1Program Profesi Insinyur, Sekolah Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor, Bogor, Indonesia, Indonesia
2Department Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian Bogor, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{JIL55933, author = {Kevin Barakati and Erizal Erizal and Chusnul Arif}, title = {Status Mutu Air Permukaan & Airtanah di Sekitar Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo}, journal = {Jurnal Ilmu Lingkungan}, volume = {22}, number = {2}, year = {2024}, keywords = {Penambangan Emas; Airtanah; Kontaminasi; Sungai}, abstract = { Emas adalah salah satu logam mulia yang keberadaannya sangat menguntungkan. Kawasan Gunung Pani merupakan salah satu tempat di Provinsi Gorontalo yang mengandung kandungan emas yang cukup besar. Salah satu kegiatan masyarakat Kecamatan Buntulia yang memiliki potensi merusak lingkungan adalah penambangan emas tanpa izin (PETI). Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji aktivitas proses penambangan emas tanpa izin, (2) mengkaji tingkat pencemaran airtanah dan air permukaan akibat pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Buntulia. Metode yang digunakan adalah metode survei, pemetaan, wawancara, uji laboratorium dan penentuan Indeks Pencemaran. Penelitian ini dilakukan pengambilan sampel untuk enam air permukaan (sungai) dan tiga airtanah (sumur). Sampel air permukaan dan airtanah kemudian diuji di laboratorium dan parameternya berdasarkan regulasi yang diacu yaitu PP No.22/2021 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PerMenKes No. 32/2017 Tentang Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Hiegine Sanitasi. Penambangan emas oleh masyarakat yang terjadi di sekitar Kecamatan Buntulia sudah berlangsung sejak tahun 1990an. Aktivitas penambangan emas tanpa izin menggunakan alat berat untuk mengambil bahan galian mentah. Pengolahan emas dimulai dari penumbukan batu sampai penyaringan menggunakan air raksa (Hg) menjadi emas mentah. Aktivitas pengolahan emas di Kecamatan Buntulia menjadi salah satu penyebab terjadinya pencemaran lingkungan. Status kualitas air menunjukan bahwa semua sampel dari air sungai telah tercemar ringan sampai berat sedangkan untuk air sumur didapati telah tercemar ringan sampai sedang. Adapun saran yang dapat digunakan untuk upaya pengelolaan lingkungan yaitu meningkatkan inventarisasi dan identifikasi sumber pencemar air, menetapkan daya tampung beban pencemaran, dan meningkatkan pemantauan kualitas air sungai dan airtanah. }, pages = {512--522} doi = {10.14710/jil.22.2.512-522}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/ilmulingkungan/article/view/55933} }
Refworks Citation Data :
Emas adalah salah satu logam mulia yang keberadaannya sangat menguntungkan. Kawasan Gunung Pani merupakan salah satu tempat di Provinsi Gorontalo yang mengandung kandungan emas yang cukup besar. Salah satu kegiatan masyarakat Kecamatan Buntulia yang memiliki potensi merusak lingkungan adalah penambangan emas tanpa izin (PETI). Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji aktivitas proses penambangan emas tanpa izin, (2) mengkaji tingkat pencemaran airtanah dan air permukaan akibat pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Buntulia. Metode yang digunakan adalah metode survei, pemetaan, wawancara, uji laboratorium dan penentuan Indeks Pencemaran. Penelitian ini dilakukan pengambilan sampel untuk enam air permukaan (sungai) dan tiga airtanah (sumur). Sampel air permukaan dan airtanah kemudian diuji di laboratorium dan parameternya berdasarkan regulasi yang diacu yaitu PP No.22/2021 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PerMenKes No. 32/2017 Tentang Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Hiegine Sanitasi. Penambangan emas oleh masyarakat yang terjadi di sekitar Kecamatan Buntulia sudah berlangsung sejak tahun 1990an. Aktivitas penambangan emas tanpa izin menggunakan alat berat untuk mengambil bahan galian mentah. Pengolahan emas dimulai dari penumbukan batu sampai penyaringan menggunakan air raksa (Hg) menjadi emas mentah. Aktivitas pengolahan emas di Kecamatan Buntulia menjadi salah satu penyebab terjadinya pencemaran lingkungan. Status kualitas air menunjukan bahwa semua sampel dari air sungai telah tercemar ringan sampai berat sedangkan untuk air sumur didapati telah tercemar ringan sampai sedang. Adapun saran yang dapat digunakan untuk upaya pengelolaan lingkungan yaitu meningkatkan inventarisasi dan identifikasi sumber pencemar air, menetapkan daya tampung beban pencemaran, dan meningkatkan pemantauan kualitas air sungai dan airtanah.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-02 01:28:50
View My Stats
JURNAL ILMU LINGKUNGAN ISSN:1829-8907 by Graduate Program of Environmental Studies, School of Postgraduate Studies is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. Based on a work at www.undip.ac.id.