skip to main content

Peranan Hukum Progresif dalam Transformasi Sistem Ekonomi Nasional yang Berkeadilan Sosial

*Rachmad Safa'at  -  Law Science Doctorate Program, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Perkembangan konfigurasi sistem politik dan ekonomi nasional telah meletakinstrumen hokum sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan rezim yang secara politik berkuasa agar dapat menguasai asset atau sumberdaya ekonomi nasional secara sentralistik dan kapitalistik. HUkum hanya dijadikan ligitimasi politk dan ekonomi untuk memenuhi kehendak rezim penguasa menentukan arah dan tujuan sistem ekonomi nasional. Supremasi hukum kehilangan maknanya dalam mengontrol dan mengawal perkembangan sistem ekonomi nasional yang dikehendaki oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab XIV, Pasal 33 ayat (1). Untuk itu diperlukan instrument hukum progresif dan responsive yang mampu mentransformasi dan meuwujudkan sistem ekonomi nasional yang berbasis pada keadilan sosial sebagaimana dikehendaki oleh Konstitusi Negara RI.
Fulltext View|Download
Keywords: hukum progresif, progressive law, law science, ilmu hukum, pdih, polisi, penegak hukum, sosiologis

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-15 09:12:58

No citation recorded.