skip to main content

Pemantauan Kualitas Udara Kota Tegal (Studi Kasus : Kecamatan Tegal Selatan, Kecamatan Tegal Barat, Kecamatan Tegal Timur)

Diponegoro University, Indonesia

Received: 14 Nov 2020; Published: 28 Apr 2021.
Editor(s): Sudarno Utomo

Citation Format:
Abstract

Pengelolaan kualitas udara dan pengendalian pencemaran udara harus dilakukan untuk menjaga kelestarian dan keberlangsungan kehidupan. Pengelolaan dan pengendalian pencemaran udara dapat dilaksanakan dengan melakukan pemantauan kualitas udara. Hasil dari pemantauan kualitas udara ambien selanjutnya digunakan untuk perhitungan IKU.  Indeks Kualitas Udara/IKU merupakan salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian kualitas udara secara sederhana dengan menggunakan beberapa parameter terpilih.  Indeks Standar Pencemar Udara/ISPU, Parameter yang digunakan untuk menentukan ISPU yaitu Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2),  Oksidan (O3), Total Partikel (TSP), Karbon Monoksida (CO), Amoniak (NH3), Hidrogen Sulfida (H2S), Weather Station (Suhu Udara, Tekanan Udara, Kelembaban Udara), Arah dan Kecepatan Angin, GPS (Koordinat Lokasi), Tingkat Kebisingan, dan PM10. Sedangkan untuk perhitungan Indeks Kualitas Udara menggunakan 2 parameter utama yaitu Nitrogen Oksida (NOx) dan Sulfur Oksida (SOx). Pengambilan sampel udara di Kota Tegal menggunakan alat High Volume Air Sampler (HVAS) dengan lama pengambilan selama 24 jam. Lokasi yang digunakan untuk pengambilan contoh kualitas udara ambien terletak di Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo untuk pemantauan transportasi. Sedangkan untuk pemantauan kualitas udara dengan metode passive sampler memerlukan waktu selama 14 hari. Lokasi yang dipilih mewakili transportasi, kawasan permukiman, kawasan industri, kawasan perkantoran dan kawasan perdagangan. Pengambilan sampel kualitas udara ambien selama 24 jam digunakan untuk menghitung Nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Nilai ISPU pada lokasi pemantauan di Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo (Terminal Kota Tegal) masing masing yaitu : SO2 sebesar 21,25, CO sebesar 10, NO2 sebesar 48, O3 sebesar 22,92 dan PM10 sebesar 40. Seluruh parameter termasuk dalam rentang 0 – 50 dengan kategori baik.

Fulltext View|Download
Keywords: Pemantauan kualitas udara, Metode passive sampler, Ambient 24 jam, Kota Tegal, Indeks standar pencemar udara

Article Metrics:

  1. Agustini T, Gunawan A, Imamkhasari S. 2010. Pembuatan Sampling Gas Dalam Udara Ambient. Jakarta (ID): Penerbit Warta Kimia Analitik
  2. Aisyiah Km Latra I . 2014. Pemodelan Konsentrasi Partikel Debu (PM10) pada Pencemaran Udara di Kota Surabaya dengan Metode Geographically-Temporally Weighted Regression. J Sains dan Seni Pomits. Vol. 2 No. 1
  3. Akmal .2009. Dampak Gas CO Terhadap Kesehatan. http://vhatal.(akmal): Dampak Gas Co Terhadap Kesehatan.htm (diakses 20 September 2020)
  4. Anonim (2013). Pencemaran Suara. (Online): ( http://pollutiononmyearth.weebly.com/6/17565209/4266920_orig.jpg. (Diakses 15 September 2020)
  5. Arya Wardana, Wisnu. 2001. Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta. Penerbit Andi
  6. Bachla D, Mc Lahlan W. 1992. Applited Electronic Instrumentation andMeasurement. New Jersey (US) : Pretice Hall
  7. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal). 1997. Keputusan Kepala Bapedal KEP-107/KABAPEDAL/11/1997. Jakarta
  8. Fauziah D.A , Rahardjo M, Dewanti N.A.Y. 2017. Analisis Tingkat Pencemaran Udara di Terminal Kota Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat Vol.5, No.5. Universitas Diponegoro Semarang
  9. Hadi A. 2005. Prinsip Pengambilan Sampel Lingkungan. Bogor (ID) : Grafika Mahdi Yuana
  10. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2016. Pemantauan Kualitas Udara Ambien dengan Metode Passive Sampler
  11. Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Tengah No. 8 Tahun 2001, tentang “Baku Mutu Ambien Untuk Provinsi Jawa Tengah”
  12. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat KeBisingan
  13. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. : KEP-50/MENLH/11/1996 Tentang Baku Tingkat Kebauan
  14. Kota Tegal Dalam Angka 2020. BPS Kota Tegal
  15. Kusnoputranto, H, Susana, D. 2000. Kesehatan Lingkungan. Depok : Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia
  16. Lakitan B. 1994. Dasar-dasar Klimatologi. Jakarta (ID) : Raja Grafindo Persada
  17. Li L, Moore PK. Putative Biological Roles of Hydrogen Sulfide in Health and Desease: A Breath of Not So Fresh Air?. Trends in Pharmacological Sciences Vol. 29 No. 2. Pages 84-90. 2008
  18. Menteri Negara Lingkungan Hidup. 1997. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.45/MENLH/10/1997 Tentang: Indeks Standar Pencemar Udara
  19. Mulia, R.M. 2005. Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Graha Ilmu
  20. Nugroho, N. 2008. Pencemaran Udara. Yogyakarta: Poltekkes Depkes Jurusan Kesehatan Lingkungan
  21. Nurmaningsih D.R. 2018. Analisis Kualitas Udara Ambien Akibat Lalu Lintas Kendaraan Bermotor di Kawasan Coyudan, Surakarta. Jurnal Teknik Lingkungan Vol. 3 No. 2. Hal. 46-53
  22. Peratuan Pemerintah Republik Indonesia No. 41 Tahun 1999 tentang “Pengendaliaan Pencemaran Udara”
  23. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  24. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi Jawa Tengah
  25. Perda Kota Tegal No 4 tahun 2012 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tegal tahun 2011-2031
  26. Reiffenstein RJ, Hulbert WC, Roth SH. 1992. Toxicology of Hydrogen Sulfide. Pharmacology and Toxicology Journal Vol. 32. Pages 109-134
  27. SNI 19-7119.1-2005 tentang Udara Ambien - Bagian 1: Cara Uji Kadar Amoniak (NH3) dengan Metoda Indofenol Menggunakan Spektrofotometer
  28. Srikandi Fardiaz, 1992, Polusi Air dan Udara. Penerbit Kanisius. Yogyakarta

Last update:

  1. Consumer Adoption of Artificial Intelligence in Air Quality Monitoring: A Comprehensive UTAUT2 Analysis

    Rahmat Salam, Qurotul Aini, Betari Ayu Almadania Laksminingrum, Bintang Nandana Henry, Untung Rahardja, Ananda Alifia Putri. 2023 Eighth International Conference on Informatics and Computing (ICIC), 2023. doi: 10.1109/ICIC60109.2023.10381917

Last update: 2024-11-11 15:43:30

No citation recorded.