skip to main content

Pantangan Pernikahan Ngalor-Ngetan : Studi Kasus di Desa Bologarang, Penawangan, Grobogan, Jawa Tengah

Department of social studies educations, University of Malang, Jl. Semarang No.5, Malang, East Java, Indonesia

Received: 3 Apr 2024; Published: 20 Jun 2024.
Editor(s): Alamsyah Alamsyah

Citation Format:
Abstract
Pantangan pernikahan merupakan sebuah kepercayaan yang berisi larangan dalam melakukan prosesi pernikahan. Pantangan pernikahan yang berlaku di Jawa antara lain, weton, sampir ratan, sasi suro, Ngalor-ngetan dan lain-lain. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejarah dan konstruksi sosial yang terbentuk dari pantangan pernikahan Ngalor-ngetan. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis upaya yang dilakukan dalam pantangan pernikahan Ngalor-ngetan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis deskriptif, dan desain studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menemukan bahwa pantangan pernikahan Ngalor-ngetan muncul dari pemikiran nenek moyang sejak zaman dulu. Masyarakat Desa Bologarang mengatakan Ngalor-ngetan berasal dari sejarah kebogerang dan kedekatan antara raja-raja zaman dahulu. Sedangkan, konstruksi sosial mengenai pantangan pernikahan Ngalor-ngetan dimulai dari proses eksternalisasi dengan adanya ilmu titen. Kemudian, proses tersebut terobjektifikasi melalui kebiasaan-kebiasaan masyarakat setempat yang secara bertahap terinternalisasi menjadi sebuah aturan tidak tertulis yang disetujui dan dipatuhi oleh masyarakat secara umum. Masyarakat yang melaksanakan pernikahan Ngalor-ngetan, melakukan ruwatan sebagai obat atau penawar dari adanya pantangan pernikahan. Ruwatan yang dilakukan antara lain sangkane di ubah, mengelilingi sendang, dan nanggap wayang. Dengan adanya penelitian ini dapat dijadikan pedoman bagi masyarakat Desa Bologarang yang belum mengetahui mengenai ruwatan pantangan pernikahan Ngalor-ngetan. Secara teoritis penelitian ini dapat dijadikan materi dalam pembelajaran IPS kelas VII tema 4 tentang keragaman kebudayaan. Selain itu, penelitian ini akan melengkapi penelitian sebelumnya, dan bisa dijadikan referensi bagi pembaca untuk mempelajari apa itu celana pernikahan Ngalor-ngetan.
Fulltext View|Download
Keywords: Pantangan pernikahan; Ruwatan; Konstruksi sosial

Article Metrics:

  1. Rahmawati, E., & Masiroh, F. (2020). Fenomena Tradisi Pantangan Pernikahan Ngalor-Ngetan. Al-Mada: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 3(2), 241–259. https://doi.org/10.31538/almada.v3i2.602
  2. Setyawan, H. (2023). Pantangan Pernikahan Adat Jawa dalam Perspektif Tokoh Masyarakat (Studi Kasus Desa Sobo, Kec. Geyer Kabupaten Grobogan). Conference Series, 1(1)

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-07-18 00:21:49

No citation recorded.