1Department of Civil Engineering, Universitas Diponegoro and Ministry of Public Work and Housing, Indonesia
2Magister Teknik Sipil Universitas Diponegoro, Indonesia
3Subdirektorat Keterpaduan Pola Pengelolaan Sumber Daya Air, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{JIL48072, author = {Devita Lestari and Sukamta Sukamta and Yunitta Sari}, title = {Status Kualitas Air DAS Sanggai di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Perumusan Strategi Pencegahan serta Pengendalian Pencemaran Air}, journal = {Jurnal Ilmu Lingkungan}, volume = {21}, number = {4}, year = {2023}, keywords = {Kualitas air; DAS Sanggai; Baku Mutu; Indeks Pencemaran; Pengendalian Pencemaran}, abstract = { Permasalahan yang terjadi di Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang diakibatkan oleh perubahan tata guna lahan, berdampak pada meningkatnya limpasan langsung, perubahan kebutuhan air, serta menurunnya kualitas air yang disebabkan oleh limbah rumah tangga, perkotaan, dan limbah industri. Hal ini mendorong Pemerintah untuk memindahkan Ibukota Negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibukota Negara (IKN) baru. Pada pembangunan IKN baru dilakukan penelitian atau analisis kualitas air yang tujuannya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi kualitas air di Kawasan Ibukota Negara baru, sehingga pada akhirnya akan diketahui rumusan strategi pengendalian pencemaran air. Lokasi penelitian berada di DAS Sanggai atau Sepaku. Metode pengambilan sampel berdasarkan pada Standar Nasional Indonesia (SNI). Sampel air kemudian dianalisis di lapangan dan di laboratorium serta hasil pengujian dibandingkan dengan baku mutu air nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Selanjutnya dilakukan penentuan status mutu air sungai dengan menggunakan rumus perhitungan Indeks Pencemaran (IP). Berdasarkan hasil perhitungan Indeks Pencemaran jika dibandingkan dengan baku mutu kelas I dan kelas II, status mutu air sungai masuk dalam kategori tercemar ringan. Kemudian berdasarkan hasil analisis, 10 parameter memenuhi baku mutu kelas I dan kelas II, dan 5 parameter tidak memenuhi baku mutu kelas I dan kelas II, kelima parameter ini menjadi kontaminan utama penurunan kualitas air, dan dapat disimpulkan bahwa penyebab status mutu air sungai masuk dalam kategori tercemar ringan adalah adanya limbah domestik dan limbah industri pengolahan kayu. Strategi pencegahan dan pengendalian pencemaran air dirumuskan untuk mencegah dan mengendalikan pencemaran air akibat adanya limbah domestik dan limbah industri. }, pages = {914--932} doi = {10.14710/jil.21.4.914-932}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/ilmulingkungan/article/view/48072} }
Refworks Citation Data :
Permasalahan yang terjadi di Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang diakibatkan oleh perubahan tata guna lahan, berdampak pada meningkatnya limpasan langsung, perubahan kebutuhan air, serta menurunnya kualitas air yang disebabkan oleh limbah rumah tangga, perkotaan, dan limbah industri. Hal ini mendorong Pemerintah untuk memindahkan Ibukota Negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibukota Negara (IKN) baru. Pada pembangunan IKN baru dilakukan penelitian atau analisis kualitas air yang tujuannya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi kualitas air di Kawasan Ibukota Negara baru, sehingga pada akhirnya akan diketahui rumusan strategi pengendalian pencemaran air. Lokasi penelitian berada di DAS Sanggai atau Sepaku. Metode pengambilan sampel berdasarkan pada Standar Nasional Indonesia (SNI). Sampel air kemudian dianalisis di lapangan dan di laboratorium serta hasil pengujian dibandingkan dengan baku mutu air nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Selanjutnya dilakukan penentuan status mutu air sungai dengan menggunakan rumus perhitungan Indeks Pencemaran (IP). Berdasarkan hasil perhitungan Indeks Pencemaran jika dibandingkan dengan baku mutu kelas I dan kelas II, status mutu air sungai masuk dalam kategori tercemar ringan. Kemudian berdasarkan hasil analisis, 10 parameter memenuhi baku mutu kelas I dan kelas II, dan 5 parameter tidak memenuhi baku mutu kelas I dan kelas II, kelima parameter ini menjadi kontaminan utama penurunan kualitas air, dan dapat disimpulkan bahwa penyebab status mutu air sungai masuk dalam kategori tercemar ringan adalah adanya limbah domestik dan limbah industri pengolahan kayu. Strategi pencegahan dan pengendalian pencemaran air dirumuskan untuk mencegah dan mengendalikan pencemaran air akibat adanya limbah domestik dan limbah industri.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-21 01:42:25
View My Stats
JURNAL ILMU LINGKUNGAN ISSN:1829-8907 by Graduate Program of Environmental Studies, School of Postgraduate Studies is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. Based on a work at www.undip.ac.id.