1Master of Enviromental Science, Postgraduated School, Universitas Diponegoro, Jl Imam Bardjo Semarang., Indonesia
2Department of Chemical Engineering, Faculty of Engineering, Diponegoro University, Indonesia
3Department of Statistics, Faculty of Sciences and Mathematics, Diponegoro University, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{JIL49243, author = {Merry Panjaitan and Purwanto Purwanto and Budi Warsito}, title = {Tingkat Ketaatan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup pada Industri Manufaktur di Kota Salatiga}, journal = {Jurnal Ilmu Lingkungan}, volume = {21}, number = {2}, year = {2023}, keywords = {Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan, Tingkat Ketaatan, Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup}, abstract = { Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketaatan pelaku usaha dalam upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup terhadap peraturan perundangan di bidang lingkungan hidup serta mengetahui pembinaan dan pengawasan pengelolaan lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah terhadap pelaku usaha industri manufaktur di Kota Salatiga. Metode yang digunakan adalah analisa deskriptif terhadap data primer dan data sekunder yang telah dikumpulkan dari 5 (lima) industri manufaktur berskala besar di Kota Salatiga. Hasil penelitian tingkat ketaatan pelaku usaha industri manufaktur terhadap pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan dokumen lingkungan masih kurangnya ketaatan dalam kesesuaian substansi laporan pelaksanaan RKL-RPL/UKL-UPL dengan petunjuk teknis, pada aspek pengendalian pencemaran air masih kurangnya ketaatan terhadap baku mutu, serta kurangnya ketaatan pemenuhan standart teknis pemenuhan Baku Mutu Air Limbah dan standart kompetensi SDM, dalam aspek pengendalian pencemaran udara kurangnya ketaatan dalam pemenuhan standart kompetensi SDM, kurangnya ketaatan dalam standart teknis pemenuhan Baku Mutu Emisi, pada aspek pengelolaan limbah B3 masih kurangnya ketaatan dalam pemenuhan standart kompetensi SDM dan ketentuan teknis penyimpanan Limbah B3. Kendala yang dihadapi dalam pengawasan lingkungan hidup adalah kurangnya kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia, kurangnya koordinasi dengan instansi terkait, masih lemahnya penegakan hukum lingkungan dan pemberian sanksi administratif. Oleh karena itu Pemerintah Daerah diharapkan dapat melakukan penyusunan Standart Operating Procedure Pengawasan Lingkungan, meningkatkan kapasitas dan kompetensi personil Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD), penegakan hukum lingkungan dengan pemberian sanksi administratif, melakukan pemetaan sebaran industri beserta publikasi hasil uji kualitas lingkungannya. Hal ini dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan bagi pengelolaan lingkungan hidup di Kota Salatiga. }, pages = {329--340} doi = {10.14710/jil.21.2.329-340}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/ilmulingkungan/article/view/49243} }
Refworks Citation Data :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketaatan pelaku usaha dalam upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup terhadap peraturan perundangan di bidang lingkungan hidup serta mengetahui pembinaan dan pengawasan pengelolaan lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah terhadap pelaku usaha industri manufaktur di Kota Salatiga. Metode yang digunakan adalah analisa deskriptif terhadap data primer dan data sekunder yang telah dikumpulkan dari 5 (lima) industri manufaktur berskala besar di Kota Salatiga. Hasil penelitian tingkat ketaatan pelaku usaha industri manufaktur terhadap pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan dokumen lingkungan masih kurangnya ketaatan dalam kesesuaian substansi laporan pelaksanaan RKL-RPL/UKL-UPL dengan petunjuk teknis, pada aspek pengendalian pencemaran air masih kurangnya ketaatan terhadap baku mutu, serta kurangnya ketaatan pemenuhan standart teknis pemenuhan Baku Mutu Air Limbah dan standart kompetensi SDM, dalam aspek pengendalian pencemaran udara kurangnya ketaatan dalam pemenuhan standart kompetensi SDM, kurangnya ketaatan dalam standart teknis pemenuhan Baku Mutu Emisi, pada aspek pengelolaan limbah B3 masih kurangnya ketaatan dalam pemenuhan standart kompetensi SDM dan ketentuan teknis penyimpanan Limbah B3. Kendala yang dihadapi dalam pengawasan lingkungan hidup adalah kurangnya kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia, kurangnya koordinasi dengan instansi terkait, masih lemahnya penegakan hukum lingkungan dan pemberian sanksi administratif. Oleh karena itu Pemerintah Daerah diharapkan dapat melakukan penyusunan Standart Operating Procedure Pengawasan Lingkungan, meningkatkan kapasitas dan kompetensi personil Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD), penegakan hukum lingkungan dengan pemberian sanksi administratif, melakukan pemetaan sebaran industri beserta publikasi hasil uji kualitas lingkungannya. Hal ini dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan bagi pengelolaan lingkungan hidup di Kota Salatiga.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-26 07:48:31
View My Stats
JURNAL ILMU LINGKUNGAN ISSN:1829-8907 by Graduate Program of Environmental Studies, School of Postgraduate Studies is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. Based on a work at www.undip.ac.id.