Department of Environmental Engineering, Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Hadari Nawawi, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 78124, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{JIL44268, author = {Hana Putri and Robby Irsan and Suci Pramadita}, title = {Analisis Manajemen Risiko Keselamatan Kerja Terhadap Ketenagakerjaan Di Unit Layanan Pusat Listrik Tenaga Diesel Sungai Raya Kalimantan Barat}, journal = {Jurnal Ilmu Lingkungan}, volume = {20}, number = {4}, year = {2022}, keywords = {Keselamatan Kerja, Iklim Kerja, Penerangan, Kebisingan, Semi-Kuantitatif, Tingkat Risiko}, abstract = { Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan sistem yang perlu diperhatikan untuk menjaga efisiensi perusahaan dalam mengurangi kerugian pada hal produktivitas dan keselamatan tenaga kerja. Unit Layanan Pusat Listrik Tenaga Diesel atau ULPLTD merupakan perusahaan bidang kelistrikan sehingga lingkungan perusahaan memerlukan penerapan sistem manajemen K3 agar dapat menunjang produktivitas perusahaan dan mengurangi kecelakaan kerja. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui nilai pengukuran parameter penerangan, iklim kerja dan kebisingan yang akan dibandingkan dengan Permenaker No 05 Tahun 2018. Tujuan selanjutnya penelitian ini untuk mengetahui penilaian tingkatan risiko bahaya dilihat dari unsur konsekuensi dan kemungkinan pada tenaga kerja. Metode untuk mengidentifikasi tingkatan risiko bahaya menggunakan semi-kuantitatif yang memberikan peringkat dari suatu variabel potensi bahaya didasarkan pada keputusan subjektif. Lokasi penelitian berada di ULPLTD Sungai Raya Kabupaten Kuburaya Kalimantan Barat. Hasil dari pengukuran parameter penerangan metode setempat yang tidak memenuhi baku mutu berada pada panel 1 di ruangan sentral mesin yaitu 14,6 lux, sedangkan untuk metode umum ruangan yang tidak memenuhi parameter penerangan berada diruangan thermal oil yaitu 89 lux. Ruangan yang memiliki suhu tertinggi berada di ruangan thermal oil yaitu 28,83 ºC sedangkan ruangan yang memiliki kelembaban tertinggi berada di ruangan sentral mesin yaitu 63,5%. Untuk parameter kebisingan, nilai tertinggi berada dititik sentral mesin sebesar 115,7 dB. Hasil analisis manajemen keselamatan kerja, didapatkan sebanyak 42 variabel risiko yang teridentifikasi bahaya. Dari 42 variabel risiko yang teridentifikasi terdapat 37 variabel dengan tingkatan acceptable yaitu variabel yang masih dapat diterima atau aman menurut tenaga kerja dan 5 variabel dengan tingkatan priority 3 yaitu variabel yang berkemungkinan dapat terjadi menurut tenaga kerja. Parameter yang memiliki tingkatan risiko bahaya terbanyak yaitu parameter kebisingan karena dari 11 variabel terdapat 2 variabel risiko dengan tingkatan priority 3. }, pages = {726--734} doi = {10.14710/jil.20.4.726-734}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/ilmulingkungan/article/view/44268} }
Refworks Citation Data :
Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan sistem yang perlu diperhatikan untuk menjaga efisiensi perusahaan dalam mengurangi kerugian pada hal produktivitas dan keselamatan tenaga kerja. Unit Layanan Pusat Listrik Tenaga Diesel atau ULPLTD merupakan perusahaan bidang kelistrikan sehingga lingkungan perusahaan memerlukan penerapan sistem manajemen K3 agar dapat menunjang produktivitas perusahaan dan mengurangi kecelakaan kerja. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui nilai pengukuran parameter penerangan, iklim kerja dan kebisingan yang akan dibandingkan dengan Permenaker No 05 Tahun 2018. Tujuan selanjutnya penelitian ini untuk mengetahui penilaian tingkatan risiko bahaya dilihat dari unsur konsekuensi dan kemungkinan pada tenaga kerja. Metode untuk mengidentifikasi tingkatan risiko bahaya menggunakan semi-kuantitatif yang memberikan peringkat dari suatu variabel potensi bahaya didasarkan pada keputusan subjektif. Lokasi penelitian berada di ULPLTD Sungai Raya Kabupaten Kuburaya Kalimantan Barat. Hasil dari pengukuran parameter penerangan metode setempat yang tidak memenuhi baku mutu berada pada panel 1 di ruangan sentral mesin yaitu 14,6 lux, sedangkan untuk metode umum ruangan yang tidak memenuhi parameter penerangan berada diruangan thermal oil yaitu 89 lux. Ruangan yang memiliki suhu tertinggi berada di ruangan thermal oil yaitu 28,83 ºC sedangkan ruangan yang memiliki kelembaban tertinggi berada di ruangan sentral mesin yaitu 63,5%. Untuk parameter kebisingan, nilai tertinggi berada dititik sentral mesin sebesar 115,7 dB. Hasil analisis manajemen keselamatan kerja, didapatkan sebanyak 42 variabel risiko yang teridentifikasi bahaya. Dari 42 variabel risiko yang teridentifikasi terdapat 37 variabel dengan tingkatan acceptable yaitu variabel yang masih dapat diterima atau aman menurut tenaga kerja dan 5 variabel dengan tingkatan priority 3 yaitu variabel yang berkemungkinan dapat terjadi menurut tenaga kerja. Parameter yang memiliki tingkatan risiko bahaya terbanyak yaitu parameter kebisingan karena dari 11 variabel terdapat 2 variabel risiko dengan tingkatan priority 3.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-29 08:04:45
View My Stats
JURNAL ILMU LINGKUNGAN ISSN:1829-8907 by Graduate Program of Environmental Studies, School of Postgraduate Studies is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. Based on a work at www.undip.ac.id.