KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM PERSPEKTIF NEGARA HUKUM DI INDONESIA

Dachran Busthami
DOI: 10.14710/mmh.46.4.2017.336-342
Copyright (c) 2018 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstract

Karya ilmiah ini membahas negara hukum sebagai pilihan terbaik dalam menata kehidupan bernegara yang berdasarkan demokrasi dengan suatu konstitusi atau UUD yang mengatur  hubungan antar negara dan rakyat, hak-hak asasi warga negara dan pembatasan kekuasaan penguasa serta jaminan keadilan dan persamaan di hadapan hukum serta kesejahtraan bagi masyarakat. Metode penelitian karya ilmiah ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Analisis data penelitian yuridis normatif adalah kegiatan pengolahan data dan sistematisasi terhadap bahan-bahan hukum tertulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya pada konsep bernegara hukum, kekuasaan kehakiman dapat mandiri dalam menjalankan fungsi judisialnya, sehingga memungkinlan pelaksana kekuasaan kehakiman berlaku fair dalam memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkara berdasarkan hukum dan keadilan.

Full Text: PDF

Keywords

Negara, Kekuasaan, Kehakiman

References

Ari Hermawan, Hukum dan Kekuasaan Dalam Hubungannya Dengan Indutrial, Jurnal Mimbar Hukum, (Edisi Khusus) November 2011, Yogyakarta: Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,

Arif Hidayat, Dialektika Fungsional Antara Hukum dan Otoritas Kekuasaan Negara, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Vol.42, No.2, Oktober 2013, Semarang: Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Berg Ten J.B.JM, 1996, Besturen deer De Overheid, Deventer

Budiono Kusumohamidjojo, 1999, Ketertiban yang Adil, Problematika Filsafat Hukum, Grasindo, Jakarta

Ery Satyanegara, Kebabasan Hakim Memutus Perkara Dalam Konteks Pancasila (Dintinjau Dari Keadilan “Substanti”), Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol.44, No.4,Oktober 2013, Jakarta: Fakultas Hukum, Universitas Indonesia.

Hardianto Djanggih dan Kamri Ahmad, The Effentiviness of Indonesian National Police of Investigation Function in Banggai Regency Police (Investigation Case Year 2008-2016, Jurnal Dinamika Hukum, Volume 17, Nomor 2, 2017, Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman.

I Gusti Ketur Irawan, Penerobosan Terhadap Batas-Batas Kebebasan Kekuasaan kehakiman, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Vol.39, No.4. Desember 2010. Semarang: Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Jenpatar Simmamora, Tafsir Negara Hukum Dalam Perspekyif Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jurnal Dinamika Hukum, Vol.14, No.3, September 2014, Puwokerto: Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman

Dayanto, Rekonstruksi Paradigma Pembangunan Negara Hukum Indonesia Berbasis Pancasila, Jurnal Dinamika Hukum Vol,13, No.3, September 2013, Purwokerto: Fakultas Hukum, Univesritas Jenderal Soedirman

Eka Kusnita, dkk, Pembatasan Upaya Hukum Kasasi Dalam Sengketa Tata Usaha Negara, Jurnal Ilmu Hukum, Vol.3, No.2, Mei 2015, Banda Aceh: Pascasarjana Universitas Syyiah Kuala

Jenpatar Simamora, Analisi Yuridis Terhadap Model Kewenangan Judicial Review di Indonesia, Jurnal Mimbar Hukum, Vol.25, No.3, Oktober 2013, Yogyakarta: Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Mukhtari, dkk, Pengawasan Tugas Hakim Pengadilan Negeri Oleh Hakim Pengawas Pengadilan Tinggi (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Aceh), Jurnal Ilmu Hukum, Vol.3, No.1, Februari 2015, Banda Aceh: Pascasarjana Universitas Syiah Kuala

Nurul Qamar, 2010, Negara Hukum atau Negara Undang-Undang, Makassar, Pustaka Refleksi, p.6, http://www.umi.ac.id/wp-content/uploads/2017/02/Buku-Negara-Hukum-atau-Negara-Undang-undang-2010-001.pdf

Philipus M Hadjon, 1987, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat DI Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya

Pujiyono, Rekonstruksi Peradilan Pidana Indonesia Dalam Perspektif Kemandirian Kekuasaan Kehakiman, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Vol.41, No.1, Januari 2012. Semarang: Universitas Diponegoro

Ridwan. HR, 2006, Hukum Administrasi Negara, Raja Grafindo, Jakarta

Frans Magnes SusSeno Wibowo Gumbira, Problematika Peninjauan Kembali Dalam Sistem Peradilan PidanaPasca Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pasca SEMA RO No. 7 Tahun 2014, (Suatu Analisa Yuridis dan Asas-Asas Dalam Hukum Peradilan Pidana), Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol.46, No.1, Januari 2016, Jakarta: Fakultas Hukum, Universitas Indonesia

Sri Soemantri, 1987, Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi, Alumni, Bandung