BibTex Citation Data :
@article{JIL10553, author = {Eksam Sodak and Jauhari Effendi and I Soetedjo}, title = {PENGARUH PEMBERIAN HAK ATAS TANAH DI PEMUKIMAN PESISIR PANTAI TERHADAP RENCANA DETAIL TATA RUANG KOTA KUPANG (Studi kasus: Pemukiman Pesisir Pantai Kelurahan Oesapa)}, journal = {Jurnal Ilmu Lingkungan}, volume = {13}, number = {2}, year = {2016}, keywords = {Tanah, yuridis, pemukiman, konflik sosial}, abstract = { Undang–undang Dasar 1945, pasal 33 ayat 3, mengamanatkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar–besarnya bagi kemakmuran rakyat. Tanah merupakan sumberdaya alam karunia Tuhan Yang Maha Esa yang tidak dapat terpisahkan dari tata kehidupan manusia, menurut Kamus Besar Indonesia (1991), tanah sebagai permukaan bumi atau lapisan bumi di atas sekali; keadaan bumi suatu tempat; keadaan bumi yang diberi batas. Tanah dalam pengertian yuridis adalah pemukaan bumi (UUPA ayat 1). Sedangkan hak atas tanah adalah hak sebagian tertentu permukaan bumi yang terbatas, berdimensi dua dengan ukuran panjang dan lebar. Peralihan hak atas tanah menyebabkan hak atas tanah tersebut beralih dari seseorang kepada orang lain. Perbuatan hukum peralihan hak atas tanah dapat dilakukan dengan jual beli beli, tukar menukar, hibah atau pemberian dengan wasiat. Semua realitas yang menimbulkan konflik sosial dan banyak terjadi ini diduga sebagai akibat ketimpangan dalam proses administrasi tanah, penegakan hukum pertanahan, lemahnya kebijakan tata ruang pemerintah, dan lain sebagainya. Sebaran pemukiman di Kelurahan Oesapa terbagi atas 3 (tiga) area yaitu pesisir pantai, daratan dan perbukitan. Tingkat kedatangan (urbanisasi) bagi peserta didik khususnya perguruan tinggi menyebabkan meningkatnya kebutuhan tempat tinggal. Keadaan ini mengakibatkan terjadinya peningkatan pemanfaatan ruang di Kota Kupang untuk mendukung kegiatan dan pergerakan penduduk yang semakin meningkat menyebabkan kebutuhan akan lahan sebagai tempat mendirikan bangunan menjadi sangat sulit untuk diperoleh, hal tersebut mempengaruhi ketersediaan pemukiman yang dapat dikatakan sehat. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif, normarif, dan kuantitatif. Hal ini dimaksudkan agar dalam tahap persiapan, pengambilan data, dan pengolahan data diperoleh kualitas data yang mendukung tujuan penelitian ini. }, doi = {10.14710/jil.13.2.%p}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/ilmulingkungan/article/view/10553} }
Refworks Citation Data :
Undang–undang Dasar 1945, pasal 33 ayat 3, mengamanatkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar–besarnya bagi kemakmuran rakyat. Tanah merupakan sumberdaya alam karunia Tuhan Yang Maha Esa yang tidak dapat terpisahkan dari tata kehidupan manusia, menurut Kamus Besar Indonesia (1991), tanah sebagai permukaan bumi atau lapisan bumi di atas sekali; keadaan bumi suatu tempat; keadaan bumi yang diberi batas. Tanah dalam pengertian yuridis adalah pemukaan bumi (UUPA ayat 1). Sedangkan hak atas tanah adalah hak sebagian tertentu permukaan bumi yang terbatas, berdimensi dua dengan ukuran panjang dan lebar. Peralihan hak atas tanah menyebabkan hak atas tanah tersebut beralih dari seseorang kepada orang lain. Perbuatan hukum peralihan hak atas tanah dapat dilakukan dengan jual beli beli, tukar menukar, hibah atau pemberian dengan wasiat. Semua realitas yang menimbulkan konflik sosial dan banyak terjadi ini diduga sebagai akibat ketimpangan dalam proses administrasi tanah, penegakan hukum pertanahan, lemahnya kebijakan tata ruang pemerintah, dan lain sebagainya. Sebaran pemukiman di Kelurahan Oesapa terbagi atas 3 (tiga) area yaitu pesisir pantai, daratan dan perbukitan. Tingkat kedatangan (urbanisasi) bagi peserta didik khususnya perguruan tinggi menyebabkan meningkatnya kebutuhan tempat tinggal. Keadaan ini mengakibatkan terjadinya peningkatan pemanfaatan ruang di Kota Kupang untuk mendukung kegiatan dan pergerakan penduduk yang semakin meningkat menyebabkan kebutuhan akan lahan sebagai tempat mendirikan bangunan menjadi sangat sulit untuk diperoleh, hal tersebut mempengaruhi ketersediaan pemukiman yang dapat dikatakan sehat. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif, normarif, dan kuantitatif. Hal ini dimaksudkan agar dalam tahap persiapan, pengambilan data, dan pengolahan data diperoleh kualitas data yang mendukung tujuan penelitian ini.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-12 13:23:54
View My Stats
JURNAL ILMU LINGKUNGAN ISSN:1829-8907 by Graduate Program of Environmental Studies, School of Postgraduate Studies is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. Based on a work at www.undip.ac.id.