BibTex Citation Data :
@article{MMH23719, author = {Nabitatus Sa'adah}, title = {PERSOALAN YANG TERSISA DALAM SISTEM PRESIDENSIIL PASCA AMANDEMEN UUD 1945}, journal = {Masalah-Masalah Hukum}, volume = {48}, number = {3}, year = {2019}, keywords = {Sistem presidensiil; Amandemen}, abstract = { Sejarah ketatanegaraan menunjukkan sebelum adanya amandemen UUD 1945 ada ketidaktegasan sistem pemerintahan yang dianut. Perubahan UUD 1945 sistem pemerintahan yang dianut di Indonesia disepakati dipertegas dengan memilih sistem pemerintahan presidensiil. Meskipun dalam perubahan UUD 1945 sampai perubahan keempat terlihat adanya upaya kesungguhan menuju purifakasi sistem presidensial tetapi masih ada beberapa hal yang tertinggal dan dianggap masih belum mendukung pelaksanaan sistem presidensial dan hal demikian tentunya mempunyai implikasi dalam sistem ketatanegaraan. Hal ini terlihat dalam mekanisme legislasi sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (2,3) UUD NRI tahun 1945. Hal lain yang masih belum sesuai dengan sitem presidensiil adalah terkait dengan sistem multi partai yang dianut. Sistem multi partai dapat menimbulkan praktik kenegaraan yang tidak sehat baik dalam penyusunan kabinet, legislasi, implementasi kebijakan pemerintah. }, issn = {2527-4716}, pages = {275--282} doi = {10.14710/mmh.48.3.2019.275-282}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/23719} }
Refworks Citation Data :
Sejarah ketatanegaraan menunjukkan sebelum adanya amandemen UUD 1945 ada ketidaktegasan sistem pemerintahan yang dianut. Perubahan UUD 1945 sistem pemerintahan yang dianut di Indonesia disepakati dipertegas dengan memilih sistem pemerintahan presidensiil. Meskipun dalam perubahan UUD 1945 sampai perubahan keempat terlihat adanya upaya kesungguhan menuju purifakasi sistem presidensial tetapi masih ada beberapa hal yang tertinggal dan dianggap masih belum mendukung pelaksanaan sistem presidensial dan hal demikian tentunya mempunyai implikasi dalam sistem ketatanegaraan. Hal ini terlihat dalam mekanisme legislasi sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (2,3) UUD NRI tahun 1945. Hal lain yang masih belum sesuai dengan sitem presidensiil adalah terkait dengan sistem multi partai yang dianut. Sistem multi partai dapat menimbulkan praktik kenegaraan yang tidak sehat baik dalam penyusunan kabinet, legislasi, implementasi kebijakan pemerintah.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-06-24 13:12:51
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Masalah Masalah Hukum journal (MMH) and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
MMH journal and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
We strongly encourage that manuscripts be submitted to online journal system in http://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/index. Authors are required to create an account and submit the manuscripts online. For submission inquiries, please follow the submission instructions in the website. If the author has any problems on the online submission, please contact Editorial Office at the following email: jurnal.mmh@undip.ac.id or jurnal.mmh@gmail.com
Contributors are responsible for obtaining permission to reproduce any materials, including photographs and illustrations, for which they do not hold the copyright and for ensuring that the appropriate acknowledgments are included in the manuscript.