PEMBERDAYAAN GUGATAN SEDERHANA PERKARA PERDATA GUNA MEWUJUDKAN PENYELENGGARAAN PERADILAN BERDASARKAN ASAS SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN
Copyright (c) 2019 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
Abstract
The usual legal system of civil law often require an expensive cost, a complicated and takes long time to complete a case. The demand to resolve small civil case through special legal system is increase. Gugatan sederhana (adopted from Small Claims Court) is an alternative legal system provided in the district court to settle the civil case that are more accessible and effective in maintaining legal rights for justice seekers. The empowerment of gugatan sederhana starts in the district court because it is the first level court to go to resolve the civil case faced by justice seekers.
Keywords
References
Achmad Ali. 2004. Sosilogi Hukum Kajian Empiris terhadap Pengadilan, Jakarta: STIH IBLAM.
Adi Sulistiyono. 2007. Pembagian Hukum Ekonomi untuk mendukung pencapaian visi Indonesia 2030, disampaikan dalam Pidato Pengukuhan Guru Besar Hukum Ekonomi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
-------------------. 2006. Mengembangkan Paradigma Non-Litigasi di Indonesia. Surakarta: Sebelas Maret University Press.
Anne Durray, The Small Claims Tribunal Subordinate Courts Republic of Singapore: Some Thoughts on Current Issues of Natural Justice and Tribunals, dalam makalah yang dipresentasikan pada the 5th Annual AIJA Tribunals Conference di Melbourne Australia, tanggal 6 June 2002, hal.8 dalam Diagnostic Study On Small Claims Court In Indonesia: Incorporation Into Civil Procedure Law In Indonesia oleh Dr. AnAn Chandrawulan S.H., LLM dan Dr. Efa Laela Fakhriah, S.H., M.H
-------------------, Some Thoughts on Current Issues of Natural Justice and Tribunals, A Paper Presented at the 5th Annual AIJA Tribunals Conference, 2002 dan Supreme Court of The Philipinnes, Handbook on The Rule of Procedure for Small Claims Court, USAID, 2010
Arthur Best, et.al, Peace, Wealth, Happiness and Small Claim Courts : A Case Study, Fordham Urban Journal, Vol.21., 1993
Banakar dan Travers dalam Sulistyowati Irianto, Memperkenalkan Kajian Sosio Legal Dan Implikasi Metodologisnya, Kajian Sosio Legal, Pustaka Larasan, 2012.
Bryan A. Gardner, Black’s Law Dictionary, 8th edition, West Publishing, 2004.
Dahnial Khaumarga. Menuju supremasi Hukum Jurnal Law Review. Universitas Pelita Harapan. 2003.
Dimas Prasidi, Arsil, dkk, Pembatasan perkara: strategi mendorong peradilan cepat, murah, efisien dan berkualitas, Jakarta: Leip, 2010.
Eric H. Steele, The Historical Context of Small Claims Courts, American Bar Foundation Research Journal, Vol. 6 No. 2, 1981
Hartono, Sunaryati, 1976, Apakah The Rule of Law itu?Alumni. Bandung.
Hutchinson, Terry. 2002, Researching and Writing in Law, Pyramont NWS.
Irianto, Sulistyowati, 2012. Memperkenalkan Kajian Sosio Legal Dan Implikasi Metodologisnya, Kajian Sosio Legal, Pustaka Larasan.
John Baldwin, Small Claims in the County Courts in England and Wales, Oxford: Oxford University Press, 2003.
Khaumarga, Dahnial.2003 Menuju supremasi Hukum Jurnal Law Review. Universitas Pelita Harapan.
Leslie Sherida Ferraz, Small Claims Courts and Qualified access to justice, an empirica research, Fundacko Getulio Vargas Law School, Rio de Janeiro, Brazil 2008.
Lexy J. Moleong. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya.
LJ. van Appeldoorn. 1981, Pengantar Ilmu Hukum diterjemakan oleh Supomo, Pradnya Paramitha Jakarta.
M. Iqbal Hasan. 2002. Pokok-Pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya. Jakarta : Ghalia Indonesia.
M. Yahya Harahap, 1997. Beberapa Tinjauan Mengenai Sistem Peradilan dan Penyelesaian Sengketa. Bandung: Citra Aditya Bakti.
-------------------, 2005. Hukum Acara Perdata, Jakarta: Sinar Grafika.
-------------------, Beberapa Tinjauan mengenai Sistem Peradilan dan Penyelesaian Sengketa, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1997.
Mattew B Miles dan Michael A Huberman, 1992. Qualitative Data Analisis, Terjemahan Tjejep Rohendi Rohidi, Universitas Indonesia, Jakarta.
Mochammad Dja’is dan RMJ. Koosmargono. 2008. Membaca dan Mengerti HIR, Semarang: Badan Penerbit UNDIP.
Moleong, Lexy J. 2007, Metodologi Penelitian Kulitatif, PT Remaja Rosda Karya. Bandung.
Patilima, Hamid. 2007. Metode Penelitian Kualitatif, Alfabeta, Bandung,
Peter Mahmud Marzuki. 2005. Penelitian Hukum. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
R. Benny Riyanto. 2010. Rekonstruksi Model Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Mediasi Yang Diintegrasikan Pada Pengadilan, disampaikan pada Upacara Penerimaan Jabatan Guru Besar dalam Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
R. Subekti, Hukum Acara Perdata, Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman, 1989.
Reginald Heber Smith, The Elimination of Delay Through Small Claims Courts And Conciliation Tribunals, Proceedings of the Academy of Political Science In The City Of New York, Vol. 10, No. 3, Law And Justice, 1923, hal. 218.
Ronny Hanitijo Soemitro, 1983. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Setiawan, Aneka Masalah Hukum dan Hukum Acara Perdata, Bandung: PT. Alumni, 2008.
Soerjono Soekamto dan Sri Mamudji, 1985. Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat). Jakarta: Rajawali.
Soerjono Soekanto. 1983. Pokok-pokok Sosiologi Hukum, Jakarta: Rajawali.
-----------------------. 1990. Metode Penelitian hukum. Jakarta: CV. Rineka Cipta.
Sulistyowati Irianto, Memperkenalkan Kajian Sosio Legal Dan Implikasi Metodologisnya, Pustaka Larasan, Bali, 2011.
Sudikno Mertokusumo. 2006. Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta: Liberty.
---------------------------. 2010. Mengenal Hukum: Suatu Pengantar, Yogyakarta: Universitas Atma Jaya.
Sumadi, Suryabrata. 1998. Metodologi Penelitian, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Supranto, J. 2003. Metode Penelitian Hukum dan Statistik, Jakarta : Rineka Cipta.
T.O. Ihromi, 2001. Antropologi Hukum: Sebuah Bunga Rampai, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Yulin Fu, Small Claim And Summary Procedure In China, Brics Law Journal, Vol. I, Issue I, 2014.Literatur
Henry Cambell Black’s, Black’s Law Dictionary; Definitions of Terms and Phrases of American and English Yurisprudence and Modern, Sixht Edition, St. Paul. Minn: West Publishing, Co. 1990;
Sudharmawatiningsih, Pemberdayaan Gugatan Sederhana Perkara Perdata Guna Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Rangka Ketahanan Nasional, Jakarta: Perpustakaan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia – Uji TASKAP PPRA LV, 2016;
Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Pedoman Perilaku Hakim, Jakarta: Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, 2016.
Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI, Jakarta: Mahkamah Agung RI, 2014.
Website
http://www.merriam-webster.com/dictionary/small%E2%80%93claims%20court, diakses pada 25 Agustus 2017;
http://www.bphn.go.id/data/documents/naskah_akademik_ruu_tentang_hukum_acara_perdata.pdf diunduh pada 10 Oktober 2017