kecamatan Sanga-Sanga. Namun Kegiatan pertambangan batubara yang dilakukan secara masif telah meninggalkan lahan bekas tambang yang berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan hidup, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan arahan alternatif pengembangan lahan bekas tambang berdasarkan karakteristik lahan bekas tambang dan tingkat kekritisan lahannya guna meningkatkan kembali daya dukung lahan bekas tambang. Tingkat kekritisan lahan bekas tambang dianalisis menggunakan SIG dengan teknik overlay, menghasilkan 4 kategori yaitu Sangat Kritis, Kritis, Agak Kritis, dan Potensial Kritis. Kemudian kriteria dan alternatif pengembangan lahan bekas tambang berdasarkan tingkat kekritisannya dianalisis menggunakan Analytic Hierarchy Process dan dijabarkan secara deskriptif komparatif. Pada lahan bekas tambang Sangat Kritis dan Kritis kriteria pengembangan yang diprioritaskan yaitu pengembangan berbasis pelestarian lingkungan hidup dan konservasi. Sedangkan pada pada lahan bekas tambang Agak Kritis dan Potensial Kritis kriteria pengembangan yang diprioritaskan yaitu pengembangan berbasis sumber daya alam dan peningkatan ekonomi masyarakat. Adapun alternatif pengembangan lahan bekas tambang dipilih berdasarkan karakteristik tiap tingkat kekritisan lahannya menggunakan teknik AHP.
Fulltext View|Download
Keywords: Lahan Bekas Tambang, Lahan Kritis, Pengembangan, Sanga-Sanga

Article Metrics:

  1. Agus, F., Soelaeman, Y., & Anda, M. (2016). Petunjuk teknis rehabilitasi lahan bekas tambang untuk pertanian. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
  2. Armanto, N. (2017). Aplikasi Analytical Hierarchy Process (AHP) pada model penentuan komoditi Hortikultura unggulan lahan kering di Kabupaten Sumbawa Barat. Jurnal Biologi Tropis, 17(2),1-6
  3. Asfianur, S. I. F., Saleh, M. H., & Abdullah, Z. (2020). Gerakan Sosial “Sanga Sanga Melawan”(Studi Tentang Penyelamatan Lingkungan dari Eksplorasi Tambang di Kelurahan Sanga Sanga Dalam Kabupaten Kutai Kartanegara). eJournal Pemerintahan Integratif, 8(3), 917-928
  4. Auliana, A., Ridwan, I., & Nurlina, N. (2018). Analisis tingkat kekritisan lahan di das tabunio Kabupaten Tanah Laut. Positron, 7(2), 54-59
  5. Darmi, T., & Mukhsin, D. M. (2015). Arahan Penataan Lahan Kritis Bekas Kegiatan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Sekitar Kaki Gunung Tampomas, Kabupaten Sumedang. Prosiding Perencanaan Wilayah dan Kota, 19-25
  6. Daru, T. P., Pagoray, H., & Suhardi, S. (2016). Pemanfaatan Lahan Pasca Tambang Batubara sebagai Usaha Peternakan Sapi Potong Berkelanjutan. Ziraa'ah Majalah Ilmiah Pertanian, 41(3), 382-392
  7. Didu, M. S. (2001). Analisis Posisi Dan Peran Lembaga Serta Kebijakan Dalam Proses Pembentukan Lahan Kritis. Jurnal Teknologi Lingkungan, 2(1), 93-105
  8. Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Kalimantan Timur. (2023). Peta Wilayah Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur oleh Ditjen Migas. Samarinda: Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Kalimantan Timur
  9. Hardiyansa, D. S., (2016). Arahan Pengembangan Lahan Bekas Pertambangan Timah Dengan Menggunakan Metode AHP (Studi Kasus: Desa Terak, kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah). Skripsi. Bandung: Universitas Komputer Indonesia
  10. Ishak, M. & Apong, S. (2012). Aplikasi Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Lahan Kritis. Dharmakarya: Jurnal Aplikasi Ipteks untuk Masyarakat, 1(1)
  11. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2014) . Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
  12. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara
  13. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Direktur Jenderal PDASHL Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Data Spasial Lahan Kritis
  14. Mulyanto, H.R. (2018). Pengembangan Sumberdaya Air Terpadu Edisi 2. Yogyakarta: Teknosain
  15. Ningrum, L. P., & Navastara, A. M. (2015). Pemanfaatan Lahan pada Lokasi Bekas Tambang Tanah Urug di Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Jurnal Teknik ITS, 4(1), C36-C40
  16. Oktorina, S. (2018). Kebijakan reklamasi dan revegetasi lahan bekas tambang (Studi kasus tambang batubara Indonesia). Al-Ard: Jurnal Teknik Lingkungan, 4 (1), 16–20
  17. Pemerintah Indonesia. (2020). Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Jakarta: Sekretariat Negara
  18. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (2013). Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabuapten Kutai Kartanegara Tahun 2013-2033
  19. Pemerintah Indonesia. (2020). Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
  20. Pemerintah Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
  21. Poerwowidodo. 1990. Telaah Kesuburan Tanah. Bandung: Angkasa
  22. Saragih, E. W., & Bellairs, S. (2019). Potensi Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang Yang Ditanami Rumput Gamba (Andropogon Gayanus) Sebagai Areal Peternakan. Pastura: Journal of Tropical Forage Science, 8(2), 113 – 117
  23. Subowo, G. (2011). Penambangan sistem terbuka ramah lingkungan dan upaya reklamasi pasca tambang untuk memperbaiki kualitas sumberdaya lahan dan hayati tanah. Jurnal Sumberdaya Lahan, 5(2), 83-94
  24. Suntoro, M. A., Astiani, D., & Ekyastuti, W. (2019). Analisis lahan kritis dan arahan lahan dalam pengembangan wilayah pada SubDAS di Kabupaten Kayong Utara menggunakan teknik penginderaan jauh dan Sistem Informasi Geografis. Tengkawang: Jurnal Ilmu Kehutanan, 9(1), 14-26. DOI: https://doi.org/10.26418/jt.v9i1.33633

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2025-04-10 20:57:10

No citation recorded.