skip to main content

PERADILAN KHUSUS DI DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA

*Hana Maria Wiyanto  -  Kantor PPAT Hana Maria Wiyanto, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Kebijakan sistem peradilan di Indonesia adalah sistem peradilan satu atap di bawah kekuasaan Mahkamah Agung berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang merupakan perwujudan kemandirian lembaga peradilan Indonesia dalam upaya penegakan hukum. Mengenai sistem peradilan, di Indonesia dikenal sistem peradilan umum dan sistem peradilan khusus. Mengenai peradilan umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 jo. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum, yaitu pengadilan adalah pengadilan negeri dan pengadilan tinggi di lingkup peradilan umum. Sedangkan pada Pasal 8 disebutkan bahwa di lingkungan peradilan umum dapat dibentuk pengadilan khusus yang diatur oleh Undang-Undang, contohnya: Peradilan Agama, Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Fulltext View|Download
Keywords: Sistem Peradilan; Peradilan Umum; Peradilan Khusus

Article Metrics:

  1. Appludnopsanji, Hari Sutra Disemadi, and Nyoman Serikat Putra Jaya. “Reformasi Sistem Peradilan Pidana Indonesia Berwawasan Pancasila.” Kertha Wicaksana 15, no. 1 (2021): 1–10. doi: 10.22225/kw.15.1.2807.1-10
  2. Arief, Barda Nawawi. Kapita Selekta Hukum Pidana Tentang Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2019
  3. ———. Reformasi Sistem Peradilan (Sistem Penegakan Hukum Di Indonesia). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2019
  4. Ariyanti, Vivi. “Kebijakan Penegakan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.” Jurnal Yuridis 6, no. 2 (2019): 33. doi: 10.35586/jyur.v6i2.789
  5. Bakhri, Syaiful. Sistem Peradilan Pidana Indonesia Dalam Perspektif Pembaruan, Teori, Dan Praktik Peradilan. Edited by Ibnu Sina Chandranegara. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015
  6. Fikri, KMS. Novyar Satriawan ;, and Herdiansyah. “Kajian Terhadap Sistem Peradilan Pidana Indonesia.” Jurnal Hukum Das Sollen 3, no. 2 (2019)
  7. Hutahaean, Armunanto, and Erlyn Indarti. “Lembaga Penyidik Dalam Ssitem Peradilan Pidana Terpadu Di Indonesia.” Jurnal Legislasi Indonesia 16, no. 1 (2019): 27–41
  8. Mahfud MD, M. Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi. 2nd ed. Jakarta: Rajawali Press, 2011
  9. Marbun, Rocky. Sistem Peradilan Pidana Indonesia Suatu Pengantar. Malang: Setara Press, 2015
  10. Mujahidin, Ahmad. Peradilan Satu Atap Di Indonesia. Bandung: Refika Aditama, 2007
  11. Mulyadi. Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Surakarta: Yuma Pustaka, 2017
  12. Rahayu, Derita Prapti, and Sulaiman. Metode Penelitian Hukum. Yogyakarta: Thafa Media, 2020
  13. Satria, Hariman. Anatomi Hukum Pidana Khusus. Yogyakarta: UII Press, 2014
  14. Setiadi, Edi, and Kristiani. Sistem Peradilan Pidana Terpadu Dan Sistem Penegakan Hukum Di Indonesia. Edited by Dini Dewi Heniarti. 2nd ed. Depok: Prenada Media Group, 2019
  15. Sulistiyono, Adi, and Isharyanto. Sistem Peradilan Di Indonesia Dalam Teori Dan Praktik. Depok: Prenada Media Group, 2018
  16. Waskito, Achmad Budi. “Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi.” Jurnal Daulat Hukum 1, no. 1 (2018): 287–304

Last update:

  1. The Parameters of Absolute Competence of General Courts and State Administrative Courts in Adjudicating Land Disputes

    Fathur Rauzi, Muhammad Zaki Pahrul Hadi, B.Z. Melani, M. Mohamad, L.R.T. Savalas, D. Ocampo, M.Z. Abdul Majid. SHS Web of Conferences, 182 , 2024. doi: 10.1051/shsconf/202418204008

Last update: 2024-10-16 08:37:46

No citation recorded.