skip to main content

MEME: UPAYA REKONSILIASI 4.0 DALAM PEMILIHAN UMUM 2019

*Hezron Sabar Rotua Tinambunan  -  Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya, Indonesia
Dicky Eko Prasetio  -  Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2020 Masalah-Masalah Hukum under http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0.

Citation Format:
Abstract

Polarisasi yang disebabkan oleh tingginya tensi politik pada Pemilu 2019 dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya retakan sosial jika masyarakat sendiri tidak menjaga solidaritas antar sesama. Perlu adanya rekonsiliasi baik dari pihak pasangan calon serta para pendukungnya guna menciptakan ketenangan di kalangan masyarakat agar kehidupan kembali berjalan normal tanpa adanya keresahan dan bahkan terkadang ketegangan antar sesama manusia. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum atau legal research. Meme yang mempunyai kandungan atau pesan ajakan maupun imbauan untuk bersinergi, berdamai, ‘menyatu kembali’ dapat meminimalisir konflik horisontal di dunia virtual, yang mana hal ini dapat menunjang agar para elit politik melakukan rekonsiliasi secara langsung (lapangan) untuk menjaga keutuhan bangsa. Sehingga dengan adanya meme politik ini, hendaknya menguatkan proses demokratisasi untuk negara kita di masa mendatang.

Fulltext View|Download
Keywords: Rekonsiliasi; Meme; Pemilu

Article Metrics:

  1. Adhiwijayanti, A. (2015). Meme dibaca mim. Jakarta: Bukune
  2. Alwy, S. (2017). Partisipasi Politik Santri Pada Pemilih Bupati Aceh Barat 2017. Jurnal Public Policy Universitas Teuku Umar, 3(2), 239
  3. Astri, H. (2011). Penyelesaian Konflik Sosial Melalui Penguatan Kearifan Lokal. Aspirasi Jurnal DPR RI, 2(2), 155
  4. Budhijanto, D. (2011). Pembentukan Hukum yang Antisipatif Terhadap Perkembangan Zaman dalam Dimensi Konvergensi Teknologi Informasi dan Komunikasi. Ilmu Hukum, 14(2), 243
  5. Firmanzah. (2007). Politik : Antara Pemahaman dan Realitas. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
  6. Gunarso TS. (2019). Berbeda Dukungan Capres Suami Istri Terpaksa Cerai. Poskotanews, 1
  7. Halid, A. (2019). 2 Kuburan di Gorontalo Dipindahkan Gegara Pilihan Caleg. Detik, 1
  8. Hartono, S. R. (1995). Perspektif Hukum Bisnis Pada Era Teknologi
  9. Juditha, C. (2015). Meme di Media Sosial: Analisis Semiotik Meme Haji Lulung. Jurnal Pekommas, 18(2), 109–111
  10. Lederach, J. P. (1999). Buliding Peace: Sustainable Reconcilitation in Divided Societies. Vatican City: Caritas International
  11. Listiyorini, A. (2017). Wacana Humor dalam Meme di Media Online sebagai Potret Kehidupan Sebagian Masyarakat Indonesia. Jurnal Litera, 16(1), 65
  12. Nutfa, M., & Anwar, S. (2015). Membangun Kembali Perdamaian: Rekonsiliasi Konflik Komunal Berbasis Trust. Jurnal Kritis, 1(1), 2015
  13. Sanit, A. (1997). Partai, Pemilu, dan Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
  14. Saputra, A. (2019). Pengakuan Idris yang Tembak Mati Subaidi karena Beda Pilihan Pilpres. Detik, 1
  15. Social, W. A. (2019). Global Virtual Report 2019
  16. Sonata, D. L. (2008). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Karakteristik Khas dari Metode Meneliti Hukum. Jurnal Justicia, 8(1), 24
  17. Subiakto, H., & Ida, R. (2012). Komunikasi Politik, Media, dan Demokrasi. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group
  18. Sunggono, B. (2011). Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Rajagrafindo Persada
  19. Suryani, I. (2014). Pemanfaatan Media Sosial sebagai Media Pemasaran Produk dan Potensi Indonesia dalam Upaya Mendukung ASEAN Community 2015 (Studi Social Media Marketing Pada Twitter Kemenparekraf RI dan Facebook Disparbud Provinsi Jawa Barat. Jurnal Komunikasi, 8(2), 128. https://journal.uii.ac.id/jurnal-komunikasi/article/view/6471/5830
  20. Wibisino, T. S. (2017). Mahasiswa FISIPOL UGM dan Wacana Rekonsiliasi dalam Film Dokumenter (Analisis Resepsi Audiens terhadap Film Senyap Karya Joshua Oppenheimer). Universitas Gajah Mada
  21. Wirawan. (2016). Konflik dan Manajemen Konflik: Teori, Aplikasi, dan Penelitian, Cet. IV. Jakarta: Salemba Humanika

Last update:

  1. Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial

    Fikron Abdul Hamid Kuncoro, Ach Rubaie. Begawan Abioso, 14 (1), 2023. doi: 10.37893/abioso.v14i1.675

Last update: 2025-06-26 23:56:29

No citation recorded.