skip to main content

Analisis Kualitas Lingkungan dalam Mendukung Proper (Study Kasus di Rskj Soeprapto Provinsi Bengkulu)

*Clara Fitri  -  Mahasiswa Peminatan Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro, Indonesia
Mursid Raharjo  -  Bagian Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Dipoegoro, Indonesia
Onny Setiani  -  Bagian Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Dipoegoro, Indonesia
Open Access Copyright 2020 Jurnal Ilmiah Mahasiswa

Citation Format:
Abstract

The Soeprapto Special Psychiatric Hospital (RSKJ) Bengkulu Province is a hospital that has not yet conducted a PROPER assessment. Management of environmental quality in hospitals is not yet fully in accordance with regulations.  The PROPER of assessment is still not well understood, licensing is incomplete, lack of human resources and limited budget for environmental quality management. This study aims to identify the quality of the hospital environment in supporting PROPER at Soeprapto RSKJ Bengkulu Province. This type of research design is descriptive. The population in this study were all sections that intersect with environmental management in hospitals using purposive sampling techniques. The results showed that the assessment of the proper index at the Soeprapto RSKJ Bengkulu Province included 4 criteria and 1 assessment was more than obedience. The value of the environmental document criteria / environmental permit 100%. The water pollution control criteria 83.3%. Criteria for controlling air pollution 40%. Criteria for controlling pollution of hazardous and toxic waste 62.5% and for criteria more than 0% compliance. From the results of the assessment, it can be concluded that Soeprapto RSKJ Bengkulu Province received is in the red category, where environmental management efforts only partially achieve results consistent with the requirements of regulations.

Fulltext View|Download
Keywords: hospital, environmental quality, PROPER
  1. Undang-Undang Republik Indonesia no 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
  2. Manap URS. Gambaran Sanitasi Lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan Parameter Fisik Dan Biologi (Studi Kasus Pada 2 Rumah Sakit Tipe A) Di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2016. Univ Nusant PGRI Kediri. 2017;01
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit
  4. Seoulana DA. “Evaluasi Sistem Pengendalian Lingkungan Rumah Sakit Untuk Peningkatan Kinerja Proper di Semarang Medical Center Rumah Sakit Telogorejo.” [Semarang]: UNDIP; 2016
  5. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan LIngkungan Hidup
  6. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.696/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017 Tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tagun 2016-2017
  7. Arindita ND, Rahardjo M, Dewanti NAY. Kualitas Manajemen Pengelolaan Limbah B3 Terhadap Indeks PROPER Di RSUD RAA Soewondo Pati. J Kesehat Masy. 2016;4(3):833–41
  8. Anggraini F, Rahardjo M, Setiani O. Sistem Pengelolaan Limbah B3 Terhadap Indeks PROPER Di RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso. J Kesehat Masy. 2015;3(3):723–31
  9. Sri YP. Perizinan Problem dan Upaya Pembenahan. Jakarta: PT. Grasindo; 2009
  10. Kerubun AA. Kualitas Limbah Cair di Rumah Sakit Umum Daerah Tulehu (Wastewater Quality in Tulehu Regional Public Hospital). Media Kesehat Masy. 2014;180–5
  11. Said NI. Paket Teknologi Pengolahan Air Limbah Rumah Sakit Yang Murah Dan Efisien. Jai. 2006;2(1):52–65
  12. Trirahayu Ningrum P, Khalista NN. Gambaran Pengelolaan Limbah Cair di Rumah Sakit X Kabupaten Jember. J IKESMA Vol 10 Nomor 2. 2004;10:1–3
  13. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Udara. 2010;
  14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. In
  15. Ronald T, Jootje M.L. Umboh WBSJ. Pengelolaan Limbah Medis Padat Bahan Berbahaya Beracun (B3) Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru Kabupaten Seram Bagian Barat, Propinsi Maluku Pada Tahun 2018. J KESMAS. 2018;7(5)
  16. Ppm DJ, Dan PL, Jenderal D, Medik P, Kesehatan D, Indonesia R. Pedoman Sanitasi Rumah Sakit. 2002;
  17. Reliantoro S. The Gold for Green: Bagaimana Penghargaan PROPER Emas Mendorong Lima Perusahaan Mencapai Inovasi, Penciptaan Nilai dan Keunggulan Lingkungan. Cetakan I. Jakarta Timur: Kementerian Lingkungan Hidup; 2012. 210 p
  18. Suratmodjo AC. Pemilihan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dan CSR (Corporate Social Responsibility) Di PT X Untuk Mendapatkan Proper Emas. 2017;93. Available from: http://repository.its.ac.id/48470/

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-05-03 16:20:15

No citation recorded.