TATAKELOLA KOPERASI DI SALATIGA

Tri Budiyono Budiyono, Christina Maya Indah
DOI: 10.14710/mmh.46.3.2017.257-266
Copyright (c) 2018 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstract

Tata kelola koperasi yang tidak berbasis pada prinsip good cooperative governance berpotensi rmemunculkan dampak buruk bagi kesehatan koperasi dan kelangsungan pengembangan bagi koperasi yang seharusnya dipumpunkan pada upaya untuk mensejahterakan anggota. Kajian penelitian dilakukan dengan pendekatan juridis sosiologis. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi dalam merefleksi penatakelolaan koperasi di Kota Salatiga. Tatakelola Koperasi adalah kerangka kerja (framework) dalam bentuk peran (role), aturan (rule) dan pola keterhubungan (relationship) dari organ-organ Koperasi beserta dengan turunannya dalam mengarahkan dan mengendalikan usaha, untuk mewujudkan maksud dan tujuan Koperasi. Good coorporative governance didorong dari dua sisi, yaitu etika dan peraturan.


Full Text: PDF

Keywords

Tata kelola; Koperasi

References

Anoraga, P. & Widiyanti, N. (2007). Dinamika Koperasi. Jakarta : Rineka Cipta.

Budiyono, T (2012). Hukum Perusahaan : Telaah terhadap UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Salatiga : Griya Media.

Budiyono T, & Maya , C (2015). Pergeseran Politik Hukum Koperasi Dalam UU RI No.25 Tahun 1992 dan UU RI Nomor 17 Tahun 2012 serta Putusan Mahkamah Konstitusi No.28 PUU-XI/2013.2015. Jurnal Masalah-Masalah Hukum UNDIP, Vol. 44 (No. 3) Juli 2015.

Hasan, A. & Swasono, S. (ed). (1987). Koperasi dalam Pandangan Islam, Suatu Tinjauan dari Segi Falsafah Etik, dalam Membangun Sistem Ekonomi Nasional, Sistem Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi. Jakarta: UI Press.

Ibrahim, J. (2007). Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Surabaya : Bayumedia.

Lekvall, P. (Editor). (2014). The Nordic Corporate Governance Model. Stokholm : SNS Forlag.

Munkner, H. (2011). Co-Operative Principles and Co-Operative Law, Membangun UU Koperasi Berdasarkan Prinsip-Prinsip Koperasi. Jakarta : Reka Desa.

Pachta W, A. et all. (2012). Hukum Koperasi Indonesia. Jakarta : Kencana cetakan ke-4.

Shailer, G. (2004). An Introduction to Corporate Governance in Australia. Sydney : Pearson Education Australia.

Soekanto, S. (1986). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI-Press cetakan III.

Sudarsono., & Edilius. (2010). Koperasi Dalam Teori dan Praktik. Jakarta : Rineka Cipta cetakan ke-5.

Suryani, T, Lestari, S., & Lestari, W. (2013). Managemen koperasi, Teknik Penyusunan, Laporan Keuangan, Pelayanan Prima dan Pengelolaan SDM. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Sutedi, A.(2012). Good Corporate Governance. Jakarta : Sinar Grafika cetakan ke-2.

Effendi, S.(2005).Membangun Good Governance Tugas Kita bersama.Retrieved form http://www.sofian.staff.ugm.ac.id/artikel/membangun-good-governance.pdf., accesed 15th April 2015.

http://en.wikipedia.org/wiki/Centre_for_European_Policy_Studies /

http://ciputrauceo.net/blog/2015/5/12/umur-perusahaan-definisi-dan-analisa-selama-4-tahun .