Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Jacub Rais, Tembalang, Kec. Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah 50275, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{MKMI61703, author = {Sophie Aileen and Sutopo Patria Jati and Cahya Tri Purnami}, title = {Risiko Kelas Rawat Inap Standar di RS X}, journal = {MEDIA KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA}, volume = {23}, number = {2}, year = {2024}, keywords = {BPJS Kesehatan; Kebijakan; Ruang Rawat Inap}, abstract = { Latar belakang: Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui perundangan pada tahun 2021 dengan dua belas kriteria yang harus terlaksana pada Desember 2024. Proses pelaksanaan kebijakan kelas rawat inap standar di Rumah Sakit (RS) yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menimbulkan risiko dari berbagai aspek. Penelitian ini bertujuan mendapatkan gambaran deskriptif salah satu RS Swasta tipe B di Jawa Tengah yang melayani 84% pasien rawat inap dengan pembiayaan BPJS Kesehatan. Metode: Penelitian kualitatif dengan Focus Group Discussion (FGD) terhadap 7 informan RS X yang terdiri dari direksi dan kepala bagian yang terlibat dalam pelaksanaan kelas rawat inap standar di RS X. Proses triangulasi dilakukan melalui observasi langsung dan pemeriksaan data surat keputusan direktur utama. Fokus penelitian adalah mengidentifikasi dan analisis risiko yang timbul dalam implementasi Kelas Rawat Inap Standar. Hasil: Implementasi kedua belas kriteria rawat inap standar merupakan keharusan yang telah dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2022 di RS X dengan pertimbangan sebagian besar pasien rawat inap adalah pasien BPJS Kesehatan. Terdapat beberapa kriteria yang telah terealisasi dan tidak menimbulkan risiko kedepan, namun masih ada beberapa risiko yang timbul pada kriteria lainnya. Risiko terbesar yang timbul dalam penelitian ini adalah risiko keuangan akibat bangunan lama yang bahan tidak sesuai, luasan kamar tidak sesuai, tirai tidak sesuai, dan suhu tidak tercapai Pemenuhan kriteria kelas rawat inap standar memerlukan dana yang besar pada masing-masing kriteria yang ada. Simpulan: RS X berkomitmen menerapkan kelas rawat inap standar, telah melaksanakan implementasi kelas rawat inap standar secara bertahap sejak tahun 2022 dan risiko terbesar yang timbul adalah risiko keuangan. Kata kunci: BPJS Kesehatan; Kebijakan; Ruang Rawat Inap ABSTRAK Tittle: Standard Inpatient Class Risk at Hospital X Background: The Indonesian government enacted The Standard Inpatient Class (SIC) policy in 2021, mandating twelve criteria to be implemented on December 2024. The implementation process of its policy causes risk for hospitals and BPJS Health Insurance agencies from various aspects. This study aims to obtain a descriptive picture of one type B Private Hospital in Central Java that serves 84% of inpatients with BPJS Health financing. Methode: A qualitative research method with FGD (Focus Group Discussion) was conducted with seven informants from Hospital X, consisting of directors and department heads involved in the implementation of standard inpatient classes at Hospital X. The triangulation process was carried out through direct observation and examination of the main director's decision letter data. Focus of the study was to identify and analyze the risk that arise in the implementation process. Result: Implementation of the twelve standard inpatient criteria is mandatory and has been implemented gradually since 2022 at Hospital X, considering that the majority of inpatients are BPJS Health patients. Several criteria that have been realized and do not pose future risks, but there are still some risk that arise in other criteria. The biggest risk that arises in this study is financial risk due to old buildings with non-compliant materials, non-compliants room size, non-compliant curtains, and unattainable temperature. Meeting the standart requires significant funding for each criteria. Conclusion: Hospital X is committed to implementing the regulation and has been implementing it gradually since 2022. The biggest risk that arises is financial risk. Keyword: Health BPJS, Policy, Inpatient Room }, issn = {2775-5614}, doi = {10.14710/mkmi.23.2.%p}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mkmi/article/view/61703} }
Refworks Citation Data :
Latar belakang: Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui perundangan pada tahun 2021 dengan dua belas kriteria yang harus terlaksana pada Desember 2024. Proses pelaksanaan kebijakan kelas rawat inap standar di Rumah Sakit (RS) yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menimbulkan risiko dari berbagai aspek. Penelitian ini bertujuan mendapatkan gambaran deskriptif salah satu RS Swasta tipe B di Jawa Tengah yang melayani 84% pasien rawat inap dengan pembiayaan BPJS Kesehatan. Metode: Penelitian kualitatif dengan Focus Group Discussion (FGD) terhadap 7 informan RS X yang terdiri dari direksi dan kepala bagian yang terlibat dalam pelaksanaan kelas rawat inap standar di RS X. Proses triangulasi dilakukan melalui observasi langsung dan pemeriksaan data surat keputusan direktur utama. Fokus penelitian adalah mengidentifikasi dan analisis risiko yang timbul dalam implementasi Kelas Rawat Inap Standar.Hasil: Implementasi kedua belas kriteria rawat inap standar merupakan keharusan yang telah dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2022 di RS X dengan pertimbangan sebagian besar pasien rawat inap adalah pasien BPJS Kesehatan. Terdapat beberapa kriteria yang telah terealisasi dan tidak menimbulkan risiko kedepan, namun masih ada beberapa risiko yang timbul pada kriteria lainnya. Risiko terbesar yang timbul dalam penelitian ini adalah risiko keuangan akibat bangunan lama yang bahan tidak sesuai, luasan kamar tidak sesuai, tirai tidak sesuai, dan suhu tidak tercapai Pemenuhan kriteria kelas rawat inap standar memerlukan dana yang besar pada masing-masing kriteria yang ada.Simpulan: RS X berkomitmen menerapkan kelas rawat inap standar, telah melaksanakan implementasi kelas rawat inap standar secara bertahap sejak tahun 2022 dan risiko terbesar yang timbul adalah risiko keuangan.
Kata kunci: BPJS Kesehatan; Kebijakan; Ruang Rawat Inap
ABSTRAKTittle: Standard Inpatient Class Risk at Hospital X
Background: The Indonesian government enacted The Standard Inpatient Class (SIC) policy in 2021, mandating twelve criteria to be implemented on December 2024. The implementation process of its policy causes risk for hospitals and BPJS Health Insurance agencies from various aspects. This study aims to obtain a descriptive picture of one type B Private Hospital in Central Java that serves 84% of inpatients with BPJS Health financing.Methode: A qualitative research method with FGD (Focus Group Discussion) was conducted with seven informants from Hospital X, consisting of directors and department heads involved in the implementation of standard inpatient classes at Hospital X. The triangulation process was carried out through direct observation and examination of the main director's decision letter data. Focus of the study was to identify and analyze the risk that arise in the implementation process.Result: Implementation of the twelve standard inpatient criteria is mandatory and has been implemented gradually since 2022 at Hospital X, considering that the majority of inpatients are BPJS Health patients. Several criteria that have been realized and do not pose future risks, but there are still some risk that arise in other criteria. The biggest risk that arises in this study is financial risk due to old buildings with non-compliant materials, non-compliants room size, non-compliant curtains, and unattainable temperature. Meeting the standart requires significant funding for each criteria.Conclusion: Hospital X is committed to implementing the regulation and has been implementing it gradually since 2022. The biggest risk that arises is financial risk.
Keyword: Health BPJS, Policy, Inpatient Room
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-05-29 04:47:09