skip to main content

PANTANGAN DAN ATURAN PERNIKAHAN: SUATU KAJIAN SIMBOLIK DALAM PERNIKAHAN PADA MASYARAKAT DESA GEDANGAN

Received: 13 Apr 2020; Published: 25 Jun 2020.
Editor(s): Yuniardi Fadilah

Citation Format:
Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai pantangan-pantangan dalam pernikahan yang ada pada masyarakat Desa Gedangan. Masyarakat disini memiliki keyakinan dalam melaksanakan pernikahan tidak boleh sembarangan. Ada pantangan dan aturan yang harus ditaati oleh semua orang. Keyakinan tersebut berasal dari kepercayaan nenek moyangnya secara turun-temurun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pantangan dan aturan dalam pernikahan. Penelitian ini juga mengkaji makna simbolik mengenai pantangan dan aturan pernikahan tersebut. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Peneliti berperan sebagai intrumen utama dalam pengumpulan data. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi.  Data yang berhasild ikumpulkan dianalisis menggunakan konsep analisis Miles and Huberman. Hasilnya menunjukan ada enam pantangan, yaitu pantangan arah ngidul ngetan dan ngolor ngulur, adanya pantangan bulan (Sura, Maulud, Jumadil Awal, Rejeb), pantangan melintasi sungai, pantangan menyapu, pantangan bepergian, dan pantangan bangun siang. Semua Pantangan dan aturan tersebut tersebar pada tiga tahapan yaitu, tahap awal (lamaran), tahap pelaksanaan (duwe gawe), dan pasca pernikahan (sepasaran).

 

 

Fulltext View|Download
Keywords: Abstinence from Marriage, Symbolic Meaning, Gedangan Village
Funding: I Dewa Putu Eskasananda, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang; Agung Wiradimadja akultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang

Article Metrics:

  1. Endraswara, Suwandi. 2012. Kebudayaan Adat Jawa. (online) (digilib.unila.ac.id. pdf) diakses tanggal 25 September 2019
  2. Herustato, Budiono. 2010. Simbolikme Jawa. Yogyakarta: Ombok
  3. Harsojo. 2012. Pengantar Antropologi. Bandung: Bina Cipta
  4. Herustato. 2012. Mitologi Jawa. Depok: Semesta Ilmu
  5. Mulder, Niels. 2015. Pribadi dan Masyarakat di Jawa. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
  6. Nasution, S. 2016. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito
  7. Oktaviani. 2017. Larangan Menikah Adat Kejawen Dengan Posisi Rumah Ngolor-Ngulon: Studi Kasus Di desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen. Eprints. Iain-Surakarta
  8. Purwadi & Toyoda, Kazunori. 2007. Babad Tanah Jawi. Kalasan Yogjakarta: Gelombong Pasang
  9. Suswanto. 2010. Pengaruh Pandangan Hidup Masyarakat Jawa Terhadap Model Kepemimpinan. UGM Press
  10. Sangadji, E. M & Sopian. 2010. Metodologi Penelitian Pendekatan Praktis Dalam Penelitian. Malang: Andi Yogyakarta
  11. Saksono & Dwiyanto. 2012. Faham Keselametan Budaya Jawa. Yogyakarta: Ampere Utama
  12. Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
  13. Santoso, Dojo. 2017. Unsur Religius dalam Sastra Jawa. Semarang: Aneka Ilmu
  14. Khalil. 2014. Membangun Kepribadian. Jakarta: Lentera Basritama
  15. Wiyasa, Thomas. 2005. Upacara Tradisional Masyarakat Jawa. Brawijaya: Sinar harapan
  16. Wahyana. 2010. Sesajen dan Ritual Adat Jawa. Narasi: Yogyakarta
  17. Yusmar. 2008. Penanggalan Dalam Penentuan awal bulan kemarian menurut Syari’an dan Sains. Bone: STAIN watampone

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-05-17 13:03:18

No citation recorded.